Monthly Archives: Januari 2009

PENJELASAN PENTING TENTANG : PERINGATAN DARI BAHAYA GERAKAN KRISTENISASI DAN WASILAH-WASILAHNYA

Oleh: Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta

Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam, Shalawat dan salam semoga tercurah atas nabi kita yang telah diutus sebagai rahmat bagi sekalian manusia, sebagai penutup para nabi dan rasul, nabi dan rasul kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas segenap keluarga dan para sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti beliau dengan kebaikan sampai hari kemudian. Amma ba’du.

Tentunya tidak samar lagi bagi setiap kaum muslimin yang Allah terangi mata hatinya dengan pengetahuan tentang permusuhan kaum Yahudi dan Nasrani yang amat sangat terhadap kaum muslimin. Mereka bersatu padu menggalang kekuatan dalam menghadapi kaum muslimin demi mengobok-obok dan mengacaukan keimanan kaum musilmin terhadap Islam, agama yang Allah turunkan kepada penutup para nabi dan rasul, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk disampaikan kepada umat manusia. Dalam usaha orang-orang kafir melawan kaum muslimin dan menyesatkan, menguasai dan menjajah akal mereka, serta membuat makar busuk terhadap mereka dengan berbagai cara. Dakwah orang-orang kafir, yayasan-yayasan serta pengiriman da’i-da’i mereka kian menggeliat. Sehingga fitnah pada zaman sekarang ini bertambah besar.

Diantara cara-cara kotor mereka yang menyesatkan adalah ; menyebarkan selebaran dengan nama : ‘Ma’had Ahli Kitab untuk negara-negara Afrika Selatan’. Yang juga dikirimkan melalui kotak-kotak pos kepada individu, yayasan atau organisasi di Jazirah Arab, tanah air Islam dan bentengnya yang terakhir. Selebaran itu berisi program-program pelajaran kitab Taurat, Zabur dan Injil melalui surat serta kartu anggota gratis. Di sampul surat selebaran itu terpampang gambar ketiga kitab suci tersebut.

Dan merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi kaum muslimin adalah hendaknya mereka segera mengingkari ekspansi yang terorganisir tersebut serta berhati-hati terhadap seluruh cara-cara terselubung orang kafir. Diantara sikap kaum muslimin yang menggembirakan adalah sampainya beberapa kitab dan kaset dialog kepada Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’.

Mereka meminta supaya Lajnah menjelaskan apa sikap yang diambil terhadap selebaran-selebaran seperti itu serta berharap supaya memperingatkan kaum musilimin dari bahaya propaganda kufur ini. Maka kami katakan ‘wabillahi taufiq’.

Semenjak cahaya Islam memancar di atas muka bumi maka musuh-musuh Islamsiang dan malam tiada henti-hentinya membuat makar busuk terhadap pemeluk. Berusaha mengganggu keimanan para pemeluknya setiap kali terbuka kesempatan. Dengan tujuan mengeluarkan kaum muslimin dari cahaya kepada kegelapan serta mengobok-obok negeri-negeri Islam dan melemahkan kekuatannya terhadap jiwa manusia.

Bukti kebenaran pernyataan di atas terdapat dalam Kitabullah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Rabbmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendakinya untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian) dan Allah mempunyai karunia yang besar” [Al-Baqarah : 105]

Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran” [Al-Baqarah : 109]

Dalam ayat lain pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Ahli Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman” [Ali-Imran : 100]

Diantara musuh-musuh Islam yang paling menonjol adalah kaum Nasrani yang dengki. Mereka tiada henti-hentinya mengerahkan segala kemampuan mereka untuk melawan dan menghadapi kaum muslimin di seluruh belahan dunia. Bahkan mereka tiada segan-segan menyerbu kaum muslimin ke jantung pertahanan mereka, ke negeri-negeri kaum muslimin. Apalagi pada saat kondisi lemah seperti yang melanda dunia Islam pada hari ini. Sebagaimana dimaklumi bahwa tujuan gerakan mereka itu adalah menggoyahkan aqidah kaum muslimin dan membuat mereka ragu terhadap Islam, sebagai prolog mengeluarkan mereka dari Islam dan menjerat mereka ke dalam agama Nasrani, gerakan ini dikenal dengan sebutan ‘kristenisasi’. Yang tidak lain adalah seruan kepada paganisme Nasrani yang sesat, yang tidak ada keterangannya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi Allah Isa ‘Alaihis Salam berlepas diri darinya.

Nasrani telah mengeluarkan dana yang sangat banyak dan mengerahkan potensi yang besar demi mewujudkan cita-cita mereka, yaitu mengkristenkan seluruh manusia, khususnya kaum muslimin. Namun kondisi mereka persis seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam naar Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” [Al-Anfal : 36]

Demi kelancaran misi tersebut telah diselenggarakan seminar-seminar di berbagai belahan dunia dari dahulu sampai sekarang. Dihadiri oleh para missionaris yang bertugas di berbagai daerah untuk saling bertukar pikiran diantara mereka serta mengajukan gagasan masing-masing untuk mencari cara yang paling ampuh dan efisien. Merekapun menelurkan beberapa program dan langkah-langkah, diantaranya adalah :

[*]. Mengirim para misionaris ke negeri-negeri kaum muslimin dan dakwah kepada agama Nasrani melalui buku-buku, selebaran-selebaran, terjemahan-terjemahan Injil dan buletin-buletin untuk merancukan kebenaran Islam, menyerang serta menyebarkan kesan negatif tentang Islam kepada orang lain.

[*]. Mereka juga menyeru kepada Nasrani secara diam-diam dan terselubung serta dengan cara yang tidak langsung. Yang paling berbahaya diantaranya adalah :

Melalui jasa pengobatan, memberikan pelayanan kesehatan kepada penduduk. Diantara faktor yang mendukung program tersebut adalah : orang-orang yang membutuhkan pengobatan, banyaknya tersebar wabah-wabah penyakit di daerah kaum muslimin khususnya, langkanya dokter-dokter muslim di beberapa negeri kaum muslimin atau bahkan kadang kala tidak ada sama sekali

Diantaranya juga adalah : Kristenisasi melalui jasa pendidikan. Yaitu dengan mendirikan sekolah-sekolah dan universitas-universitas Kristen atau lembaga-lembaga pendidikan yang secara lahiriyah adalah pendidikan murni namun membawa misi Nasrani secara terselubung. Akibatnya banyak diantara kaum muslimin menyerahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan tersebut hanya dengan harapan anaknya dapat mempelajari bahasa asing atau mata pelajaran tertentu. Maka jangan tanya seberapa besar kesempatan yang diberikan kaum muslimin kepada umat Nasrani tatkala mereka telah menyerahkan buah hati mereka yang masih kanak-kanak atau mendekati usia baligh, masa yang ketika itu akal mereka masih kosong dan siap menerima apa saja ! Ya, apa saja!.

Dianataranya juga adalah kristenisasi melalui media-media informasi, yaitu melalui siaran-siaran radio dan televisi yang diarahkan ke negeri-negeri Islam. Disamping siaran-siaran langsung melalui satelit akhir-akhir ini, ditambah lagi majalah-majalah, surat kabar, selebaran-selebaran yang dicetak dalam jumlah yang sangat banyak.

Media-media informasi ini, mulai dari audio, visual dan tulisan, seluruhnya merupakan katalis penyebaran kristenisasi melalui cara-cara berikut :

[a] Seruan kepada agama Nasrani dengan menonjolkan keutamaannya, kasih sayang dan kesantunannya yang semu kepada seluruh umat manusia.

[b] Melemparkan syubhat ke dalam aqidah dan syiar kaum muslimin serta syubhat tentang hubungan kaum muslimin terhadap mereka.

[c] Menyebarkan pornogarafi dan barang-barang pembangkit syahwat dengan tujuan merusak orang-orang yang melihatnya, merobohkan pilar akhlak mereka dan mengotori kehormatan diri mereka serta menghilangkan rasa malu dari diri mereka. Pada akhirnya menggiring mereka kepada penghambaan diri mereka kepada syahwat dan kenikmatan sesaat yang rendah. Melalui cara tersebut mereka dengan mudah dapat melancarkan dakwah kepada apa saja ! Hingga kepada kemurtadan dan kekufuran kepada Allah sekalipun ! Wal iyadzubillah! Yaitu setelah tercabut akar keimanan dari hati dan hilangnya fanatisme kepada Islam di dalam jiwa!

[*]. Masih banyak cara lain lagi yang dapat diketahui oleh setiap orang yang sering memperhatikan kondisi negeri-negeri Islam. Kami akan sebutkan secara ringkas saja karena tujuan di sini adalah memberi peringatan bukan membahasnya panjang lebar, karena Allah Subhanahu wa ta’ala juga telah menyatakan.

“Artinya : Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu dya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya” [Al-Anfal : 30]

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci” [Ash-Shaf : 8]

Itulah makar orang-orang Nasrani untuk menyesatkan kaum muslimin, lalu apakah kewajiban kaum muslimin dalam menghadapinya !? Bagaimanakah caranya menghadapi serangan yang ditujukan secara membabi buta terhadap Islam dan kaum muslimin !?

Tentu saja tanggung jawab besar ada di pundak kaum muslimin, baik secara individu maupun kelompok, rakyat maupun pemerintah dalam menghadapi arus kristenisasi yang memangsa setiap individu umat ini, yang besar maupun kecil, lelaki maupun wanita ! ‘Hasbunallah wa ni’mal wakil!’. Boleh kita katakan bahwa kewajiban itu berlaku secara menyeluruh meskipun harus kita akui bahwa ada solusi dan pemecahan syar’i secara khusus bagi setiap kondisi dan peristiwa, berikut perinciannya.

[1]. Menancapkan kembali dasar-dasar aqidah Islamiyah di hati kaum muslimin. Melalui kurikulum-kurikulum pendidikan dan tarbiyah dalam skala umum. Dan lebih memusatkan penanaman dasar-dasar aqidah ini bagi generasi muda, khususnya anak-anak, di lembaga-lembaga pendidikan formal maupun non formal, negeri maupun swasta.

[2]. Membangkitkan fanatisme beragama yang positif di segala lapisan umat dan menumbuhkan keasadaran membela kesucian dan kehormatan Islam.

[3]. Menutup seluruh saluran masuknya produk-produk kristenisasi, seperti film, selebaran, majalah dan lainnya. Yaitu dengan tidak memberi izin masuk dan menetapkan hukuman keras bagi yang melanggarnya.

[4]. Memberikan penyuluhan kepada kaum muslimin tentang bahaya-bahaya kristenisasi serta wasilah-wasilahnya, menjauhkan kaum muslimin darinya serta mencegah mereka agar tidak terjerat jaring-jaringnya.

[5]. Memperhatikan seluruh bidang yang menjadi kebutuhan primer kaum muslimin, diantaranya adalah pelayanan kesehatan dan pendidikan secara khusus. Berdasarkan realita yang ada dua perkara tersebut merupakan sarana yang vital bagi kaum Nasrani untuk mengambil simpati kaum muslimin dan menguasai akal pikiran mereka.

[6]. Hendaknya setiap muslim dimana saja ia berada berpegang teguh kepada agama dan aqidah Islam walau bagaimanapun kondisi dan kesulitan yang dihadapi. Hendaklah mereka memegang teguh syiar-syiar Islam dalam diri mereka dan orang-orang yang berada di bawah penguasaannya sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing, dan hendaknya setiap keluarga muslim memiliki benteng yang kokoh dalam menghadapi setiap usaha yang ingin merusak aqidah dan akhlak mereka.

[7]. Hendaknya setiap pribadi maupun keluarga muslim tidak melakukan perjalanan ke negeri-negeri kafir kecuali untuk kepentingan yang sangat darurat, seperti untuk berobat atau menuntut ilmu yang sangat vital yang tidak dapat dipelajari di negeri-negeri Islam dibekali dengan kesiapan dalam menghadapi berbagai syubhat dan fitnah yang dibidikkan kepada kaum muslimin.

[8]. Menggugah kesadaran sosial diantara kaum muslimin dan semangat tolong menolong diantara mereka. Orang-orang berada hendaknya memperhatikan kaum fuqara’, mengulurkan tangan kedermawanan mereka dalam hal-hal kebaikan dan program-program yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan kaum muslimin. Sehingga tangan-tangan kotor Nasrani tidak terulur kepada mereka dan memanfaatkan kemiskinan dan kefakiran untuk memurtadkan mereka!.

Akhirnya, kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dengan asma-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ‘Ula agar menyatukan barisan kaum muslimin, menautkan hari mereka, mendamaikan diantara mereka, menunjuki mereka jalan-jalan kebaikan, melindungi mereka dari makar dan kejahatan musuh-musuh mereka serta menjauhkan mereka dari kekejian dan fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, sesunguhnya Dia Maha Pengasih.

Ya Allah, siapa saja yang menginginkan kejahatan terhadap Islam dan kaum muslimin maka sibukanlah ia dengan urusan dirinya sendiri, dan tolaklah makar dan rencana busuknya itu serta timpakanlah keburukan atas dirinya, sesunguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Maha Suci Rabbmu Yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.

[Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta tentang Peringatan dari Bahaya Gerakan Kristenisasi dan Wasilah-Wasilahnya, No. 20096 Tanggal 22/12/1418H]

Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’
Ketua.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Ali Syaikh
Anggota
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesia Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]

TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA-6/6-

Oleh: Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

DAMPAK NEGATIF TEORI PENYATUAN AGAMA TERHADAP ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN
Demikianlah ajaran-ajaran Yahudi dan Nasrani tersebar !. Salah satunya adalah dengan menyebar syiar-syiar mereka di tengah-tengah kaum muslimin. Dan dengan mengajak kaum muslimin untuk turut serta merayakan hari-hari besar mereka dan festival-festival mereka, menyatakan persahabatan dengan mereka, menghormati mereka, mengikuti dan melatahi tindak tanduk mereka,mengenyahkan perasaan benci dan permusuhan terhadap mereka dan membuka hubungan diplomatik dengan mereka.[4]

Itulah silsilah yang menggiring umat manusia kearah kehidupan modern. Dan itulah garis besar aksi orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam propaganda penyatuan agama mereka dengan agama Islam. Dengan karakter dan bentuk seperti itu aksi mereka ini adalah barang baru. Orang-orang Yahudi dan Nasrani sengaja menyebarkan slogan-slogan tersebut dibawah payung Gereja Internasional sebagai alasan untuk menyelundupkannya ke dalam percaturan politik melalui corong para penguasa. Sejak itulah seminar-seminar berturut-turut diselenggarakan, yayasan-yayasan dan oragnisasi banyak didirikan sebagai penyokongnya. Dan secara pasti mereka juga menyelundupkan ke dalam aktivitas keseharian kaum muslimin. Mereka senantiasa mengintai negeri-negeri kaum muslimin untuk memasukkan pemikiran tentang dunia baru [5] sebagai usaha memurtadkan kaum muslimin dari Islam sekaligus sebagai proteksi bagi agama mereka.

Oknum yang menyebarkan dan mempromosikannya melalui cukong Nasrani adalah Rojih Jaruudi [6] yang terus mengintai kelengahan kaum muslimin. Dalam rangka menyebarluaskan propaganda tersebut ia membuat seminar Ibrahimiyah (seminar para pengikut agama Ibrahim). Kemudian terjadilah apa yang terjadi sebagaimana yang telah kami sebutkan terdahulu.

Tidaklah mengherankan bila Yahudi dan Nasrani sangat antusias sekali menyambut seruan “Dialog Antar Umat Beragama” [6] dalam sebuah seminar yang bertema : ‘Pertukaran Peradaban dan Kebudayaan’, ‘Membangun Peradaban baru Umat Manusia’, ‘Pembangunan Masjid, Gereja dan Ma’bad di satu tempat, khususnya di tempat-tempat umum seperti lingkungan universitas, pelabuhan udara dan sejenisnya.

Diantara makar busuk yang memudahkan lajunya propaganda ini dalam merusak ajaran Islam adalah dibukanya materi kuliah perbandingan agama, khususnya antara ketiga agama tersebut. Dari situ ketahuanlah usaha masing-masing pemeluk agama untuk meninggikan agamanya atas agama lainnya. Akibatnya mencairlah kebutuhan dan keistimewaan Dienul Islam. Syubhat-syubhat pun semakin subur dan gencar dilontarkan yang kemudian ditampung oleh hati yang lemah. Saya telah memberikan sinyalemen tentang bahayanya materi tersebut dalam berbagai tulisan saya. Kemudian saya dapati sebuah perkataan indah yang tercantum pada mukaddimah biografi Al-Utsadz Muhammad Khalifah At-Tunisi, yang dilampirkan dalam buku ‘Protokolar Hukama Zionis hal 78, sebagai berikut :

“Demikian pula halnya dengan materi perbandingan agama. Orang-orang Yahudi terus meneliti perkembangan agama dan membuat studi banding tentang agama. Lalu memperbandingkan satu agama dengan yang lainnya hingga akhirnya mereka menghilangkan kesakralan agama dan memunculkan sosok para nabi tak ubahnya para dajjal (tukang dusta) !!!”

Itulah selayang pandang tentang kronologis munculnya teori penyatuan agama dan perkembangannya dari masa ke masa selama tiga kurun tersebut. Dan juga penjelasan tentang dampak negative yang ditimbulkan oleh konsipirasin menentang Islam dan kaum muslimin. Diakhir penjelasan nanti akan saya perinci misi dan visi propaganda ini terhadap Islam dan kaum Muslimin.

[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]
__________
Foote Note
[4] Berita ini disebarluaskan melalui berbagai media informasi diantaranya melalui Koran-koran internasional yang terbit sejak bulan Ramadhan 1416
[5] ‘Membuka Hubungan Diplomatik’ merupakan istilah internasional yang p popular sekarang ini. Yaitu kesepakatan dan hubungan bilateral antara dua negara. Yang bertujuan menormalisasi hubungan kedua negara tersebut seiring dengan perkembangan terakhir kedua negara. Hubungan kedua negara tersebut meliputi beberapa sector, bukan hanya sector politik semata. Mencakup juga sektor ekonomi, perdagangan, pengiriman utusan diplomasi, kerja sama dalam bidang informasi dan kebudayaan serta pariwisata. Silakan lihat buku Kalimat Gharibah hal.148
[5] Kalimat ‘Dunia Baru’ atau ‘Perdaban Modern” adalah sebuah istilah yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Georhe W Bush, setelah berkahirnya krisis teluk pada tahun 1411. Tidak terlihat adanya gambaran yang jelas dari istilah tersebut. Hanya saja dari indikasi yang ada berat dugaan yang dimaksud adalah organisasi-organisasi internasional seperti Muktamar Persatuan Agama, Muktamar Perempuan dan Kependudukan, Muktamar Pendidikan Internasional, yang merupakan satu system imperialis barat gaya baru terhadap kebudayaan dan agama bangsa timur, lebih khusus lagi terhadap kaum muslimin. Yang bertujuan menghapus nilai-nilai agama dan moral. Dan menekankan sikap ‘latah’ kepada mereka khususnya peradaban, agama dan moral mereka. Serta menyebarkan kesesatan dan gaya hidup bebas tanpa batas.
[6] Di dalam media-media informasi disebarluaskan tentang keadaan orang ini, yaitu berita tentang pernyataan Rojih Jaruudi bahwa ia belum meninggalkan agama Nasrani yang dianutnya. Kemudian ia melontarkan beberapa pemikiran baru di dalam Islam, diantaranya adalah : Pernyataannya bahwa shalat yang difardhukan hanyalah tiga waktu bukan lima waktu. Secara terang-terangan ia juga mengajak kepada agama baru racikan dari tiga ideologi, Islam, Nasrani dan Komunisme. Dan masih banyak lagi kekufurannya yang lain. Hal itu disebarluaskan dalam majalah Al-Majalah terbitan tahun 1416. Syaikh Al-Azhar, Jaadul Haq, sebelum wafat telah mengeluarkan bantahan terhadapnya. Demikian pula Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (wafat tahun 1420) mengeluarkan bantahan terhadapnya dalam majalah Al-Ba’ts Al-Islami edisi VI/Rabi’ul Awal 1417 hal.24-31. Orang seperti ini baru ketahuan kedoknya setelah beberapa tahun. Hal itu memberi pelajaran bagi kaum muslimin agar terlebih dahulu mengecek dan memeriksa sebelum melangkah ke depan. Sebab kaum muslimin kadang membesarkan popularitasnya dan melambungkan namanya kemudian kedoknya terbongkar seperti yang telah disebutkan. Hanya kepada Allah saja kita mengadu dan hanya kepadaNya sajalah kita memohon pertolongan.
[7] Muktamar yang paling terkini yang diselenggarakan adalah ‘Muktamar Islam dan Dialog Interaktif Antar Pemeluk Agama’ di Kairo pada bulan Rabi’ul Awal tahun 1417. Di dalam Majalah Al-Ishlah yang diterbitkan di Emirat Arab edisi 351 tanggal 1/4/1417 dicantumkan penegasan tentang hal itu. Dan dicantumkan juga pernyataan yang sangat mengejutkan dari beberapa peserta dari kalangan kaum muslimin!!

TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA-5/6-

Oleh:  Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

DAMPAK NEGATIF TEORI PENYATUAN AGAMA TERHADAP ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN
Aksi nekad tersebut menimbulkan beberapa dampak negative diantaranya.

[a] Tersamarnya garis pemisah (antara muslim dan kafir). Dari satu sisi kehormatan kaum muslimin luntur dan dari sisi lain hilanglah rasa benci terhadap orang-orang kafir.

[b] Paus Paulus II memproklamirkan dirinya sebagai pemimpin spiritual seluruh agama dan sebagai pembawa risalah perdamaian internasional bagi umat manusia.

[c] Paus Paulus II menetapkan tanggal 27 Oktober 1986 M sebagai Hari Raya bersama seluruh agama dan menetapkan tanggal 1 Januari sebagai Hari Persaudaraan.

[d] Dikarangnya sebuah nasyid yang dikumandangkan bersama, mereka namakan : “Nasyid Ilahi Yang Maha Esa, Rabb dan Bapa”.

[e] Diselenggarakannya berbagai seminar tentang propaganda teori tersebut, didirikannya yayasan-yayasan serta perkumpulan-perkumpulan yang menyeru kepada propaganda penyatuan agama. Lalu diadakannya kongres dan pertemuan diantaranya :

[1]. Pada tanggal 12-15 Februari 1987 M diselenggarakan Muktamar Ibrahimi di Cordova, yang dihadiri oleh beberapa orang Yahudi, Nasrani dan beberapa orang yang mengaku muslim dari kalangan Qadiyaniyah dan Ismailiyah. Tema muktamar tersebut adalah dialog internasional untuk persatuan agama Ibrahimiyah. Panitia penyelenggara muktamar ini adalah sebuah universitas di Cordova bernama ‘Universitas Cordova’ dengan membawa misi penyatuan agama di benua Eropa. Dinamakan juga ‘Markas Ilmu dan Kebudayaan Islam’ atau disebut juga ‘Markas Cordova bagi Penelitian Ilmiah Agama Islam’.

Ketua muktamar tersebut adalah seorang Nasrani bernama Rojih Jaruudi. Poin penting yang dihasilkan dalam muktamar tersebut adalah kesepakatan adanya kerja sama dan pertemuan antara pemeluk-pemeluk agama. [1]

[2]. Pada tanggal 21 Maret 1987 M didirikan sebuah yayasan internasional yang menghimpun orang-orang yang beriman kepada Allah di seluruh dunia bernama : ‘Persatuan Orang-orang Beriman’.

[3]. Pada musim panas tahun 1987M didirikanlah Organisasi Pemuda Beragama.

[4]. Pada bulan April tahun 1987M didirikan sebuah yayasan bernama : ‘Persatuan Umat Manusia.

[5]. Organisasi-organisasi serta yayasan-yayasan tersebut meletakkan annggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang intinya mengenyahkan pembeda antara Islam, Yahudi dan Nasrani serta melucuti generasi Muslim dari kepribadian Islamnya yang secara tegas menyatakan bahwa Islam menghapus agama-agama sebelumnya dan Al-Qur’an menghapus seluruh kitab-kitab suci sebelumnya serta menjadi standar benar tidaknya kitab-kitab tersebut. Semua itu dimentahkan dengan propaganda persatuan agama.

[6]. Asset organisasi orang-orang beriman sebesar 800.000 Dollar Amerika

[7]. Asset-asset dan income organisasi tersebut bila suatu saat bubar diserahkan kepada Palang Merah Internasional dan yayasan-yayasan di bawah naungan gereja internasional.

[8]. Diantara symbol-simbol yayasan dan organisasi tersebut adalah :

-Simbol kebaikan : Organisasi Palang Merah Internasional
-Simbol kemajuan : Darwin
-Simbol persamaan : Karl Marx
-Simbol perdamaian umat manusia dan persaudaraan agama : Paus Paulus II

[9]. Yayasan dan organisasi tersebut juga merancang bendera yang mencerminkan syiar-syiar mereka : Bendera Persatuan Bangsa-Bangsa, pelangi [2], angka tujuh –yang merupakan symbol kemenangan bagi mereka- dan juga merupakan nama kapal pertama yang menemukan benua Amerika yang membawa ajaran Nasrani ke benua tersebut.

[10]. Secara berturut-turut diselenggarakan pula berbagai muktamar-muktamar tentang penyatuan agama di New York, Portugal dan di tempat-tempat lainnya.

Diantara dampak negatif propaganda penyatuan agama ini adalah : Disamping para peserta pertemuan, muktamar yang diselenggarakan di negara-negara kafir dan para anggota organisasi dan yayasan serta pelaksanaan ibadah bersama itu adalah orang-orang yang mengaku muslim, baik sebagai delegasi maupun kemauan sendiri –urusan mereka ini terserah kepada Allah-, syiar-syiar propaganda ini juga semakin meluas di seantero dunia, di dengar oleh umat manusia di berbagai belahan dunia. Lebih parah lagi propaganda itu telah menyusup ke negari-negeri muslimin ! Mendapat tempat di hati sebagian oknum yang mengaku muslim. Dan membuat mereka hilang akal sehat, lalu ditulislah artikel-artikel yang mendukung propaganda tersebut, mucullah komentar-komentar yang menguatkannya, semakin maraklah seruan kepadanya dalam bentuk seminar-seminar internasional dan pertemuan-pertemuan resmi yang bersifat regional.

Diantaranya adalah Seminar Syarmusy Syaikh di Mesir pada bulan Syawal tahun 1416.Yang diikuti dan diarahkan oleh orang-orang berpengaruh dari kalangan kaum muslimin. Dengan dasar satu keyakinan, yaitu Ibrahimiyah. Anggota seminar terdiri dari kaum Muslimin, Yahudi, Nasrani dan Komunis.

