
Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Bismillah. Dalam meyakini dan mengamalkan ajaran agama Islam wajib berlandaskan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shohih, bukan berdasarkan logika atau pemahaman akal. Karena akal yang sehat dan selamat dari berbagai penyakit dan syubhat akan senantiasa sesuai dan sejalan dengan dalil-dalil syar’i.
✓ Ali bin Abu Tholib radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
“Seandainya agama (Islam) dibangun berdasarkan logika (pemahaman akal), niscaya bagian bawah khuf (terompah/sepatu kulit) lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap bagian atas khufnya (sepatunya).” (HR. Abu Daud no. 162. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani menyatakan derajat hadits ini Shohih).
✓ Imam Ash-Shon’ani rahimahullah berkata: “Tentu saja secara logika yang lebih pantas diusap adalah bagian bawah terompah (sepatu kulit) daripada atasnya karena bagian bawahlah yang bersentuhan langsung dengan tanah. Namun kenyataan yang dipraktekkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah demikian.” (Lihat Subulus Salam, 1/239).
Jadi, jika ada Dalil Syar’i berupa ayat Al-Qur’an atau Hadits Shohih yang dianggap tidak masuk akal, maka wajib bagi kita menerima dan mengimaninya serta bersikap “Sami’na wa Atho’na” yakni kami siap mendengar dan patuh.
Demikian faedah ilmiah yang dapat kami sampaikan pada pagi hari ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
(Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba’ Klaten, 7 Ramadhan 1441 H / 30 April 2020)
Halaman Facebook, KLIK: