Bismillah. Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ Klaten Jawa Tengah membuka kesempatan bagi para muhsinin yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk dakwah dan meraih pahala shodaqoh jariyah yang senantiasa mengalir dengan deras sampai hari Kiamat, _insya Allah_, melalui wakaf pengadaan peralatan dan perlengkapan Media Dakwah *ITTIBA’ TV*.
Dengan estimasi dana yang dibutuhkan untuk pembelian peralatan dan perlengkapan media dakwah serta dekorasi studio ITTIBA’ TV sebesar Rp.165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah).
📄 Berikut ini adalah daftar peralatan dan perlengkapan media dakwah beserta kisaran harga terbaru;
1. Kamera pxw x70 = ± @24 jt x 2 = Rp 48.000.000,-
2. Tripod Kamera = ± @1.5 jt x 2 = Rp 3.000.000,-
3. Stand Light = @200 ribu x 2 = Rp 400.000,-
4. Lampu yn600 = ± @1.2 juta x 2 = Rp 2.400.000,-
5. Mic Shenheiser = ± Rp 9.000.000,-
6. Drone Phantom = ± Rp 24.000.000,-
7. Interior studio = ± Rp 5.000.000,-
8. Interior dinding = ± Rp 30.000.000,-
9. Vmix = ± Rp 5.000.000,-
10. Video cap ± @3 jt x 2 = Rp. 6.000.000,-
11. Komputer/laptop ± @15 jt x 2 = Rp 30.000.000,-
12. Mixer = ± Rp. 2.000.000,-
13. Kabel hdmi ± @200 rb x 3 = Rp. 600.000,-
14. Internet studio = … ?
💰 Total donasi yang dibutuhkan: ± Rp. 165.000.000,-
📌Silahkan salurkan dana Infaq, Shodaqoh dan wakaf bapak/ibu melalui Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ Klaten Jawa Tengah dengan mentransfer ke:
Nomor Rekening: 8265 190 100
BCA, KCP Sukoharjo, Kode Bank:
a/n Yayasan Majelis Hadis
✨Konfirmasi transfer ke nomor WA: 082225243444
Dengan format:
Ittiba’ TV_Nama_Nominal // Contoh: Ittiba’ TV_Fulan_1.000.000,-
Kami mengharapkan bantuan dan dukungannya dalam upaya merealisasikan firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maaidah: 2)
Jazakumullahu khoiron wa Baarakallahu fiikum atas doa, dukungan dan perhatian antum semua. Semoga dapat menjadi amal sholih yang memperberat timbangan amal baik kita di hari akhirat kelak.
✓ Allah ‘azza wa jalla berfirman;
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, laki-laki maupun perempuan, dan memberikan pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka akan dilipatgandakan (balasan pinjamannya) untuk mereka, dan mereka akan mendapatkan pahala yang banyak.”
(QS. Al-Hadid: ayat 18)
✓ Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda;
مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِى سَبِيلِ اللَّهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ
“Barangsiapa menginfaqkan hartanya di jalan Allah, maka ditetapkan pahala untuknya 700 kali lipat.”
(HR. At-Tirmidzi, no.1625, dan dinyatakan Shohih oleh Syaikh Al Albani rahimahullah).
_Bisa jadi, dana infak dan wakaf atau peralatan dakwah yang antum belikan atau wakafkan kepada ITTIBA’ TV, itu bisa menjadi sebab hidayah Allah untuk manusia._
Hanya Allah yang mampu memberikan kemudahan.
KAMI MENERIMA DONASI DARI ANTUM BERAPAPUN NOMINALNYA DAN APAPUN BENTUKNYA
📺 Media Dakwah & Sosial ITTIBA’ TV Klaten Jawa Tengah
Informasi lainnya di:
*Halaman Facebook:*
_https://www.facebook.com/muhammad.wasitho.abu.fawaz/_
_https://www.facebook.com/ponpes.alittiba.klaten/_
*Website Dakwah Sunnah (Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ Klaten Jawa Tengah), Klik:*
_Http://abufawaz.wordpress.com_
Klaten, 7 Ramadhan 1440 H / 12 Mei 2019
Hormat kami:
📌 Pimpinan Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’
*(Muhammad Wasitho Abu Fawaz)*
===============================
*Daftar Nama Pewakaf Pengadaan Peralatan Media Dakwah ITTIBA’ TV Klaten Per Tanggal 10 Ramadhan 1440 H:*
——————————————————–
1. Ernayetti, Cibubur : Rp.10.000.000,-
2. Lisa, Depok. : Rp. 1.000.000,-
3. Eko Aljawad, Tangerang. : Rp. 500.000,-
4. Izzah, Jakarta. : Rp. 500.000,-
5. Mu’adz, Sukoharjo. : Rp. 200.000,-
6. Abu Nuna, Cirebon. : Rp. 3.000.000,-
7. Aufa, Sukabumi. : Rp. 1.000.000,-
8. Mumtia, Klaten. : Rp. 500.000,-
9. Hazimah, Solo. : Rp. 500.000,-
10. Awwad, Solo. : Rp. 1.000.000,-
11. Rofiqoh, Sukoharjo : Rp. 300.000,-
12. Nayyera, Sukoharjo. : Rp. 300.000,-
12. Jawahir, Cirebon. : Rp. 500.000,-
13. Mak Ca, Cirebon : Rp. 500.000,-
14. Ummu Dalilah, Klaten: Rp. 2.000.000,-
15. Mursani, Klaten. : Rp.200.000,-
16. Abu Asia, Klaten. : Rp.250.000,-
17. Agung Puro, … : Rp. 250.000,-
*JUMLAH: Rp.22.500.000,-*
_(Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)_