Diantaranya juga seminar yang diselenggarakan pada tanggal 10/10/1416. Sebagian anggota seminar telah mengumumkan tentang pentingnya diterbitkan sebuah kitab yang terangkum di dalamnya : Al-Qur’an, Taurat dan Injil. [3]

Diberbagai negeri diumumkan bahwa telah keluar satu undang-undang resmi bolehnya memberi nama anak-anak kaum Muslimin dengan nama-nama khusus bagi orang-orang Yahudi. Hasilnya salah seorang anak kaum Muslimin oleh ayanya diberi nama : Rabin !!! [4]

[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]
__________
Foote Note
[1] Silakan lihat kitab Laa Li Jaruudi wa Watsiqah Isybiliyah karangan Sa’ad Zhalam, dan kita Al-Islam wal Adyan karangan Muhammad Abdurrahman Iwadh.
[2] Dalam Pasal ke sembilan Kitab Kejadian disebutkan –semoga Allah memburukkan mereka betapa dustanya perkataan mereka ini- bahwa Allah telah menjadikan pelangi itu sebagai simbol yang mengingatkan Allah agar tidak membinasakan penduduk bumi sebagaimana kebinasaan yang menimpa kaum Nuh, pelangi merupakan simbol perjanjian Allah dengan penduduk bumi, yaitu bahwa bilaman Allah melihat pelangi tersebut maka Allah akan ingat hingga tidak membinasakan penduduk bumi dengan badai topan. Semoga Allah membinasakan bangsa Yahudi, betapa dustanya mereka terhadap Allah. Semoga laknat Allah tetap menimpa mereka hingga Hari Kiamat. Silakan lihat buku Qadzziful Haq karangan Al-Ghazali hal.24-25
[3] Telah disebarluaskan melalui berbagai media-media informasi diantaranya dicantumkan dalam surat kabar Ar-Ra’yi edisi 9316 hal 1 tanggal 13/10/1416
[4] Berita ini disebarluaskan melalui berbagai media-media informasi diantaranya dicantumkan dalam surat kabar Ar-Ra’yi edisi 9316 hal 1 tanggal 13/10/1416

TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA-4/6-

Oleh: Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

[4] PROPAGANDA PENYATUAN AGAMA PADA HARI INI
Pada kesempatan akhir kurun empat belas Hijriyah hingga pada hari ini dibawah selogan ‘membangun dunia baru’, Yahudi dan Nasrani secara terang-terangan menyuarakan persatuan agama, yaitu antara mereka dengan kaum muslimin. Dalam istilah lain mereka mengatakan : “Penyatuan antara pengikut nabi Musa, Isa dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Dibawah slogan ‘seruan kepada penyatuan agama’, pendekatan antara agama’ dan ‘ persaudaraan antara agama’. Bahkan di Mesir telah dibuka sebuah markas dengan nama tersebut.[1]

Lalu dengan nama ‘persatuan agama’ dan telah dibuka pula sebuah markas di Sinai Mesir dengan nama tersebut. [2]

Muncul juga dengan nama ‘persaudaraan Islam Nasrani’, juga dengan nama ‘Himpunan Islam Nasrani Anti Komunisme’.

Lalu muncul pula ke tengah masyarakat dengan berbagai slogan, diantaranya : ‘persatuan agama’, ‘perhimpunan agama’, ‘persatuan tiga agama’, ‘agama ibrahimiyah’, ‘persatuan agama ilahi’, ‘kaum beriman’,’persatuan kaum beriman’, ‘persatuan umat manusia’, ‘agama universal’ , ’kebersamaan antar agama’, ‘pengikut millah’, ’persatuan agama-agama internasinal’ dan lain-lain. [3]

Kemudian muncul pula slogan lain yaitu : ‘persatuan kitab-kitab samawi’. Slogan itu bermuara kepada pemikiran mencetak Al-Qur’an Al-Karim, Taurat dan Injil dalam satu jilid !

Kemudian propaganda ini juga menyentuh aspek ritual ibadah [4]. Terbukti dengan ajakan Paus Paulus II menegakkan shalat bersama yang diikuti wakil dari tiga agama, yaitu Islam dan Ahlu Kitab (Yahudi dan Nasrani) di tempat bernama Asis di Italia pada tanggal 27 Oktober 1986M.

Kemudian peristiwa itu berulang kembali dengan nama ‘Shalat Ruhul Qudus!’ [5]

Sementara itu di Jepang, telah dilakukan shalat bersama di puncak gunung Kito. Yang sangat menyedihkan sekali didapati beberapa anggota organisasi-organisasi Islam yang terpandang termasuk diantara perserta shalat bersama itu !

Dan masih banyak cara-cara lainnya yang menjebak kaum muslimin ke dalamnya. Sehingga pandangan dan perhatian tertuju kepadanya serta banyak yang berpartisipasi untuk kegiatan mereka. Seperti halnya istilah ; ‘perdamaian dunia, pelita ketenangan dan kebahagiaan umat manusia, persaudaraan, kebebasan, penyebaran kebaikan dan lain-lainnya’. Ketiga istilah tersebut merupakan sarana-sarana penunjang gerakan Fremasonry, yaitu : ‘Kebebasan, persaudaraan dan persamaan’. Atau dalam istilah lain mereka menyebutnya dengan : ‘Kedamaian, kasih sayang dan kemanusiaan’. Dengan mengedepankan propaganda ‘Spiritualisme Modern’ yang diwujudkan dengan menghadirkan para arwah, arwah muslim, arwah Yahudi, arwah Nasrani, arwah penganut Budha dan lain-lain. Itu tidak lain adalah propaganda zionisme Internasional yang jelas-jelas merusak. Ustadz Muhammad Husein rahimahullah telah menjelaskan bahaya tersebut dalam kitabnya berjudul : ‘Spiritualisme Modern Propaganda Sesat dan Merusak, Memanggil Arwah dan Hubungannya Dengan Gerakan Zionisme Internasional”

[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]
__________
Foote Note
[1] Lihat kitab Muhammad Al-Baahi berjudul Al-Ikhaa’ An-Diini, Mujamma’ Al-Adyaan/Siyasah Ghaira Islamiyah hal.3, ia berkata : “Sebuah kelompok yang berupaya menyatukan kaum Muslimin dengan kaum Nasrani berpusat di markas organisasi pemuda Islam di Kairo”.
[2] Masih dalam kitab terdahulu disebutkan : ‘Organisasi bernama Mujamma’ Al-Adyan, didirikan di Wadi Raahah di Sinai.
[3] Internasionalisasi adalah ajaran baru yang mengajak untuk membahas cara melepaskan diri dari belenggu agama-agama yang ada di dunia, pada hakikatnya usaha tersebut adalah untuk memupus Dienul Islam. Silakan lihat. Mu’jam Al-Manahi Al-Lafzhiyyah hal. 370-371
[4] Disarikan dari Silsilah Taqarir Al-Ma’lumat Departemen Agama Kuwait, nomor dokumen 61334. Markas Raja Faisal untuk penelitian dan pembahasan Islamiyah di Riyadh.
[5] Tidak diberitakan secara jelas kepada kami menghadap kearah kiblat manakah Paus Paulus II ketika mengimami mereka shalat. Apakah dilakukan di baitur rahmah (masjid) ataukah di baitul adzab (gereja)? Baru pertama kali inilah kaum muslimin shalat diimami oleh orang kafir !!!

TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA-3/6-

Oleh: Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

[3] PROPAGANDA YANG DILANCARKAN PADA SEPARUH AWAL ABAD EMPAT BELAS HIJRIYAH
Kemudian propaganda tersebut tenggelam beberapa waktu. Terkungkung di dalam dada para penganutnya. Mereka menampakkan Islam namun menyembunyikan kekufuran. Hingga akhirnya muncullah gerakan : Son Moon At-Tauhidiyah atau disebut juga gerakan Al-Mooniyah.[1]

Sebelumnya muncul pula gerakan Al-Masuuniyah [2], yaitu sebuah organisasi Yahudiyah untuk menguasai dunia, menyebarkan kesesatan dan kehidupan bebas. Mereka bersembunyi di balik seruan kepada penyatuan tiga agama, membuang fanatisme agama di bawah satu ikatan, yaitu iman kepada Allah, semuanya orang-orang beriman. Diantara orang yang terjerat propaganda mereka adalah Jamaluddin bin Shafdar Al-Afghani (meninggal pada tahun 1314 di Turki) [3] dan muridnya, yaitu Syaikh Muhammad Abduh bin Hasan At-Turkimani (meninggal pada tahu 1323 di Iskandiriyah).[4]

Diantara upaya yang dilakukan oleh Muhammad Abduh adalah mendirikan sebuah organisasi bernama “Jam’iyah Ta’lif Wat Taqrib (Organisasi Penyatuan dan Pendekatan)” bersama tokoh gerakan yaitu Mirza Muhammad Baqir Al-Irani yang pernah memeluk agama Nasrani lalu kembali memeluk Islam dan Jamaluddin Al-Afghani serta beberapa pemikir lainnya di Beirut. Misi organisasi tersebut adalah melakukan pendekatan antara tiga agama. Beberapa warga Iran, Inggris dan Yahudi ikut bergabung bersama organisasi ini. Anda dapat baca hal itu secara rinci dalam buku : “Tarikh Al-Utsadz Al-Imam” (I/817-829) karangan Muhammad Rasyid Ridha (wafat tahun 1354)

Diantara usaha Muhammad Abduh dalam hal ini adalah mengadakan kontak surat menyurat dengan beberapa pastor. Sebagaimana disebutkan dalam buku Al-A’mal Al-Kamilah karangan Muhammad Abduh (II/363-367) disusun oleh Muhammad Umarah

Muncullah kontroversi seputar teori ini. Ada yang mendukung dan ada pula yang membantahnya, para pendukungnya antara lain Muhammad Abduh, Muhammad Husein Haikal, Dr. Husein Al-Harawi, Abdul Jawwad Asy-Syarqaawi dalam Majalah Mingguan Politik Mesir mulai edisi 2821 bulan Shafar tahun 1351 dan seterusnya.

Dan dalam surat kabar Al-Hilal edisi 484 dan 485 tahun 1357 dan 1358, dalam makalah yang berjudul : “Mungkinkah menyatukan agama Islam dengan Nasrani ?” Dialog interaktif antara Muhammad Farid Wajdi, Muhammad ‘Arafah, Abdullah Al-Faisyawi Al-Ghazzi dengan beberapa pastor. Dialog dan surat menyurat terus berlangsung seputar persoalan tersebut dan dalam mencari jawaban pertanyaan di atas, yaitu mungkinkah menyatukan agama Islam dengan agama Nasrani dalam aspek spiritual ataukah hanya dalam aspek material saja ?

Seorang Nasrani bernama Ibrahim Luqa menganggap mustahil usaha penyatuan agama Islam dengan Nasrani dalam kedua aspek tersebut. Akan tetapi sangat mungkin menyatukan Islam dan Nasrani demi kepentingan nasional, demikian katanya. Kemudian ia berkata : “Tidak ada jalan untuk menyatukan keduanya secara totalitas, kecuali salah satu dari keduanya bersedia meyakini keyakinan yang lain. Yaitu beriman kepada ketuhanan Isa, penitisannya, kematiannya dan kebangkitannya, hingga seluruhnya menjadi Nasrani tulen atau beriman bahwa Isa hanyalah salah satu dari rasul dan nabi yang diutus, hingga seluruhnya menjadi muslim tulen”.

[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]
__________
Foote Note
[1] Lihat Al-Mausu’ah Al-Muyassarah II/669-673, cetakan ketiga
[2] Lihat Al-Mausu’ah Al-Muyassarah hal.449-454 cetakan pertama
[3] Lihat kitab Shahwatur Rajulil Maridh karangan Muwaffiq bani Al-Murajjih hal.345 dan kitab Jamalauddin Al-Afghani fil Mizan
[4] Ibid

TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA-2/6-

Oleh: Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

[2] PROPAGANDA KEPADA TEORI PENYATUAN AGAMA SETELAH BERAKHIRNYA TIGA KURUN YANG UTAMA
Kemudian muncullah upaya baru dalam menyebarkan teori ini melalui slogan-slogan yang memperdaya orang-orang jahil. Yakni slogan bahwa agama-agama seperti Yahudi, Nasrani dan Islam, kedudukannya seperti kedudukan empat madzhab yang dikenal kaum muslimin. Seluruhnya merupakan jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala [1]

Demikian syubhat-syubhat yang mereka tebarkan, nash-nash yang mereka penggal untuk mengelabuhi dan menjebak kaum awam dan untuk menjaring orang-orang yang menyandang gelar-gelar mentereng di segala tempat.

Kemudian teori ini ditelan bulat-bulat oleh pentolan-pentolan wihdatul wujud, ittihadiyah, hululiyah, dan kaum sufi dari golongan ekstrim Syi’ah Rafidah yang mengaku Islam di Mesir, Syam, tanah Parsi dan negeri-negeri non Arab lainnya. Sebenarnya teori ini mereka warisi dari bangsa Tartar dan bangsa-bangsa kafir lainnya. Sampai-sampai sebahagian orang-orang mulhid lagi sesat itu membolehkan memeluk agama Yahudi dan Nasrani, bahkan diantara mereka ada yang lebih mengutamakan agama Yahudi dan Nasrani daripada agama Islam. Keyakinan sesat ini banyak dianut oleh orang-orang yang dikuasai ilmu filsafat. Barangkali dari situ mereka berkeyakinan bahwa manusia yang paling utama adalah ‘Al-Muhaqqiq”, yaitu juru dakwah kepada Al-Hululiyah dan Al-Ittihadiyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membongkar kedok mereka di beberapa tempat dalam buku-bukunya. [2]

Melalui perjuangan yang dilakukan oleh ulama-ulama Islam propaganda-propaganda sesat dan kufur ini dapat dipadamkan. Mereka menyerukan bahwa teori tersebut adalah kufur dan orang-orang yang menganutnya adalah kafir murtad dari Islam.

Dalam hal ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menunjukkan sikap Islami yang senantiasa di kenang. Demikian pula ulama-ulama lainnya yang gigih membantah pentolan-pentolan sesat itu, misalnya Al-Hallaj Al-Husein bin Manshur Al-Farisi yang dibunuh karena murtad pada tahun 309 [3], Ibnu Arabi Muhammad bin Ali Ath-Tha’i pentolan orang-orang yang memiliki keyakinan wihdatul wujud dalam kitabnya Al-Fushush, meninggal pada tahun 638, Ibnu Sab’in yang meninggal pada tahun 669, At-Tilimsani yang meninggal pada tahun 690 dan Ibnu Hud yang meninggal pada tahun 699, serta masih banyak yang lainnya lagi.[4]

[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]
_________-
Foote Note
[1] Silakan baca Majmu’ Al-Fatawa Juz 4 hal.203
[2] Silakan baca Majmu’ Al-Fatawa Juz 4 hal.203-208, Juz 4 hal.164-167. Juz 28 hal.523. Lihat juga buku Ash-Shofadiyah Juz 1 hal.98-100 dan 268. Lihat juga buku Ar-Radd Ala Manthiqiyin hal.282-283
[3] Saya sengaja tidak memakai rumus ‘H” sebagai tanda tarikh Hijriyah. Karena di dalam Dienul Islam tidak ada penanggalan lain kecuali Hijriyah, sedang penanggalan Miladi bukanlah bagian dari penanggalan Hijriyah. Dan jika menyebut penanggalan Miladi saya akan merumuskannya dengan huruf ‘M’.
[4] Peringatan : Malapetaka yang menimpa kita sekarang ini adalah adanya beberapa oknum yang memuji orang-orang sesat yang mengaku Islam tersebut, membangga-banggakan mereka serta mempromosikan ucapan-ucapan mereka. Apalagi orang-orang orientalis dan kolonialis membantu mencetak buku-buku mereka dan menyebarkannya. Bahaya besar tersebut harus diwaspadai oleh kaum muslimin. Dan hendaknya orang-orang yang dimudahkan Allah segera bangkit membendung arus penyesatan yang disebarkan melalui pena dan lisan merka tersebut. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya serta dalam rangka membela Dienullah ini dan melindungi pemeluknya dari kejahatan mereka.

TINJAUAN HISTORIS TEORI PENYATUAN AGAMA DAN BEBERAPA KASUS YANG BERKAITAN DENGANNYA -1/6-

Oleh: Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

Teori ini sebenarnya berasal dari Yahudi dan Nasrani. Teori ini tergolong baru, yang disebarkan lewat selogan dan kegiatan-kegiatan dalam segala bidang untuk menyeret kaum muslimin keluar dari Islam. Namun di kalangan Yahudi dan Nasrani teori ini tergolong lama dan termasuk salah satu bentuk strategi mereka dan salah satu bentuk permusuhan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.

Kalau ditinjau dari lintasan sejarah, teori ini telah melampui empat era.

[1]. KEMUNCULANNYA PADA ERA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hal itu dalam kitabnya, bahwa Yahudi dan Nasrani senantiasa berupaya memurtadkan kaum muslimin dari Islam dan mengembalikan mereka kepada kekafiran. Bahwasanya mereka senantiasa membujuk kaum muslimin kepada agama Yahudi dan Nasrani. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahNya. SesungguhNya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” [Al-Baqarah : 109]

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata : ‘Sekali-kali tidak akan masuk Jannah kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi dan Nasrani. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah : “Tunjukkan kebenaranmu jika kamu adalah orang-orang yang benar”. (Tidak demikian) dan bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” [Al-Baqarah : 111-112]

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan mereka berkata : ‘Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk’, Katakanlah : ‘Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik” [Al-Baqarah : 135]

Demikianlah pula dalam beberapa ayat lainnya yang sering dibaca oleh kaum muslimin, berisi peringatan terhadap bahaya Yahudi dan Nasrani serta golongan lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan janganlah kamu campuradukan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui” [Al-Baqarah : 42]

Dalam tafsir Ibnu Jarir berkenaan dengan ayat berbunyi : “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil”. Imam Mujahid berkata : “Janganlah kamu campuradukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan Dienul Islam”.

Dalam tafsir Ibnu Katsir masih berkenan dengan ayat di atas Qatadah berkata : “Janganlah kamu campuradukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan dien Islam, karena sesungguhnya dien yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam. Sedang Yahudi dan Nasrani adalah bid’ah bukan dari Allah.

Tafsir ini merupakan khazanah fiqh yang sangat agung dalam memahami kitabullah.

Kemudian usaha penyebaran teori ini tertahan untuk beberapa waktu, hingga berakhirnya tiga kurun yang utama, yakni zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sahabat dan tabi’in.

[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesisa Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]

ADA APA DENGAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)?

Oleh: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan

Sering kali terdengar seruan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan tuntutannya dari negara-negara yang tidak memberlakukan hukum Allah Azza wa Jalla. Dzat yang telah menciptakan manusia dan menetapkan bagi manusia hak dan kewajiban, Dia-lah yang telah mensyariatkan berbagai sanksi yang wajib diterapkan apabila manusia tidak melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya, atau melanggar hak orang lain. Karena kewajiban manusia yang telah diciptakan, yang dimuliakan dan diberi kelebihan di atas makhluk lainnya ialah melaksanakan hak-hak yang dibebankan kepadanya dengan sempurna dan menghormati hak orang lain.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia, memberinya nikmat dan mewajibkan ditunaikannya hak-hak yang banyak, yaitu :

1) Hak Allah Azza wa Jalla, dengan cara beribadah hanya kepada-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya
2). Hak Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan cara mentaatinya, mengikuti dan mencintainya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3). Hak kedua orang tua, dengan cara berbakti dan berbuat baik kepada mereka.
4). Hak kerabat, dengan cara menyambung dan menjaga silaturahmi, dan berbuat baik kepada mereka.
5). Hak anak-anak yatim, dengan cara berbuat baik kepada mereka, mendidik mereka di atas kebaikan dan menjaga harta benda mereka.
6). Hak orang-orang miskin, dengan cara memberikan zakat harta kepada mereka untuk membantunya.
7). Hak tetangga, dengan cara berbuat baik dan tidak menyakitinya.
8). Hak teman dan kawan dalam perjalanan
9). Hak ibnu sabil, yaitu orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan tidak bisa melanjutkan perjalanan karena tidak memiliki bekal cukup untuk bisa sampai ke tempat tujuan.
10). Hak budak, dengan cara berinfak kepada mereka dan tidak membebaninya dengan pekerjaan-pekerjaan yang memberatkannya

Inilah sepuluh hak yang disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla.

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” [An-Nisa : 36]

Allah Azza wa Jalla juga mewajibkan berbagai hak atas seorang muslim kepada sesama muslim secara umum. Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh menghinanya, mengucilkannya, membiarkannya dan tidak boleh melanggar hak-haknya.

Ada juga hak penguasa pada rakyat, (yang dilaksanakan) dengan cara mendengarkannya dan taat kepadanya yang ma’ruf, serta memberikan nasihat kepadanya. Dan ada hak rakyat pada penguasa, (yang dilaksanakan, red) dengan cara menegakkan keadilan di antara mereka dan mengharuskan rakyat agar taat kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya, mencegah perbuatan zhalim di antara mereka, menghalau kejahatan para musuh, berlaku adil pada orang yang dizhalimi dan yang zhalim, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan had (sanksi) dan hukuman-hukuman dalam bentuk peringatan bagi para pelaku kejahatan, sehingga jera melakukan perbuatan jahat.

Allah Azza wa Jalla telah menetapkan berbagai sanksi yang bisa menimbulkan efek jera bagi yang melanggar hak-hak ini. Allah Azza wa Jalla mensyariatkan sanksi murtad bagi orang yang melanggar hak Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pelanggaran itu dengan melakukan salah satu di antara pembatal-pembatal keislaman, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia”

Allah Azza wa Jalla juga telah mewajibkan (pemberian, red) sanksi terhadap orang yang menzhalimi jiwa manusia dengan cara qishah (sanksi yang sama dengan perbuatannya), nyawa dengan nyawa, anggota badan dengan anggota badan, atau dengan dikenai denda. Allah Azza wa Jalla berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishah berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh….” [Al-Baqarah : 178]

“Dan kami telah tetapkan terhadap mereka didalamnya (At-Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi dan (luka) ada qishahanya..” [Al-Maidah : 45]

Allah Azza wa Jalla juga mewajibkan penegakan sanksi bagi yang menzhalimi kehormatan. Allah Azza wa Jalla mewajibkan rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah, dan dipukul (dijilid) bagi pelaku zina yang belum menikah. Juga wajib membunuh pelaku homo. Allah juga mewajibkan pemberian sanksi qadzaf (tuduhan) terhadap orang yang menuduh zina atau homo terhadap seorang muslim yang menjaga diri tanpa bisa mendatangkan empat saksi yang membenarkan tuduhannya.

Allah Azza wa Jalla juga mewajibkan potong tangan (bagi pencuri, red) demi menjaga kehormatan harta orang lain. Allah Azza wa Jalla mewajibkan para peminum khamr untuk dijilid (didera/dipukul) demi menjaga akal manusia. Allah juga mewajibkan penegakkan sanksi bagi perampok, demi menjaga keamanan di tempat tinggal atau dalam perjalanan ; juga mewajibkan agar memerangi para pemberontak yang keluar dari kewajiban taat kepada penguasa, sebagai upaya menjaga persatuan dan menjaga kestabilan keamanan di tengah masyarakat.

Melalui pemaparan hak-hak ini dan usaha penjagaannya, kita mendapati bahwasanya Islam menjamin hak-hak individu dan masyarakat, dan ini tidak pernah dipelihara oleh negara-negara kafir yang mengaku demokratis dan menjaga hak-hak manusia. Sebaliknya, justru melanggar hak Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dengan melakukan perbuatan kufur dan syirik. Mereka melanggar hak-hak kaum muslimin dengan cara membunuh kaum muslimin secara massal, mengusirnya serta merampas harta benda mereka. Merubah penegakkan syari’at Allah Azza wa Jalla dengan sanksi sebagai pelaku kriminal. Negara-negara itu melarang penegakkan sanksi dari Allah Azza wa Jalla dan dianggap pelanggar hak-hak manusia. Seakan dalam pandangan negara-negara kafir itu, manusia yang wajib dilindungi hak-haknya adalah pelaku kejahatan, pembuat kerusakan lagi zhalim. Sedangkan (menurut mereka, red) seorang muslim, orang yang terzhalimi dan yang dilanggar hak-haknya, bukanlah manusia yang harus dibela hak-haknya. Ini merupakan fitrah terbalik dan pemikiran (fikrah) yang menyimpang yang memandang kebenaran sebagai kebathilan dan memandang yang bathil sebagai sebuah kebenaran.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

“Maka apakah orang yang dijadikan (setan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu ia meyakini pekerjaan ini baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu setan)? Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya….”[Fathir:8]

Sesungguhnya manusia yang terhormat di sisi Allah Azza wa Jalla dan terpandang dalam pandangan kaum muslimin, ialah yang menegakkan hak Allah dan hak para hamba-Nya, orang yang menghindari perbuatan dosa dan perbuatan zhalim terhadap sesama manusia. Sedangkan para pelaku kejahatan di muka bumi dan yang menyimpang dari kewajiban beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, berarti ia telah melanggar martabat kemanusiaannya sendiri sehingga menjadi mahluk yang lebih hina dan lebih rendah dari binatang ternak. Allah Azza wa Jalla berfirman.

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya’ [At-Tin : 4-6]

Kewajiban bagi seorang muslim adalah tidak mempedulikan propaganda-propaganda menyimpang dari negara-negara kafir, berupa seruan untuk menghormati hak-hak asasi manusia tanpa memandang manusia yang dimaksudkan, dan (tanpa memandang, red) apa hak-hak yang wajib dihargai dan dia jaga menurut persepsi mereka ; karena manusia dalam persepsi mereka ialah manusia kafir, pelaku kejahatan, dan pembuat kerusakan di muka bumi.

Negara-negara ini ingin menjaganya agar tidak melaksanakan syari’at Allah Azza wa Jalla, memberikan kebebasan kepadanya
untuk melakukan tindakan zhalim, melanggar hak-hak menusia yang mulia di sisi Allah Azza wa Jalla. Demikianl inilah yang mereka inginkan dan yang mereka lakukan.

Adapun menurut persepsi mereka, seorang muslim itu nilainya rendah tidak memiliki hak. Allah berfirman

“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci” [Ash-Shaf:8]

Oleh karena itu , wajib bagi seorang muslim berpegang teguh dengan agama mereka, menerapkan syari’at Allah Azza wa Jalla tanpa peduli dengan perbuatan orang-orang kafir. Kaum muslimin itu.

“..Dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela…”[Al-Maidah : 54]

“.. Karena itu, janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian benar-benar orang yang beriman” [Ali-Imran : 175]

“Maka bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu membuatmu gelisah” [Ar-Rum : 60]

Semoga Allah Azza wa Jallam memberikan hidayah taufik kepada seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan kandungan Kitabullah, menerapkah hukum-Nya, dan semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kekuatan iman dan keteguhan di atas dinul Islam bagi mereka.

