Category Archives: TANYA JAWAB BBG MAJLIS HADITS

PERINGATAN REBO WEKASAN DALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

??????????» APA ARTI ARBA’ MUSTAMIR ??

Arba dari Arbi’a yg artinya hari Rabu, Mustamir artinya membawa sial atau keburukan.

Jadi dlm bhs Jawa nya “Rebo Wekasan.”

(*) Penjelasan :
(Dikutip Dari Tanya Jawab “Rebo Wekasan Bukan Dari Syariat Islam” bersama Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz Di BB Grup Majlis Hadits)

Bismillah. Peringatan Rabu atau Rebo Kasan yg biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di negeri ini dan negeri2 lainnya pada hari Rabu pekan terakhir dari bulan Shafar adalah peringatan (perayaan) yg tidak ada tuntunannya dalam ajaran agama Islam yg dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Demikian pula do’a-do’a yg dibaca pd waktu tsb dlm rangka menolak bala’ (bahaya) yg mereka yakini bhw pd hari Rabu pekan terakhir dr bulan Shafar Allah menurunkan 320 ribu bencana dan musibah, maka do’a2 tsb tidak benar datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan jika ditelusuri sumbernya, maka do’a2 tsb atau yg semisalnya berasal dari tarekat2 sufi yg sesat dan menyesatkan. Baca lebih lanjut

HUKUM ISTRI MEMANDIKAN JENAZAH SUAMI DAN SEBALIKNYA

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

IslBG(*) Masalah 435: HUKUM ISTRI MEMANDIKAN JENAZAH SUAMI DAN SEBALIKNYA
Tanya:
Dari anggota Grup WA Majlis Hadits Akhwat (3).
Assalamu’alaikum… Ustad, saya mau tanya : apakah seorang suami/istri bila salah satu dari mereka meninggal lebih dulu boleh memandikan jasad pasangan mereka masing2..? Blm lama ini saya dapat kiriman sms kisah perihal tsb. diatas. Nanti saya kirimkan kisah itu jg ke pak Ustadz. Mohon penjelasannya ..ustadz. Terima kasih ustadz .(Fii).

Jawab:
Bismillah. Menurut pendapat ulama yg shohih bahwa seorang istri BOLEH memadikan jenazah suaminya yang lebih dahulu meninggal dunia. Demikian juga sebaliknya, BOLEH bagi seorang suami memandikan jenazah istrinya yang lebih dahulu meninggal dunia.

Hal ini berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

عن عائشة رضي الله عنها قالت : (رَجَعَ إلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ جِنَازَةٍ بِالْبَقِيعِ وَأَنَا أَجِدُ صُدَاعًا فِي رَأْسِي وَأَقُولُ : وَارَأْسَاهُ , فَقَالَ : بَلْ أَنَا وَارَأْسَاهُ , مَا ضَرَّكِ لَوْ مِتِّ قَبْلِي فَغَسَّلْتُكِ وَكَفَّنْتُكِ , ثُمَّ صَلَّيْتُ عَلَيْكِ وَدَفَنْتُكِ ) رواه أحمد (25380) ، وابن ماجة (1456)، وصححه الشيخ الألباني في صحيح ابن ماجة (1/247) .

1. Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, ia menceritakan, ‘bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pulang ke (rumah)ku setelah mengantar jenazah ke Baqi’, beliau menemuiku ketika aku sedang sakit kepala, aku mengeluh: “Duh kepalaku.” Beliau bersabda, “Saya juga Aisyah, duh kepalaku.” Kemudian beliau menyatakan,

«مَا ضَرَّكِ لَوْ مِتِّ قَبْلِي، فَقُمْتُ عَلَيْكِ، فَغَسَّلْتُكِ، وَكَفَّنْتُكِ، ثُمَّ صَلَّيْتُ عَلَيْكِ، وَدَفَنْتُكِ»

“Tidak jadi masalah bagimu, jika kamu mati sebelum aku. Aku yang akan mengurusi jenazahmu, aku mandikan kamu, aku kafani, aku shalati, dan aku makamkan kamu.” (HR. Ahmad nomor.25380, Ibnu Majah nomor.1465, dan derajatnya dinyatakan SHOHIH oleh syaikh al-Albani di dalam Shohih Ibnu Majah I/247).

