HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA MENJENGUK ORANG SAKIT

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

adab jenguk orang sakit(*) Masalah 434: BENARKAH MAKAN DAN MINUM DI SISI ORANG SAKIT AKAN MENGURANGI PAHALA ORANG YANG MENJENGUKNYA?

Tanya:
afwan ana mau tanya beberapa hal :
1. apakah dlm syariat islam ada adab tentang sisa rambut yg dipotong, apakah boleh dibuang begitu saja atau bagaimana y ustadz?

2. ketika kita menjenguk orang sakit apakah benar ada hadits yg menyatakan sebaiknya kita tdk memakan jamuan yg disediakan oleh pihak keluarga yg sakit karna bisa mengurangi pahala kita?
sekian dulu pertanyaan dari ana, jazakaalloh khoyr utk kesempatannya

Jawab:
Bismillah.
1. TIDAK ADA ketentuan syar’i dlm menyikapi sisa potongan rambut. Maka dlm hal ini ada kebebasan bagi kita, yaitu boleh membuangnya di tempat sampah, atau dipendam, atau dengan cara lain.

2. Iya benar ada hadits yg menunjukkan bahwa makan dan minum sesuatu di sisi orang sakit bisa mengurangi pahala orang yang menjenguknya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

عن أبي أمامة رضي الله عنه في حديث مرفوع: إذا عاد أحدكم مريضاً، فلا يأكل عنده شيئاً، فإنه حظه من عيادته.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wassalam bersabda: “Jika salah seorang diantara kamu menjenguk orang sakit, maka janganlah ia makan sesuatu di sisinya, karena barangsiapa memakan sesuatu di sisinya, berarti makanan itu merupakan bagian pahala dari kunjungannya.” (Dikeluarkan oleh Ad-Dailami di dalam Musnad Al-Firdaus)

(*) Akan tetapi derajat hadits ini adalah DHO’IF JIDDAN (sangat lemah), karena di dalam sanadnya ada seorang periwayat hadits yang bernama Utsman bin Abdurrahman Al-Waqqoshi, ia seorang yang Matruk (ditinggalkan dan tidak diterima riwayatnya). Dan Yahya bin Ma’in rahimahullah telah menilainya sebagai Pendusta sebagaimana disebutkan dalam kitab Taqriib At-Tahdziib karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani rahimahullah.

» Dan syaikh Al-Albani rahimahullah menyebutkan hadits ini di dalam kitab Silsilah Al-Ahaadits Adh-Dho’iifah nomor.2288, dan beliau mengatakan, “DHO’IF JIDDAN (sangat lemah).”

(*) Dengan demikian, maka hukum makan dan minum sesuatu di sisi orang sakit ketika menjenguknya adalah BOLEH dan HALAL. Dan hal ini tidak mengurangi pahala orang yang menjenguknya. Dan bisa jadi makan dan minum sesuatu yang disediakan keluarga orang sakit itu hukumnya dianjurkan jika bisa membuat senang perasaan orang sakit yg dijenguknya.

Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami dan menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 12 November 2014).

# Grup Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab. BB: 7FA61515, WA: 082225243444

(*) Blog Dakwah Sunnah:
https://abufawaz.wordpress.com

Http://facebook.com/muhammad.wasitho.abu.fawaz

Tinggalkan komentar