[Al-Bayan Li Akhthai Ba’dhil Kuttab, halaman 56-58]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]

HUKUM UNGKAPAN KEBEBASAN BERFIKIR

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami sering mendengar dan membaca ungkapan ‘Kebebasan berfikir’, yaitu suatu ajakan kebebasan menganut keyakinan. Apa tanggapan anda mengenai hal itu ?

Jawaban:
Tanggapan kami bahwa orang yang membolehkan seseorang bebas menganut keyakinan dengan meyakini agama yang dia inginkan ; maka dia telah kafir karena setiap orang yang berkeyakinan bahwa seseorang boleh saja beragama dengan selain agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berarti dia telah kafir terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, harus dipaksa bertaubat ; bila dia bersedia, maka dia selamat dari hukum dan bila tidak, maka dia wajib dibunuh.

Agama-agama bukanlah pemikiran akan tetapi merupakan wahyu dari Allah yang dia turunkan kepada para RasulNya sehingga hambaNya berjalan diatasnya. Ungkapan seperti ini yakni ucapan ‘berfikir’ yang maksudnya terhadap agama, wajib dihapus dari kamus buku-buku Islami karena dapat mengarah kepada makna yang rusak (tidak benar), yaitu terhadap Islam dikatakan ‘pemikiran’, terhadap Nashrani dikatakan ‘pemikiran’ dan terhadap Yahudi dikatakan ‘pemikiran’, maka hal itu dapat menyebabkan status syariat-syariat ini hanyalah merupakan produk pemikiran bumi yang dapat dianut oleh siapa saja dari kalangan umat manusia padahal realitasnya bahwa agama-agama samawi adalah agama-agama samawi yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diyakini oleh manusia bahwa ia adalah wahyu yang berasal dari Allah, yang dengannya para hambaNya beribadah kepadaNya sehingga tidak boleh diungkapkan sebagai pemikiran.

Ringkas jawabannya, bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa boleh hukumnya bagi seseorang untuk menganut agama apa saja yang dia kehendaki dan bahwa dia bebas di dalam memilih agamanya ; maka dia telah kafir karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya”. [Ali-Imran : 85]

Dan firmanNya.

“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”. [Ali-Imran : 19]

Oleh karena itu, tidak boleh seseorang berkeyakinan bahwa agama selain Islam adalah boleh, bagi manusia boleh beribadah melaluinya. Bahkan bila dia berkeyakinan seperti ini, maka para ulama telah secara jelas-jelas menyatakan bahwa dia telah kafir yang mengeluarkannya dari agama ini (Islam).

[Majmu Fatawa wa Rasa’il Fadhilah Asy-Syaikh Ibn Utsaimin, juz III, hal.99-100]

[Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Pengumpul Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini Dkk, Penerbit Darul Haq]

MENIMBANG PERNYATAAN BEBAS MEMILIH AGAMA

Oleh: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan

Muncul di tengah kita pemikiran yang menyatakan bahwa semua agama sama. Hingga akhirnya, orang pun memiliki hak kebebasan untuk menentukan agamanya, berpindah-pindah keyakinan, bahkan menciptakan agama baru, dan seterusnya. Pernyataan yang juga diusung kaum liberal ini, kemudian dihubungkan pula dengan dalih hak asasi manusia dan kebebasan dalam memeluk suatu agama dan kepercayaan

Bagaimanakah sesungguhnya kebenaran pernyataan ini? Berikut ini kami angkat risalah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan. Kami terjemahkan dari Kitab Al-Bayan Li Akhtha’i Ba’dhil-Kuttab, Cetakan Darubnil-Jauzi (2/66-68). Semoga bermanfaat.

Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi. Tidak ada nabi setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga haru kiamat.

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…”[Al-Ahzab : 40]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Dan aku merupakan penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku” [HR Tirmidzi]

Syari’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga merupakan penutup syari’at. Tidak ada syari’at yang menyamainya, dan tidak ada syari’at baru setelahnya hingga hari kiamat.

Allah berfirman.

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” [Ali-Imran : 19]

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” [Ali-Imran : 85]

Islam, artinya menyerahkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mentauhidkan dan tunduk kepadaNya dengan mentaatiNya, dan berlepas diri dari kesyirikan serta pelakunya. Islam dengan makna seperti inilah yang dibawa semua rasul. Jadi, Islam ialah mentauhidkan Allah, mentaati para rasulNya, dan mengamalkan syari’at yang diberlakukan pada zamannya. Aqidah para nabi itu satu (sama), yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan syariatnya berbeda-beda, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan syariat yang sesuai dengan masanya.

“Untuk tiap-tiap umat di antara kami, Kami berikan aturan dan jalan yang terang” [Al-Ma’idah : 48]

“Bagi taip-tiap masa ada kitab (yang tertentu). Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan disisiNya-lah terdapat Ummul kitab (Lauh Mahfudz)’[Ar-Ra’d : 38-39]

Apabila suatu syari’at sudah dihapus, maka wajib mengamalkan syari’at baru yang menghapusnya. Tidak boleh mengamalkan syariat yang telah dihapus. Karena mengamalkan yang telah dihapus bukan ibadah, tetapi hanya mengikuti hawa nafsu dan setan. Dan syari’at Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan penghapus bagi semua syari’at terdahulu. Karena itu, wajib mengamalkannya dan meninggalkan syari’at lainnya, karena semua sudah terhapus.

Syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mencakup semua yang bisa memberi kebaikan kepada manusia, di setiap tempat dan segala keadaan.

“Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-ku, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agamamu” [Al-Maidah : 3]

Yang dimaksud dengan kalimat “Islam” dalam ayat ini, ialah dien (agama) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena setelah pengangkatan beliau sebagai Rasul. Istilah Islam digunakan pada syari’at yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada semua manusia.

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya” [Saba’ : 28]

“Katakanlah :”Hain manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…” [Al-A’raf : 158]

Oleh karena itu, seseorang yang tetap bertahan dengan agama-agama terdahulu, seperti Yahudi dan Nasrani atau lainya, berarti ia menjadi orang yang ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tidak berada di atas agama yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk diikuti, yaitu agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu”. [Al-Maidah : 67]

Setelah itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim surat kepada para raja di muka bumi untuk mengajanya masuk Islam, mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membebankan atas mereka tanggung jawab ittiba’ jika mereka tetap kufur. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengirim para utusan ke pelbagai penjuru dunia.

Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam mengirim Mu’adz bin Jabal ke Yaman, seraya bersabda:

“Engkau akan mendatangi sebagian kaum Ahli Kitab, maka hendaklah yang pertama kali engkau dakwahkan, ialah syahadat Lailaha Illallah dan Muhammad itu Rasulullah” [Al-Hadits]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya” [At-Taubah : 73]

Maka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bergegas melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin tentara dan membentuk pasukan untuk berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian para sahabat setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan jihad ini, sehingga berhasil menaklukkan dunia bagian timur dan barat. Dan agama Allah memperoleh kemenangan, meskipun orang-orang musyrik membenci.

Sehingga, berdasarkan uraian di atas, maka perkataan “bebas memilih agama” merupakan perkataan bathil. Perkataan ini akan mengakibatkan terhapusnya syariat jihad fi sabilillah, padahal Allah Azza wa Jalla berfirman.

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi, dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka” [Al-Baqarah : 193]

Juga memiliki konsekwensi, tidak perlu dikirimkan Rasul dan diturunkan Kitab untuk memerintahkan (manusia) beribadah kepada Allah Azza wa Jalla semata. Juga berarti, tidak boleh membunuh orang murtad yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dibunuh, (sebagaimana) dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Orang yang menggantikan agamanya, maka bunuhlah dia” [HR Al-Bukhari]

Yang melontarkan perkataan ini, hanyalah golongan penganut ‘wihdatul-wujud’ . Mereka berpendapat bahwa semua yang disembah ialah Allah Azza wa Jalla Maha Tinggi Allah dari ucapan mereka. Perkataan ini kemudian bertemu dengan perkataan orang-orang musyrik ketika diperintahkan oleh para nabi mereka untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla semata dan meninggalkan semua sesembahan yang lain, mereka berkata.

“Dan mereka berkata : “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts, ya’uq dan Nasr” [Nuh : 23]

“Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu ilah yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shad : 5]

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)” [Al-Baqarah : 256]

Yang dijadikan pegangan oleh para pengusung pendapat ini tanpa alasan yang haq, maka ayat tersebut tidak seperti yang mereka inginkan.

Al-Iman Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
Allah Azza wa Jalla berfirman : “Maksudnya surat Al-Baqarah ayat 256 yaitu, kalian jangan memaksa seseorang untuk memasuki Islam”

Maksudnya sangatlah jelas, tidak perlu memaksa seseorang masuk Islam. Akan tetapi, orang yang diberi petunjuk Allah Azza wa Jalla, dan dilapangkan dadanya untuk menerimanya, serta hatinya disinari, maka ia akan masuk Islam. Sedangkan orang yang dibutakan mata hatinya, pendengaran dan penglihatannya ditutup oleh Allah Azza wa Jalla, maka tidak ada gunanya memaksanya masuk Islam. Para ulama menyebutkan ayat ini turun pada sekelompok orang Anshar, meskipun hukum ayat ini bersifat umum.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
Sebagian ulama berpendapat, pengertian ayat ini dibawakan kepada para ahli kitab dan orang yang mengikuti agama mereka sebelum terjadi perubahan dan pergantian. Jika mereka sudah membayar jizyah (artinya, orang kafir yang telah membayar jizyah ini, jangan dipaksa masuk Islam, -red). Sementara itu, sebagian ulama lainnya mengatakan, bahwa ayat ini telah dimansukh (dihapus hukumnya dan diganti,-red) dengan ayat yang memerintahkan untuk berperang, dan wajib mendakwahi semua umat manusia agar masuk ke dalam agama Islam yang lurus ini. Jika ada di antara manusia yang tidak mau masuk Islam, tidak mau tunduk kepadanya, dan juga tidak mau membayar jizyah, maka ia diperangi sampai terbunuh. Selesai perkataan Ibnu Katsir rahimahullah

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’diy mengatakan, dalam firman Allah Azza wa Jalla surat Al-Baqarah ayat 256 ini, sebagai penjelasan mengenai kesempurnaan agama ini. Karena kesempurnaan bukti-buktinya, kejelasan ayat-ayatnya, juga karena keberadaan Islam itu sebagai agama (yang sesuai dengan) akal, ilmu, fitrah, hikmah, agama kebaikan dan yang mengadakan perbaikan, agama yang haq dan agama petunjuk. Karena kesempurnaannya ini, juga karena diterima oleh fithrah, maka tidak perlu memaksa manusia masuk Islam. Karena pemaksaan itu ada hanya pada sesuatu yang tidak disenangi hati, bertentangan dengan hakikat dan kebenaran, atau pda sesuatu yang tidak jelas bukti dan tanda-tandanya.

Jika tidak demikian, maka orang yang telah sampai padanya dien ini lalu dia menolaknya, tidak menerimanya, maka itu dikarenakan oleh pembangkangannya. Karena sudah jelas perbedaan antara petunjuk dan kesesatan. Sehingga, tidak ada alasan dan argumen menolak Islam.

Makna ini, tidak bertentangan dengan banyak ayat yang menyerukan kewajiban jihad. Karena Allah Azza wa Jalla mewajibkan jihad, supaya semua dien (agama) itu hanya untuk Allah Azza wa Jalla, juga untuk menghalau kezhaliman para pelakunya. Dan kaum muslimin sepakat, bahwa jihad itu tetap ada bersama dengan pemimpin yang baik dan zhalim. Itu termasuk yang difardhukan secara terus menerus, jihad melalui ucapan ataupun perbuatan.

Jadi jelas, maksud firman Allah surat Al-Baqarah ayat 256, bukan membiarkan manusia tetap berada di atas agama kekufuran, kesyirikan ataupun menyimpang, karena Allah Azza wa Jalla menciptakan makhluk agar mereka beribadah kepada-Nya semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” [Adz-Dzariyat : 56]

Baragsiapa yang tidak mau beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, maka orang itu diperangi, sehingga semua agama (ketaatan, -red) itu hanya untuk Allah Azza wa Jalla [1]

Demikianlah, kita memohon kepada Allah agar Dia menujukkan kepada kita kebenaran itu sebagai kebenaran, dan memberikan kepada kita kekuatan untuk mengikutinya, serta menujukkan kepada kita kebathilan itu sebagai sebuah kebathilan dan memberikan kekuatan untuk menjauhinya

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
_________
Footnotes
[1]. Dan hal ini tentu dengan memperhatikan syarat-syarat dan adab-adabnya sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Seperti harus adanya kemampuan dan telah sampainya dakwah kepada mereka. Wallahu a’lam. (-red)

HUKUM MENGGELARI ORANG YANG GUGUR DI MEDAN JIHAD SEBAGAI ‘ASY-SYAHID’

Oleh : Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin ditanya,

“Apakah boleh menggunakan kata “Syahid” atas seseorang, dikatakan, “Asy-Syahid fulan”?”

Jawaban:

Kita tidak boleh memberi kesaksian bagi siapapun bahwa ia syahid, hingga walaupun orang tersebut terbunuh secara zhalim atau terbunuh karena membela diri. Kita tidak boleh mengatakan fulan syahid. Ini berbeda dengan orang-orang pada hari ini. Mereka mudah memberi kesaksian. Mereka menyebut setiap orang yang terbunuh hingga walaupun seseorang terbunuh karena fanatisme jahiliah, mereka menyebutnya syahid. Ini haram; karena perkataan kamu tentang seseorang yang terbunuh bahwa ia syahid merupakan kesaksian yang kelak akan dipertanggungjawabkan pada hari kiamat. Kamu akan ditanya apakah kamu memiliki bukti bahwa ia terbunuh dengan syahid?