2. Riwayat yang menerangkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah berwasiat agar dimandikan oleh istrinya, Asma’ binti `Umais radhiyallahu ‘anha, sehingga istrinya melaksanakan wasiat ini. (HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’ I/223, Abdurrazzaq dalam Mushannaf-nya nomor.6113, dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya III/249).

3. Atsar yang diriwayatkan Ibnul Mundzir bahwa Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memandikan jenazah Fathimah radhiyallahu `anha, dan hal ini diketahui oleh para sahabat Radhiyallahu `Anhum, namun tiada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya; karena itu hal ini merupakan sebuah irma’ (konsensus para sahabat).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq. (Klaten, 20 November 2014)
# Grup Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab. BB: 7FA61515, WA: 082225243444

(*) Blog Dakwah Sunnah, KLIK:
Http://abufawaz.wordpress.com

http://facebook.com/muhammad.wasitho.abu.fawaz

HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA MENJENGUK ORANG SAKIT

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

adab jenguk orang sakit(*) Masalah 434: BENARKAH MAKAN DAN MINUM DI SISI ORANG SAKIT AKAN MENGURANGI PAHALA ORANG YANG MENJENGUKNYA?

Tanya:
afwan ana mau tanya beberapa hal :
1. apakah dlm syariat islam ada adab tentang sisa rambut yg dipotong, apakah boleh dibuang begitu saja atau bagaimana y ustadz?

2. ketika kita menjenguk orang sakit apakah benar ada hadits yg menyatakan sebaiknya kita tdk memakan jamuan yg disediakan oleh pihak keluarga yg sakit karna bisa mengurangi pahala kita?
sekian dulu pertanyaan dari ana, jazakaalloh khoyr utk kesempatannya

Jawab:
Bismillah.
1. TIDAK ADA ketentuan syar’i dlm menyikapi sisa potongan rambut. Maka dlm hal ini ada kebebasan bagi kita, yaitu boleh membuangnya di tempat sampah, atau dipendam, atau dengan cara lain.

2. Iya benar ada hadits yg menunjukkan bahwa makan dan minum sesuatu di sisi orang sakit bisa mengurangi pahala orang yang menjenguknya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

Baca lebih lanjut

HUKUM POTONG RAMBUT DAN KUKU BAGI WANITA HAID DAN NIFAS

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

2014-11-04_23.11.25(*) Masalah 433: HUKUM POTONG RAMBUT DAN KUKU BAGI WANITA YANG SEDANG NIFAS ATAU HAID

Tanya:

Assalamualaikum, ustad sy mau tanya, kalau abis melahirkan tp blm 40 hari. Boleh ga’ potong kuku dan rambut?

Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Hukum memotong kuku dan rambut bagi wanita yang sedang nifas dan haidh adalah BOLEH, karena tidak ada satu pun dalil syar’I baik dari ayat Al-Quran maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yg melarangnya.

Yang dilarang bagi wanita yang sedang haid dan nifas adalah mengerjakan hal-hal berikut ini:

1. Sholat Wajib dan Sunnah.

2. Puasa Wajib dan Sunnah.

3. Thowaf.

4. Jima’ (berhubungan badan dgn suaminya).

Adapun bercumbu tanpa melakukan Jima’, maka hukumnya Boleh. Baca lebih lanjut

HUKUM TRADISI 4 DAN 7 BULANAN KETIKA WANITA HAMIL DALAM PANDANGAN ISLAM

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

gamabar-acara-7-bulanan

(*) Masalah 431: HUKUM TRADISI 4 DAN 7 BULAN KETIKA WANITA HAMIL

Tanya:
Dari Moderator Ai 307:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, ana mau tanya, apakah tradisi 4 bulan ketika istri sedang hamil itu ada atau batil ustadz ?
Sunnah nya ketika istri sedang hamil ada ga ustadz yang harus dilakukan ?
شُكْرًا جَزِيْلاً , جَزَاك اللّهُ خَيْرًا

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Tradisi 4 bulan, 7 bulan dan semisalnya ketika seorang istri sdg hamil yg biasa dilakukan oleh sbgn kaum muslimin adalah bukan termasuk ajaran Islam. Maka kita wajib meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai imam n panutan kita yg terbaik n paling sempurna tidak pernah melakukan tradisi seperti itu ketika istri beliau Khodijah radhiyallahu ‘anha hamil 4 bulan atau 7 bulan sebanyak 7 kali kehamilan.

Demikian pula Fatimah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika ia hamil beberapa kali kehamilan, tidak pernah sekali pun melakukan ritual n tradisi 4 bulan atau 7 bulan ketika masa kehamilannya.

Dan para wanita sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jg demikian, Baca lebih lanjut

HUKUM ANAK KECIL JADI IMAM SHOLAT BERJAMA’AH

hukum anak kecil jadi imam sholat berjamaah(*) Masalah 427: BOLEHKAH ANAK KECIL YANG BELUM BALIGH MENJADI IMAM SHOLAT BERJAMA’AH?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Tanya:
Bismillah. Ustadz bolehkah anak yg blum baligh menjadi imam, lantaran dia hafalannya banyak???

Jawab:
Bismillah. Hukum anak kecil yg belum baligh BOLEH jadi imam sholat berjamaah jika ia memiliki hafalan Al-Quran yg cukup banyak dan bacaannya baik dan benar sesuai dengan kaidah Tajwid dan Makhroj Huruf, dan ia juga memahami tentang cara sholat yang benar. dan ini merupakan pendapat yang dipegangi oleh imam Asy-Syafi’i, Hasan Al-Bashri, dan Ishaq bin Rohuyah rahimahumullah.

Hal ini berdasarkan hadits yg menerangkan bahwa ada anak kecil di zaman nabi shallallahu alaihi wasallam yg bernama ‘Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhu, ia menjadi imam sholat berjamaah bagi kaumnya sedangkan pada saat itu ia baru berumur 7atau 8 tahun, dan tidak ada ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi yg melarangnya. Baca lebih lanjut

SEPUTAR HUKUM NADZAR

HUKUM SEPUTAR NADZAR(*) Masalah 422: SEPUTAR HUKUM NADZAR

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَتُهُ.
Ana mau tanya ustadz, Apakah nadzar ada hukum2nya?
شُكْرًا وَ ​جَزَاكُمْ اللّهُ خَيْرًا

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Iya benar. Di dlm syariat Islam Nadzar memiliki hukum yg berbeda-beda sesuai dengan jenis nadzarnya.

Hukum asal nadzar adalah makruh. Akan tetapi, jika seorang muslim atau muslimah tlh bernadzar utk menjalankan amal kebaikan, maka ia wajib menunaikan nadzarnya. Sebagai contoh; seseorang mengatakan, ‘Jika aku sembuh dari sakitku atau mendapatkan untung yg besar dari bisniku, maka aku akan menunaikan ibadah umroh, atau mewakafkan sebagian tanahnya, atau membiayai sekolah anak yatim atau dhu’afa, dan yg semisalnya. Baca lebih lanjut

CARA MENDAPATKAN PAHALA DAN MANFAAT DO’A ANAK SHOLIH BAGI ORANG MUSLIM YANG TIDAK MEMPUNYAI ANAK

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

DOA ANAK SHOLIH(*) Masalah 416: CARA MENDAPATKAN PAHALA DAN MANFAAT DO’A ANAK SHOLIH BAGI ORANG MUSLIM YANG TIDAK MEMPUNYAI ANAK

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Salah satu syarat yang bisa menyelamatkan kita di akhirat adalah doa anak yang sholeh. Pertanyaannya, jika kita tidak punya anak, terus bagaimana?

Jawab:
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Memang benar, anak adalah anugerah Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Jika anak itu beriman dan bertakwa kpd Allah, maka pahala seluruh amal ibadahnya akan mengalir secara otomatis kepada kedua orang tuanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Baca lebih lanjut

BOLEHKAH MENJAMAK SHOLAT JUMAT DENGAN SHOLAT ASHAR?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

أحكام الجمعة(*) Masalah 417: HUKUM MENJAMAK SHOLAT JUMAT DENGAN SHOLAT ASHAR

Tanya:
Assalamualaikum. Boleh tdk hkmnya shalat jumat dijamak dgn shalat ashar? mhn penjelasannya. trims.

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Menurut fatwa syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan juga madzhab Hanbali bahwa hal tsb TIDAK BOLEH, karena tidak ada satu pun hadits shohih yg menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menjamak sholat Jumat dgn Ashar, baik dlm keadaan mukim maupun safar. Bahkan beliau (syaikh Bin Baz rahimahullah) mengatakan dlm fatwanya, ‘barangsiapa melakukan jamak antara sholat Jumat dengan sholat Ashar, maka hendaknya ia mengulangi sholat Ashar pd waktunya’. Baca lebih lanjut

BENARKAH BERSENTUHAN KULIT DENGAN WANITA ATAU LAWAN JENIS MEMBATALKAN WUDHU?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

dilarang jabat tangan dengan lawan jenis(*) Masalah 335: BENARKAH BERSENTUHAN KULIT DENGAN WANITA ATAU LAWAN JENIS MEMBATALKAN WUDHU?

 

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mau tanya nih…sah gak sih..kalo dah wudhu trus bersentuhan kulit dgn istri secara tidak sengaja??? Karena ada yg mengatakan boleh, dan ada jg yg mengatakan tidak boleh? Mana yg benar ya?

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Dalam masalah ini para ulama fiqih memang berselisih pendapat menjadi bbrpa pendapat, karena mereka berbeda penafsiran thdp firman Allah yg berbunyi: (Au Laamastumun-Nisaa’) di dlm surat An-Nisaa’: 43, n surat Al-Maaidah: 6).

Ada yg menafsirkan dengan jima’ (menyetubuhi istri), n ada pula yg menafsirkannya dengan hanya bersentuhan dengan tangan. Diantara pendapat2 tsb adalah sbb: Baca lebih lanjut

HUKUM SHOLAT TARAWIH DENGAN NGEBUT TANPA THUMAKNINAH

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

shalat-ngebut(*) Masalah 408: HUKUM SHOLAT TARAWIH DENGAN NGEBUT TANPA THUMAKNINAH (TENANG DALAM GERAKAN SHOLAT)

Tanya:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
‘afwan ustadz, mohon waktunya lagi ustadz untuk pertanyaan dari member al ilmu berikut ini.
‎​بارك الله فيكم
Tim Tanya-Jawab BBG Al-Ilmu

(Penanya akhwat)
Afwan kalau masjid di sekeliling rumah jumlah rakaatnya ada 23 rakaat tapi gak tuma’ninah bagaimana ya hukum sholat tarawihnya ?…soalnya masjid yang banyak mayoritas ahlus sunnahnya susah disini.

Jawab:
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Mengerjakan sholat fardhu ataupun sholat sunnah spt sholat sunnah Rowatib, Tarawih, Tahajjud, Witir, Dhuha, dsb TANPA Thumakninah, maka hukum sholatnya TIDAK SAH (Batal), karena Thuma’ninah merupakan rukun sholat. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kpd seseorang yg melakukan sholat dengan cara yg tidak benar dan tanpa tumakninah di dalamnya agar ia mengulangi kembali sholatnya: Baca lebih lanjut

WANITA HAMIL DAN MENYUSUI YANG TIDAK PUASA DI BULAN ROMADHON HANYA WAJIB BAYAR FIDYAH TANPA LUNASI UTANG PUASA?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

fidyah(*) Masalah 409: BENARKAH WANITA HAMIL DAN MENYUSUI YANG TIDAK PUASA DI BULAN ROMADHON HANYA WAJIB BAYAR FIDYAH TANPA QODHO’ PUASA?

Tanya:
Pertanyaan dari member BBG al-ilmu 350:
1. Ada teman yg bertanya tahun kmrn dia tdk puasa krn hamil n belum bayar fidiyah, apa masih bisa bayar fidyah tahun ini? Dan utk utang puasa apakah sdh terlunasi dgn fidyah itu ataw harus bayar puasa yg kmrn?

2. Kalo ada wanita hamil dan menyusui tidak puasa Ramadan, untuk gantinya bayar fidyah aja atau harus qodho’ puasa jg. شُكْرًا أُسْتَاذُ atas jawabannya.

Jawab: Baca lebih lanjut

HUKUM BAYAR HUTANG PUASA ROMADHON TANPA MENETAPKAN NIAT PUASA DI MALAM HARI

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

wajib niat puasa(*) Masalah 407: HUKUM BAYAR HUTANG PUASA ROMADHON TANPA MENETAPKAN NIAT PUASA DI MALAM HARI

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ini ada pertanyaan dari member al-ilmu 200. Kalo ada yg mau bayar utang puasa romadhon. Tp dia blm niat malamnya dan tdk sahur. Apa boleh berniat di pagi harinya. Setelah subuh?  Ana taunya klo saum sunnah. Klo bayar saum wajib gmn mba. Mungkin ba bisa Meneruskan ke ustad. شُكْرًا جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Hukum meng-Qodho’ puasa Romadhon tanpa diawali dengan niat puasa di malam hari hingga sebelum terbit Fajar adalah TIDAK BOLEH dan TIDAK SAH,  Baca lebih lanjut

BATAS MINIMAL DAN MAKSIMAL BILANGAN ROKA’AT SHOLAT DHUHA

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

صلاة الضحى(*) Masalah 398: BATAS MINIMAL DAN MAKSIMAL BILANGAN ROKA’AT SHOLAT DHUHA

Tanya:
Assalamualaikum.
Afwn mau tanya, kalo shalat dhuha minimal dan maksimal berapa rokaat?
Syukron atas jawabannya.

Jawab:
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Para ulama Fiqih yg menyatakan disunnahkannya sholat Dhuha telah sepakat bahwa jumlah minimal roka’at sholat Dhuha adalah 2 roka’at.

(*) Hal ini berdasarkan hadits SHOHIH berikut ini: Baca lebih lanjut

HUKUM SEPUTAR POLIGAMI DAN GUGATAN CERAI

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

poligami sunnah atau mubah(*) Masalah 402: HUKUM SEPUTAR POLIGAMI (1)

Tanya:
Dari Moderator BBG AI-Ilmu – 49.

Assalam walaikum..tmn ana punya istri dan dia lgi dekat dgn wanita lain..dan mereka mau menikah nantix..apakah ini dibolehkan dlm syariat islam? mohon pencerahannya..syukron.

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Hukum seorang laki-laki muslim ingin menikah lagi dengan wanita selain istrinya yg sdh ada adalah BOLEH selagi memenuhi Syarat-syarat dan Rukun Nikah, dan ia belum memiliki 4 istri dlm satu waktu.

Namun yg perlu diperhatikan, ketika melakukan proses pendekatan dan ta’aruf dgn wanita calon istri tidak mengandung unsur pelanggaran thdp aturan syari’at, spt berpacaran, kholwat (berduaan) secara langsung dengan fisik, maupun lewat sms, bbm, telp, chatting, dan semisalnya. Baca lebih lanjut

BUKAN TERMASUK SUNNAH NABI MEMBACA SURAT-SURAT PENDEK DALAM SHOLAT MAGHRIB SECARA TERUS MENERUS

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

stop-menuduh-bidah(*) Masalah 399: BUKAN TERMASUK SUNNAH NABI MEMBACA AYAT DAN SURAT-SURAT PENDEK DALAM SHOLAT MAGHRIB SECARA TERUS MENERUS

Tanya:
Dari Mod BBG Al-Ilmu 459 :
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Adakah dalil yg menganjurkan agar dalam sholat Maghrib ayat atau surat yg dibaca adalah ayat-ayat atau surat-surat yg pendek?

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. TIDAK ADA satupun hadits shohih yg menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya membaca ayat-ayat atau surat-surat yang pendek dalam sholat Maghrib secara terus menerus.

Orang yg pertama kali membaca surat-surat pendek di dlm sholat Maghrib secara terus menerus adalah Marwan bin Al-Hakam (seorang kholifah dari Bani Umayyah). Oleh karenanya, Zaid bin Tsabit (seorang sahabat Nabi) radhiyallahu ‘anhu pernah mengingkari perbuatannya tsb seraya berkata: Baca lebih lanjut

HUKUM MEMBERIKAN PINJAMAN ATAU BANTUAN KEPADA ORANG-ORANG NON MUSLIM UNTUK PERAYAAN DAN ACARA KEAGAMAAN MEREKA

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

(*) Masalah 397: HUKUM MEMBERIKAN PINJAMAN UANG ATAU BANTUAN LAINNYA KEPADA ORANG-ORANG NON MUSLIM UNTUK PERAYAAN DAN ACARA KEAGAMAAN MEREKA

الولاء والبراءTanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan ada pertanyaan sbb :

Mau tanya, saya punya teman (non muslim) yg dulu pernah menolong saya dan dlm bbrp kesempatan saya pun pernah menolongnya juga. Namun kali ini teman tsb minta tolong pinjam uang utk ia dan keluarganya merayakan hari paskah dan sptnya hanya saya yg bisa dan diharapkan bantu dia.

Apakah saya boleh tolong teman saya tsb ?? Bgmn ya ? Terima kasih.

Jawab: Baca lebih lanjut

BENARKAH ORANG SAKIT YANG MEMBACA SURAT AL-IKHLAS SAMPAI MATI AKAN SELAMAT DARI HIMPITAN KUBUR DAN JASADNYA TIDAK MEMBUSUK?

20140508-062310.jpg

(*) Masalah 393: BENARKAH ORANG SAKIT YANG MEMBACA SURAT AL-IKHLAS SAMPAI MATI AKAN SELAMAT DARI HIMPITAN KUBUR DAN JASADNYA TIDAK MEMBUSUK?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Tanya:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mau tanya ttg keutamaan surat Al-Ikhlas.. apakah benar jika dbaca pd saat sakit sampe meninggal dunia, maka tubuhnya tdk akan membusuk dan selamat dr ksempitan kuburnya. Para malaikat akan membawanya melintasi titian siratul mustaqim?? Jazakumullah khoiron.

Jawab:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah. Hadits tsb dikeluarkan oleh Ath-Thobroni di dlm Al-Mu’jam Al-Ausath no.5913, dan Abu Nu’aim di dlm Hilyatul Auliya’ II/213.

(*) Derajat Hadits tsb Maudhu’ (PALSU) sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah di dlm Silsilatu Al-Ahaadiits Adh-Dho’iifah Wa Al-Maudhuu’ah I/473.

Hal ini dikarenakan di dlm sanadnya ada seorang periwayat hadits yg bernama Abul Harits Nashr bin Hammaad Al-Balkhi, ia tertuduh sebagai pemalsu hadits sebgmn keterangan dari sebagian ulama hadits.

» Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata tentangnya: “Dia seorang yang Kadzdzaab (sering berdusta). Dan gurunya yg bernama Malik bin Abdullah Al-Azdi, aku tidak mengenalinya.”

Oleh karena itu, Dilarang keras menyampaikan dan menyebarluaskan hadits tsb kecuali dgn tujuan memperingatkan n menjelaskan kpd umat Islam akan kepalsuannya. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 24 Maret 2014).

» BBG Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab.

(*) Blog Dakwah, KLIK:
https://abufawaz.wordpress.com

HUKUM KHITAN BAGI MU’ALLAF YANG SUDAH TUA

alat khitan wanita(*) Masalah 391: HUKUM KHITAN BAGI MU’ALLAF (BARU MASUK ISLAM) YANG SUDAH TUA

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Tanya:
Assalam mualaikum Warohmatullah Wabarokatuh. Bolehkah laki2 muslim (yg mualaf) setelah jadi muslim tdk disunat, krn usianya sdh uzur? (50 tahun).

Jawab: Baca lebih lanjut

KEUTAMAAN MEMBACA TASBIH (SUBHANALLAH WABIHAMDIH)

KEUTAMAAN TASBIH(*) Masalah 386: KEUTAMAAN MEMBACA TASBIH (SUBHANALLAH WABIHAMDIH)

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Tanya:
Assalamu’alaikum. Ustadz, Apakah benar barangsiapa membaca Subhaanallaahi wabihamdihi 100 kali setiap hari,maka dosanya di ampuni walaupun sebanyak buih di laut?

Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah. Iya, benar. Keutamaan membaca tasbih 100 kali setiap hari sebagaimana disebutkan dlm pertanyaan diatas. Hal ini berdasarkan hadits-hadits shohih berikut ini: Baca lebih lanjut