Karena itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Tidaklah seorang terluka di jalanAllah –Wallahu a’lam dengan orang yang terluka di jalan Allah- kecuali ia akan datang pada hari kiamat sedang lukanya mengalirkan darah, warnanya warna darah, dan wanginya wangi misk” (Muttafaq ‘alaih dari hadits Abu Hurairah, Al-Bukhari: 2803, Muslim: 1876.)

Perhatikan perkataan Nabi “Wallahu a’lam dengan orang terluka di jalan Allah”. Sesungguhnya sebagian orang terkadang secara lahir memang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi, akan tetapi Allah mengetahui apa yang tersembunyi dalam hatinya. Apa yang tersembunyi di hatinya kadang berbeda dengan apa yang nampak dari perbuatannya. Karena itu Imam Al-Bukhari membuat bab tentang masalah ini dalam kitab shahihnya, ia berkata, “Bab tidak boleh dikatakan fulan syahid” sebab pusat kesaksian ada dalam hati dan tidak seorangpun yang mengetahui apa yang ada dalam hati kecuali Allah ‘azza wa jalla.

Niat adalah perkara besar. Berapa banyak dua orang yang mengerjakan satu perbuatan yang sama namun antara keduanya seperti langit dan bumi disebabkan karena niat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّياَتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلىَ دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَر إِلَيْهِ

“Sesungguhnya amal-amal tergantung niatnya, sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. Barang siapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrah kepada dunia yang ingin ia dapatkan atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan” (Muttafaq ‘alaih, dari hadits Umar, Al-Bukhari: 1, Muslim: 1907)

Pertanyaan Lain Sehubungan dengan Permasalahan Ini

Apa hukum ungkapan “fulan syahid”?

Jawaban:
Memberi kesaksian kepada seseorang bahwa ia mati syahid terjadi pada dua bentuk:

Pertama, diikat dengan sifat seperti ungkapan “Setiap orang yang terbunuh di jalan Allah adalah syahid, orang yang terbunuh mempertahankan hartanya adalah syahid[1], orang yang mati terkena wabah tha’un adalah syahid[2] dan yang serupa ini. Kesaksian dalam bentuk ini hukumnya boleh, seperti yang terdapat dalam nash-nash, karena dengan begitu kamu bersaksi dengan sesuatu yang diberitakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang kami maksud dengan boleh adalah tidak terlarang, walaupun padahal bersaksi dengan hal itu sebetulnya wajib dalam rangka membenarkan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kedua, diikat dengan seorang tertentu seperti kamu berkata bahwa seseorang tertentu mati syahid. Ini tidak boleh kecuali bagi orang yang telah diberi kesaksian oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau sesuai dengan kesepakatan ummat.

Imam Al-Bukhari rahimahullah membuat bab, “Bab tidak dikatakan fulan syahid”. Berkata dalam Fathul Bari (6/90) “Maksudnya dengan kepastian, kecuali hal itu ditetapkan oleh wahyu” sepertinya beliau memberi isyarat kepada hadits Umar, suatu hari ia berkhutbah,

“Kalian mengatakan dalam peperangan kalian fulan syahid, dan meninggal fulan dengan syahid, mungkin saja ia telah menindas tunggangannya. Sekali-kali tidak, janganlah kalian mengatakan itu! Akan tetapi katakanlah seperti apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Barang siapa yang mati di jalan Allah atau terbunuh maka ia syahid’.”

(Hadits ini hasan dikeluarkan Imam Ahmad, Sa’id bin Manshur dan yang lainnya dari jalan Muhammad bin Sirin dari Abu Al-’Ujfa’ dari Umar).

Kesaksian terhadap sesuatu dilakukan atas dasar ilmu. Syarat seseorang mati dalam keadaan syahid adalah ia berperang dengan niat meninggikan kalimat Allah, dan ini adalah niat batin yang tidak bisa diketahui, karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat kepada hal itu dengan sabdanya, perumpamaan seorang mujahid di jalan Allah, dan Allah lebih mengetahui dengan orang yang berjihad di jalan-Nya”. Juga bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لاَ يَكْلُمُ أَحَدٌ فِي سَبِيْل اللهِ وَاللهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يَكْلُمُ فِي سَبِيْلِهِ إِلاَّ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالْلَوْنُ لَوْنُ الدَّمِ وَالِّريْحُ رِيْحُ الْمِسْكِ

“Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah, dan Allah mengetahui siapa orang yang terluka di jalan-Nya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat sedang lukanya mengalirkan darah warnanya warna darah dan wanginya wangi misk” diriwayatkan Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah.

Kemudian orang-orang yang secara lahir memang memiliki niat yang benar, kita hanya bisa berharap ia syahid namun kita tidak memberi kesaksian bagi orang tersebut dan kita juga tidak berburuk sangka.

Berharap adalah keistimewaan di antara dua keistimewaan, akan tetapi kita memperlakukan orang yang mati tersebut di dunia berdasarkan hukum para syuhada. Jika ia terbunuh ketika berjihad di jalan Allah, ia dikuburkan dengan darah yang berlumuran pada pakaiannya dan tanpa dishalatkan. Sedangkan para syuhada karena sebab yang lain selain jihad, maka ia harus dimandikan, dikafani dan dishalatkan.

Jika kita memberi kesaksian bagi pribadi tertentu bahwa ia syahid, maka dengan itu kita berarti telah memberinya kesaksian bahwa ia akan masuk surga; dan masalah ini menyelisihi apa yang diyakini oleh Ahlus Sunnah. Mereka tidak memberi kesaksian dengan surga kecuali orang yang diberi kesaksian oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baik dengan sifat atau orang tertentu, dan sebagian Ahlus Sunnah berpendapat boleh memberi kesaksian orang yang disepakati mendapat pujian ummat. Ini pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullahu ta’ala.

Dengan semua penjelasan di atas, jelaslah bahwa kita tidak diperkenankan memberi kesaksian bagi seseorang pun bahwa ia mati syahid, kecuali berdasarkan nash dan kesepakatan. Akan tetapi orang yang secara lahir memiliki niat yang benar, kita hanya bisa berharap ia mendapatkan syahid sebagaimana penjelasan yang lalu, ini sudah cukup sesuai bagi kedudukan yang dimilikinya sedangkan ilmu tentangnya ada di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

CATATAN KAKI:

[1] Shahih, dikeluarkan Abu Daud: 4772, At-Tirmidzi: 1421, An-Nasa’i: 7/115 dari Sa’id Bin Zaid, At-Tirmidzi berkata, hasan shahih. Hadits ini juga memiliki syahid riwayat Muslim: 140 dari Abu Hurairah.

[2] Muttafaq ‘alaih, Al-Bukhari: 5732, Muslim 1916 dari Anas, Al-Bukhari: 2829, Muslim: 1914 dari Abu Hurairah, juga dikeluarkan Al-Bukhari dari Aisyah: 5734, Muslim: 1915 dari Abu Hurairah. Lihat Fath al Bary: 10/194.

[3]Dikeluarkan Al-Bukhari: 2787 dari Abu Hurairah, di riwayat Muslim: 1878 ada hadits dengan tanpa lafadz “Wallahu a’lam dengan orang yang berjihad di jalan-Nya”

(Sumber: Al-Manahil Lafzhiyah)

PROPAGANDA PENYATUAN AGAMA

Oleh: Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Segala puji hanyalah milik Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah atas rasul penutup yang tiada rasul sesudahnya, atas keluarga dan segenap sahabat serta orang-orang yang mengikuti beliau hingga hari kemudian kelak.

Amma ba’du.
Sesungguhnya Lajnah Da’imah bagian divisi pembahasan ilmiah dan fatwa menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepada lajnah tentang beberapa pemikiran dan makalah yang ramai dirilis di media-media informasi seputar permasalahan seruan kepada penyatuan agama, agama Islam, agama Yahudi dan agama Nasrani, serta beberapa persoalan-persoalan yang merupakan dampak dari seruan itu, seperti masalah pembangunan masjid, gereja dan tempat peribadatan yahudi dalam satu komplek, di lingkungan universitas, pelabuhan udara dan tempat-tempat umum. Berikut juga seruan mencertak Al-Qur’an Al-Karim dengan Taurat dan Injil dalam satu jilid. Dan masih banyak lagi dampak propaganda penyatuan agama tersebut. Demikian pula seminar-seminar, perkumpulan-perkumpulan dan yayasan-yayasan di barat dan di timur yang diselenggarakan dan didirikan untuk tujuan tersebut. Setelah mempelajari dan menelitinya maka Lajnah Daimah memutuskan :

[1]. Termasuk kaidah dasar aqidah Islamiyah yang dimaklumi dan disepakati segenap kaum muslimin adalah tidak ada agama yang benar di atas muka bumi selain Dienul Islam. Dienul Islam adalah penutup seluruh agama-agama yang ada. Dan menghapus agama, syari’at dan millah sebellumnya. Tidak ada satu agamapun di atas muka bumi yang boleh dipakai sebagai tatanan beribadah kepada Allah selain Dienul Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi” [Ali Imron : 85]

Yaitu Islam yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah diutus menjadi rasul, tidak agama-agama selainnya !

[2] Diantara kaidah dasar aqidah Islamiyah adalah meyakini bahwa Kitabullah, yaitu Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan Allah Rabbul Alamin. Meyakini bahwa Al-Qur’an menghapus kitab-kitab sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, Injil dan lainnya, sebagai standar kebenaran kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satupun kitab suci yang berhak dipakai sebagau acuan dalam beribadah kepada Allah selain Al-Qur’an Al-Karim.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu : maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah dating kepadamu” [Al-Ma’idah : 48]

[3] Wajib mengimani bahwa kitab Taurat dan Ijnjil telah dihapus dengan Al-Qur’an Al-Karim, wajib meyakini bahwa keduanya telah banyak diselewengkan dan dirubah, ditambah dan dikurangi.

Sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, diantaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Tetapi karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat)” [Al-Maidah : 13]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya : “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan” [Al-Baqarah : 79]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari Al-Kitab., padahal ia bukan dari Al-Kitab dan mereka mengatakan : ‘Ia (yang dibaca itu dating) dari sisi Allah’, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui” [Ali Imran : 78]

Oleh karena itu, isi Taurat ataupun Injil yang masih orosinil telah dihapus dengan Islam, adapun selain itu telah diselewengkan dan dirubah-rubah. Telah diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau sangat marah ketika meihat Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu memegang lembaran yang didalamnya terdapat beberapa potongan ayat Taurat, beliau berkata.

“Artinya : Apakah engkau masih ragu wahai Ibnul Khaththab ? Bukankah aku telah membawa agama yang putih bersih ? Sekiranya saudaraku Musa Alaihis salam hidup sekarang ini maka tidak ada keluasan baginya kecuali mengikuti syariatku” [Hadits Riwayat Ahmad, Ad-Darimi dan lainnya]

[4] Termasuk diantara kaidah dasar aqidah Islamiyah adalah meyakini bahwa Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari sorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi” [Al-Ahzab : 40]

Tidak ada satupun rasul yang wajib diikuti selain nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekiranya seorang nabi atau rasul selain beliau hidup pada saat ini maka tidak ada keluasan bagi mereka kecuali mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak ada keluasan juga bagi para pengikut mereka kecuali mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya berikut ini.

“Artinya : Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi : ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian dating kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya’. Allah berfirman ‘Apakah kamu mengakui dan menerima pernjanjianKu terhadap yang demikian itu’. Mereka menjawab : ‘Kami mengakui’. Allah berfirman : ‘Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saki (pula) bersama kamu’ “[Ali Imran : 81]

Nabi Allah Isa Alaihis Salam saat diturunkan pada akhir zaman juga mengikuti nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berhukum dengan syari’at beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) merek dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka” [Al-A’raf : 157]

Termasuk kaidah dasar aqidah Islamiyah tersebut adalah meyakini bahwa Nabi Muhammad diutus kepada segenap umat manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui” [Saba : 28]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Katakanlah : ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua” [Al-A’raf : 158]

[5] Diantara kaidah dasar agama Islam adalah wajib meyakini kekufuran orang-orang yang menolak memeluk Islam dari kalangan Yahudi, Nasrani maupun yang lainnya. Wajib menamai mereka kafir, meyakini bahwa mereka adalah musuh Allah, rasulNya dan kaum mukminin serta meyakini bahwa mereka adalah penduduk Neraka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata” [Al-Bayyinah : 1]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke naar Jahannam ; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk mahluk” [Al-Bayinnah : 6]

Dan yang tersebut dalam ayat-ayat lainnya. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak ada seorangpun dari umat manusia yang mendengar kerasulanku, baik ia seorang Yahudi maupun Nasrani lalu mati dalam keadaan belum beriman kepada ajaran yang kubawa melainkan ia pasti termasuk penuduk Neraka”

Oleh karena itu pula barangsiapa tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani maka dia kafir. Sebagai konsekuensi kaidah syariat.

“Barangsiapa tidak megkafirkan orang kafir maka ia kafir”

[6] Berdasarkan kaidah-kaidah dasar aqidah Islamiyah tersebut dan berdasarkan hakikat syariat di atas maka propaganda penyatuan agama dan menampilkannya dalam satu kesatuan adalah propaganda dan maker yang sangat busuk. Misi propaganda itu adalah mencampur adukkan yang hak dengan yang batil, merubuhkan Islam dan meghancurkan pilar-pilarnya serta menyeret pemeluknya kepada lkemurtadan.

Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup” [Al-Baqarah : 217]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)” [An-Nisa : 89]

[7] Diantara dampak negative propaganda keji tersebut adalah hilangnya pembeda antara Islam dengan kekufuran, yang haq dengan yang batil, yang ma’ruf dengan yang mungkar, dan hilangnya kebencian antara kaum musilimin dan kaum kafir. Tidak ada lagi wala’ dan bara’ ! Tidak ada lagi seruan jihad dan perang demi menegakkan Kalimatullah di atas muka bumi, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” [At-Taubah : 29]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artnya : Dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya ; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” [At-Taubah : 36]

[8] Apabila propaganda penyatuan agama bersumber dari seorang muslim maka hal itu jelas termasuk kemurtadan dari agama Islam, karena jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar aqidah. Propaganda tersebut meridhai kekufuran terhadap Allah, membatalkan kebenaran Al-Qur’an, membatalkan fungsinya sebagai penghapus kitab-kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi Islam yang menghapus syariat-syariat dan agama-agama sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut maka pemikiran tersebut secara syar’i tertolak, haram hukumnya berdasarkan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma.

[9] Berdasarkan uraian diatas maka.
[a] Seorang muslim yang mengimani Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, Muhammad sebagai nabi dan rasulNya tidak boleh mengajak orang kepada pemikiran keji tersebut. Tidak boleh pula mendorong orang lain kepadanya dan menggulirkannya di tengah-tengah kaum muslimin. Apalagi menyambutnya, mengikuti seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan atau menggabungkan diri dalam perkupulan-perkumpulannya.

[b] Tidak dibenarkan bagi setiap muslim mencetak Taurat dan Injil, apalagi mencetaknya bersama dengan Al-Qur’an dalam satu jilid ! Barangsiapa melakukannya maka ia telah jauh tersesat. Karena hal itu berarti mecampuradukkan kebenaran (Al-Qur’an) dengan kitab yang telah diselewengkan atua dihapus (Taurat dan Injil).

[c] Setiap muslim tidak dibenarkan menyambut ajakan membangun masjid, gereja dan ma’bad (tempat peribadatan Yahudi) dalam satu komplek. Karena hal itu berarti pengakuan bagi agama selain Islam, menghambat tegaknya dienul Islam atas agama-agama lainnya, dan secara tidak langsung merupakan statemen bahwa agama yang sah itu ada tiga dan pernyataan bahwa dan pernyataan bahwa penduduk ketiga agama itu sama dan bahwasanya Islam tidak menghapus agama-agama sebelumnya.

Tentu saja pengakuanm keyakinan dan kerelaan kepada hal semacam itu termasuk kekufuran dan kesesatan, serta sangat bertentangan dengan nash-nash Al-Qur’an yang sangat jelas, As-Sunnah yang shahih dan ijma’ kaum muslimin. Secara tidak langsung hal itu juga merupakan pengakuan bahwa penyelewengan yang dilakukan orang-orang Yahudi da Nasrani itu berasal dari Allah ! Maha Tinggi Allah dari hal itu ! sebagaimana juga tidak dibenarkan menyebut gereja sebagai rumah Allah ! Atau mengatakan bahwa ibadah kaum Nasrani kepada Allah di gereja-gereja tersebut diterma di sisi Allah ! Sebab ibadah mereka itu tidak berdasarkan ajaran Islam, sedang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirrat termasuk orang-orang yang rugi” [Ali Imran : 85]

Gereja-gereja itu adalah rumah kekufuran, kita berlindung kepada Allah dari kekufuran dan orang-orang kafir ! Dalam Majmu Fatawa (22/162) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata : “Gereja-gereja dan bi’ah (biara-biara) itu bukanlah rumah Allah. Rumah Allah itu hanyalah masjid. Namun gereja dan biara itu adalah rumah kekufuran, meskipun nama Allah disebut di dalamnya. Rumah itu tergantung kepada pemiliknya, dan pemiliknya adalah orang-orang kafir, maka gereja-gereja itu adalah rumah peribadatan orang-orang kafir”.

[10] Satu hal yang mesti diketahui adalah mendakwahi orang-orang kafir, khususnya ahli kitab adalah kewajiban kaum muslimin, berdasarkan nash-nash yang jelas dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hendaknya dakwah tersebut dilakukan lewat penjelasan dan dialog dengan cara yang terbaik serta tidak meninggalkan prinsip-prinsip Islam. Hal itu dilakukan agar mereka menerima Islam dan bersedia memeluknya atau dalam rangka menegakkan hujjah atas mereka. Agar orang yang binasa maka ia binasa di atas keterangan yang nyata, dan siapa yang hidup maka ia hidup di atas keterangan yang nyata pula.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Katakanlah : ‘Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kaimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita pesekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” [Ali Imran : 64]

Adapun dialog, perdebatan ataupun pertemuan dengan mereka hanya untuk mentolerir keinginan mereka, melempangkan misi mereka, mengurai simpul Islam dan mencabut akar keimanan maka hal itu adalah batil, tidak dikehendaki Allah, rasulNya dan kaum mukminin. Dan Allah sajalah yang dimohon pertolonganNya terhadap apa yang kamu bicarakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu” [Al-Maidah : 49]

Dengan demikian Lajnah menegaskan dari menjelaskan kepada kaum muslimin, Lajnah berpesan kepada kaum muslimin umumnya dan kepada ahli ilmu khususnya agar selalu bertakwa kepada Allah dan tetap muraqabatullah (mendekatkan diri kepada Allah). Hendaknya mereka selalu melindungi Islam dan menjaga aqidah kaum muslimin dari kesesatan dan dari penyeru-penyerunya, melindungi kaum muslimin dari kekufuran dan orang-orang kafir. Dan hendaknya memperingatkan mereka dari bahaya Propaganda Sesat Penyatuan Agama yang kufur ini ! Agar mereka tidak terjerat ke dalam jaring-jaringnya. Kita memohon perlindungan kepada Allah agar seorang muslim tidak menjadi sebab masuknya kesesatan ini ke negeri kaum muslimin dan tidak menyebarkannya ke tengah-tengah mereka.

Hanya kepada Allah kita memohon, dengan asma-asmaNya yang husna dan sifat-sifatNya yang ‘Ula, agar melindungi kita semua dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan agar menjadikan kita sebagai juru penunjuk kepada hidayah dan sebagai pelindung Dienul Islam di atas cahanya hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga kita bertemu denganNya dalam keadaan ridha kepada kita.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, atas keluarga dan segenap sahabat beliau.

Wabillahi taufiq

Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta
Fatwa No. 19402 tertanggal 25/1/1418H

Ketua
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Wakil Ketua
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Ali Syaikh

Anggota
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

HUKUM UNGKAPAN KEBEBASAN BERFIKIR

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami sering mendengar dan membaca ungkapan ‘Kebebasan berfikir’, yaitu suatu ajakan kebebasan menganut keyakinan. Apa tanggapan anda mengenai hal itu ?

Jawaban:
Tanggapan kami bahwa orang yang membolehkan seseorang bebas menganut keyakinan dengan meyakini agama yang dia inginkan ; maka dia telah kafir karena setiap orang yang berkeyakinan bahwa seseorang boleh saja beragama dengan selain agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berarti dia telah kafir terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, harus dipaksa bertaubat ; bila dia bersedia, maka dia selamat dari hukum dan bila tidak, maka dia wajib dibunuh.

Agama-agama bukanlah pemikiran akan tetapi merupakan wahyu dari Allah yang dia turunkan kepada para RasulNya sehingga hambaNya berjalan diatasnya. Ungkapan seperti ini yakni ucapan ‘berfikir’ yang maksudnya terhadap agama, wajib dihapus dari kamus buku-buku Islami karena dapat mengarah kepada makna yang rusak (tidak benar), yaitu terhadap Islam dikatakan ‘pemikiran’, terhadap Nashrani dikatakan ‘pemikiran’ dan terhadap Yahudi dikatakan ‘pemikiran’, maka hal itu dapat menyebabkan status syariat-syariat ini hanyalah merupakan produk pemikiran bumi yang dapat dianut oleh siapa saja dari kalangan umat manusia padahal realitasnya bahwa agama-agama samawi adalah agama-agama samawi yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diyakini oleh manusia bahwa ia adalah wahyu yang berasal dari Allah, yang dengannya para hambaNya beribadah kepadaNya sehingga tidak boleh diungkapkan sebagai pemikiran.

Ringkas jawabannya, bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa boleh hukumnya bagi seseorang untuk menganut agama apa saja yang dia kehendaki dan bahwa dia bebas di dalam memilih agamanya ; maka dia telah kafir karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya”. [Ali-Imran : 85]

Dan firmanNya.

“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”. [Ali-Imran : 19]

Oleh karena itu, tidak boleh seseorang berkeyakinan bahwa agama selain Islam adalah boleh, bagi manusia boleh beribadah melaluinya. Bahkan bila dia berkeyakinan seperti ini, maka para ulama telah secara jelas-jelas menyatakan bahwa dia telah kafir yang mengeluarkannya dari agama ini (Islam).

[Majmu Fatawa wa Rasa’il Fadhilah Asy-Syaikh Ibn Utsaimin, juz III, hal.99-100]

[Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Pengumpul Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini Dkk, Penerbit Darul Haq]

CINTA RASUL

Disampaikan oleh: Muhammad Wasitho, Lc

(Dalam kajian Islam Ahad pagi di Masjid Al-Ittiba’ Yayasan Mutiara Hikmah, Klaten)

Dari Anas radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidaklah (sempurna) iman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya dan segenap umat manusia.” (Muttafaq Alaih)

Saat ini, di tengah-tengah masyarakat sedang marak berbagai aktivitas yang mengatasnamakan cinta Rasul shallallahu alaihi wasallam. Kecintaan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah perintah agama. Tetapi untuk mengekspresikan cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak boleh kita lakukan menurut selera dan hawa nafsu kita sendiri. Sebab jika cinta Rasul shallallahu alaihi wasallam itu kita ekspresikan secara serampangan tanpa mengindahkan syari’at agama maka bukannya pahala yang kita terima, tetapi malahan menuai dosa.

Berdasarkan hadits shahih yang telah kita bacakan tadi, kita akan membahas poin-poin berikut ini:

Kewajiban cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ,

kenapa harus cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?,

apa tanda-tanda cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

bagaimana agar mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

1. Kewajiban Cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Hadits shahih di atas adalah dalil tentang wajibnya mencintai Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan kualitas cinta tertinggi. Yakni kecintaan yang benar-benar melekat di hati yang mengalahkan kecintaan kita terhadap apapun dan siapapun di dunia ini. Bahkan meskipun terhadap orang-orang yang paling dekat dengan kita, seperti anak-anak dan ibu bapak kita. Bahkan cinta Rasul itu harus pula mengalahkan kecintaan kita terhadap diri kita sendiri.

Dalam Shahih Al-Bukhari diriwayatkan, Umar bin Khathab radhiallahu anhu berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasalam :

لأَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِيْ . فَقَالَ : لاَ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ . فَقَالَ : لَهُ عُمَرُ : فَإِنَّكَ اْلآنَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِيْ . فَقَالَ : اْلآنَ يَا عُمَرُ

“Sesungguhnya engkau wahai Rasulullah, adalah orang yang paling aku cintai daripada segala sesuatu selain diriku sendiri.” Nabi shallallahu alaihi wasalam  bersabda, ‘Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di TanganNya, sehingga aku lebih engkau cintai dari dirimu sendiri’. Maka Umar berkata kepada beliau, ‘Sekarang ini engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.’ Maka Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Sekarang (telah sempurna kecintaanmu (imanmu) padaku) wahai Umar.”

Karena itu, barangsiapa yang kecintaannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam belum sampai pada tingkat ini maka belumlah sempurna imannya, dan ia belum bisa merasakan manisnya iman hakiki sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam , beliau bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اِلإِيْمَانِ : أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا

“Ada tiga perkara yang bila seseorang memilikinya, niscaya akan merasakan manisnya iman, ‘Yaitu, kecintaannya pada Allah dan RasulNya lebih dari cintanya kepada selain keduanya……”

2. Kenapa Cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

Tidak akan mencapai derajat kecintaan kepada Rasul shallallahu alaihi wasallam secara sempurna kecuali orang yang mengagungkan urusan din (agama)nya, yang keinginan utamanya adalah merealisasikan tujuan hidup, yakni beribadah kepada Allah Ta’ala. Dan selalu mengutamakan akhirat daripada dunia dan perhiasannya.

Cinta Rasul inilah dengan izin Allah menjadi sebab bagi kita mendapatkan hidayah (petunjuk) kepada agama yang lurus. Karena cinta Rasul pula, Allah menyelamatkan kita dari Neraka, serta dengan mengikuti beliau shallallahu alaihi wasalam kita akan mendapatkan keselamatan dan kemenangan di akhirat.

Adapun cinta keluarga, isteri dan anak-anak maka ini adalah jenis cinta duniawi. Sebab cinta itu lahir karena mereka memperoleh kasih sayang dan manfaat materi. Cinta itu akan sirna dengan sendirinya saat datangnya Hari Kiamat. Yakni hari di mana setiap orang berlari dari saudara, ibu, bapak, isteri dan anak-anaknya karena sibuk dengan urusannya sendiri. Sebagaimana firman Allah:

“pada hari ketika manusia lari dari saudaranya,dari ibu dan bapaknya,dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya”. (QS. Abasa: 34-37)

Dan firman Allah:

Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).

(Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat keguncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras. (QS. Al-Hajj:1-2)

Dan barangsiapa lebih mengagungkan cinta dan hawa nafsunya kepada isteri, anak-anak dan harta benda duniawi maka cintanya ini akan bisa mengalahkan kecintaannya kepada para ahli agama, utamanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam .

3. Tanda-tanda Cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Cinta Nabi shallallahu alaihi wasallam tidaklah berupa peringatan-peringatan tertentu pada saat-saat tertentu. Cinta itu haruslah benar-benar murni dari lubuk hati seorang mukmin dan senantiasa terpatri di hati. Sebab dengan cinta itulah hatinya menjadi hidup, melahirkan amal shalih dan menahan dirinya dari kejahatan dan dosa.

Adapun tanda-tanda cinta sejati kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah:

a. Mentaati beliau dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.

Pecinta sejati Rasul manakala mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan sesuatu akan segera menunaikannya. Ia tak akan meninggalkannya meskipun itu bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya. Ia juga tidak akan mendahulukan ketaatannya kepada isteri, anak, orang tua atau adat kaumnya. Sebab kecintaannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih dari segala-galanya. Dan memang, pecinta sejati akan patuh kepada yang dicintainya.

Adapun orang yang dengan mudahnya menyalahi dan meninggalkan perintah-perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam serta menerjang berbagai kemungkaran maka pada dasarnya dia jauh lebih mencintai dirinya sendiri. Sehingga kita saksikan dengan mudahnya ia meninggalkan shalat lima waktu, padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam sangat mengagungkan perkara shalat, hingga ia diwasiatkan pada detik-detik akhir sakaratul mautnya. Dan orang jenis ini, akan dengan ringan pula melakukan berbagai larangan agama lainnya. Na’udzubillah min dzalik.

b. Menolong dan mengagungkan beliau shallallahu alaihi wasallam.

Dan ini telah dilakukan oleh para sahabat sesudah beliau wafat. Yakni dengan mensosialisasikan, menyebarkan dan mengagungkan sunnah-sunnahnya di tengah-tengah kehidupan umat manusia, betapapun tantangan dan resiko yang dihadapinya.

c. Tidak menerima sesuatupun perintah dan larangan kecuali melalui beliau r, rela dengan apa yang beliau tetapkan, serta tidak merasa sempit dada dengan sesuatu pun dari sunnahnya. Firman Allah:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [QS. An-Nisaa: 65]

Adapun selain beliau, hingga para ulama dan shalihin maka mereka adalah pengikut Nabi shallallahu alaihi wasallam.Tidak seorang pun dari mereka boleh diterima perintah atau larangannya kecuali berdasarkan apa yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.

d. Mengikuti beliau r dalam segala halnya.

Dalam hal shalat, wudhu, makan, tidur dsb. Juga berakhlak dengan akhlak beliau shallallahu alaihi wasallam dalam kasih sayangnya, rendah hatinya, kedermawanannya, kesabaran dan zuhudnya dsb. Firman Allah:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. Al-Ahzaab: 21]

e. Memperbanyak mengingat dan shalawat atas r.

Dalam hal shalawat Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa bershalawat atasku sekali, niscaya Allah bershalawat atasnya sepuluh kali.” (HR. Muslim).

Adapun bentuk shalawat atas Nabi r adalah sebagaimana yang beliau ajarkan. Salah seorang sahabat bertanya tentang bentuk shalawat tersebut, beliau menjawab: “Ucapkanlah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَّمَدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
( Ya Allah, bershalawatlah atas Muhammad dan keluarga
Muhammad)” (HR. Al-Bukhari No. 6118, Muslim No. 858).

f. Mencintai orang-orang yang dicintai Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Seperti Abu Bakar, Umar, Aisyah, Ali radhiallahu anhum dan segenap orang-orang yang disebutkan hadits bahwa beliau shallallahu alaihi wasalam  mencintai mereka. Kita harus mencintai orang yang dicintai beliau dan membenci orang yang dibenci beliau shallallahu alaihi wasalam . Lebih dari itu, hendaknya kita mencintai segala sesuatu yang dicintai Nabi, termasuk ucapan, perbuatan dan sesuatu lainnya.

4. Bagaimana Agar Mencintai Nabi shallallahu alaihi wasallam ?

a. Hendaknya kita ingat bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling baik dan paling berjasa kepada kita, bahkan hingga dari orang tua kita sendiri. Beliaulah yang mengeluarkan kita dari kegelapan kepada cahaya, yang menyampaikan agama dan kebaikan kepada kita, yang memperingatkan kita dari kemungkaran. Dan kalau bukan karena rahmat Allah yang mengutus beliau shallallahu alaihi wasallam, tentu kita telah tenggelam dalam kesesatan.

b. Renungkanlah perjalanan hidup Nabi shallallahu alaihi wasallam, jihad dan kesabarannya serta apa yang beliau korbankan demi tegaknya agama ini, dalam menyebarkan tauhid serta memadamkan syirik, sungguh suatu upaya yang tidak bisa dijangkau oleh siapapun.

c. Renungkanlah keagungan akhlak Nabi shallallahu alaihi wasallam, sifat dan sikapnya yang sempurna, rendah hati kepada kaum mukminin dan keras terhadap orang-orang munafik dan musyrikin, pemberani, dermawan dan penyayang. Cukuplah sanjungan Allah atas beliau shallallahu alaihi wasallam :

وَ إِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sungguh engkau memiliki akhlak yang agung”

(QS. Al Qolam : 4)

d. Mengetahui kedudukan beliau shallallahu alaihi wasallam di sisi Allah Ta’ala. Beliau shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling mulia di antara segenap umat manusia, penutup para Nabi, yang diistimewakan pada hari Kiamat atas segenap Nabi untuk memberikan syafa’at uzhma (agung), yang memiliki maqam mahmud (kedudukan terpuji), orang yang pertama kali membuka pintu Surga serta berbagai keutamaan beliau lainnya.

BAHAYA FIRQAH LIBERAL

Oleh: Abu Hamzah Agus Hasan Bashari

PENDAHULUAN.
Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Artinya : Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fath : 28]

Sebagai rahmat bagi semesta alam

“Artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiya :107]

Dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali-Imran : 19]

Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ja termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan yang keluar atau menyimpang darinya maka ja termasuk firqaih-firqah yang halikah (kelompok yang binasa).

Diantara firqah halikah (yang binasa) adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat. [Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81]

Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya.
Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haq tetapi pada hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi yang mereka suarakan adalah bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad (asal usul) firqah liberal (kelompok Islam Liberal atau Kelompok kajian utan kayu), visi, misi agenda dan bahaya mereka.

SANAD (ASAL-USUL) FIRQAH LIBERAL
Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Qur’an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.

Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam [Charless Kurzman: xx-xxiii]

Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-18..) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ja membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Pelopor Agung Rasionalisme [William Montgomery Waft: 132]

Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah (1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur’an hanyalah system demokrasi tidak yang lain.[Charless: xxi,l8]

Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis, ia menggagas tafsir al-quran model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran diluar Islam. [Mu’adz, Muhammad Arkoun Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur’an, Jurnal Salam vol.3 No. 1/2000 hal 100-111; Abd. Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M Watt: 143]

Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur’an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur’an adalah ideal moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.[Fazhul Rahman: 21; William M. Watt: 142-143]

Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wachid [Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton, Sabili no. 15: 88]

Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama” [Nurcholis Madjid : 239]

Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.

Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William Montgomery Watt, Chanless Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu Iblis La’natullah ‘alaih. (Ali Ibn Abi aI-’Izz: 395) karena itu JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”. Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar what The Caesar’s and to the God what the God’s (Serahkan apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan). Muhammad Imarah : 45) Karena itu ada yang mengatakan: “Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani lahirnya peradaban barat” Sedangkan paham pluralisme yang mereka agungkan bersambung sanadnya kepada lbn Arabi (468-543 H) yang merekomendasikan keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa ‘alaihis salam [Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230]

MISI FIRQAH LIBERAL
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya : rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. mereka menulis: “sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”

Yang dimaksud dengan Islam Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri,yaitu.

[1]. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat
[2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu
[3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam
[4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara
[5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.

Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon [Muhammad Imarah : 75]

AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL
Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.

Pertama : Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja.

Kedua : Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam.

Ketiga : Emansipasi wanita dan

Keempat : Kebebasan berpendapat (secara mutlak).

Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah.
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara [Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI]

BAHAYA FIRQAH LIBERAL
[1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah AzZa wa Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.

[2]. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad, sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan Islam Liberal. Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman“. [Al-Hujurat : 11]

[3]. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur’an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur’an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal

Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li al-Qur’an menafsiri ayat (Faq tho ‘u aidiyahumaa) dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” [Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423]

Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Artinya : Yang paling saya khawatirkan atas kalian adalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur’an.

Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Al-Qur’an padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur’an

Mengapa demikian ? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. [Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389]

[4]. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat.

[5]. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam LiberaL .Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah:

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” [An-Nisaa’ 115].

[6]. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah berfirman:

“Artinya : Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. [Al-Baqarah 11-13]

[7]. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.

[8]. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memecah belah.

[9]. Mereka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.

[10]. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot” . Lihat saja buku Charless Kurzman, Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam, padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin.

“Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] (Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya]. Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah ta’ala berfirman:

“Artinya : Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [Al-Anfaal : 73]

Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak memiliki aqidah yang mapan. [Lihat Bahaya Islam Liberal: 40, 64-65]

[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423/2002M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
______
Maraji’
[1]. Arifin, Syamsul, Menakar Otenisitas Islam Liberal, Jawa Pos, 1-2-2002
[2]. Al-Hanafi, Ali Ibn Abi Al-Izz, Tahzdib Syarah Ath-Thahawiyyah, Dar Al-Shadaqah, Beirut, cet.I 1995
[3]. Al-Mahmashani, Ahmad Ibnu Umar, Mukhtashar Jami Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, Tahqiq Hasan Ismail, Dar Al-Khair, Beirut cet.I 1994
[4]. Al-Uwaisyah, Hasan, Hashaid Al-Aisum, Dar Al-Hijrah
[5]. Husaini, Adnan, Islam Liberal dan Misinya, Makalah Diskusi Di Pesantren Tinggi Husnayain Jakarta 8 Januari 2002
[6]. Imarah, Muhammad, Perang Terminologi Islam Versus Barat, terjemahan Musthalah Maufur, Rabbani Press, Jakarta 19998
[7]. Jaiz, Hartono Ahmad, Bahaya Islam Liberal, Pustaka Al-kautsar cet II, 2002
[8]. Kurzman, Charless, Wacana Islam Liberal, Paramadina Jakarta 2001
[9]. Majid, Nurcholis, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Mizan, Bandung cet III/1996
[10]. Muadz, Muhammad Arkoum Anggitan Tentang Cara-Cara (Tafsir) Al-Qur’an, Jurnal Salam Umm Malang vol.3 No. 1/2000
[11]. Ridawan, Nurcholis, Gado-Gado Islam Liberal, Majalah Sabili, No. 15 tahun IX, 25 Januari 2002
[12]. Rahman, Fazlur, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, terjemahan Taufiq Adnan, Mizan, Bandung 1987
[13]. Syaqfah, M Fahd, At-Tashawwuf Baina Al-Haqqi wa Al-Khalq, Dar Al-Salafiyah cet III 1983
[14]. Watt, Wiliam M. Fundamentalisme Islam dan Modernitas, terjemahan Taufiq Adnan, Raja Grafindo Persada Jakarta, cet I 1997
[15]. Zunaidi, Abd Rahman, Al-Salafiyah wa Qadhaya Al-Ashr, Dar Isbiliya, Riyadh cet I 1998

SIKAP DAN KEWAJIBAN UMMAT ISLAM TERHADAP TRAGEDI PALESTINA

Oleh Asy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah ketika beliau menjawab pertanyaan tentang apa sikap dan kewajiban kita terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Ghaza – Palestina. Penjelasan ini beliau sampaikan pada hari Senin 9 Muharram 1430 H dalam salah satu pelajaran yang beliau sampaikan, yaitu pelajaran syarh kitab Fadhlul Islam. Semoga bermanfaat.

Kewajiban terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin di Jalur Ghaza Palestina baru-baru ini adalah sebagai berikut:

Pertama: Merasakan besarnya nilai kehormatan darah (jiwa) seorang muslim.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Majah (no. 3932) dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata: Saya melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berthawaf di Ka’bah seraya beliau berkata (kepada Ka’bah):


مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ حُرْمَةً مِنْكِ مَالِهِ وَدَمِهِ

“Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aromamu, betapa besar nilaimu dan besar kehormatanmu. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.” [1])
Dalam riwayat At-Tirmidzi (no. 2032) dengan lafazh:
Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar kemudian beliau berseru dengan suara yang sangat keras seraya berkata:


يَا مَعْشَرَ مَنْ قَدْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ! لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ! وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ! وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ! فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ

“Wahai segenap orang-orang yang berislam dengan ucapan lisannya namun keimanannya tidak menyentuh qalbunya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya muslim, maka pasti Allah akan terus mengikuti aibnya. Barangsiapa yang diikuti oleh Allah segala aibnya, maka pasti Allah akan membongkarnya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.”
Maka suatu ketika Ibnu ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma melihat kepada Ka’bah dengan mengatakan (kepada Ka’bah): “Betapa besar kedudukanmu dan betapa besar kehormatanmu, namun seorang mukmin lebih besar kehormatannya di sisi Allah dibanding kamu.”
Al-Imam At-Tirmidzi berkata tentang kedudukan hadits tersebut: “Hadits yang hasan gharib.” Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi (no. 2032).

Seorang muslim apabila melihat darah kaum muslimin ditumpahkan, atau jiwa dibunuh, atau hati kaum muslimin diteror, maka tidak diragukan lagi pasti dia akan menjadikan ini sebagai perkara besar, karena terhormatnya darah kaum muslimin dan besarnya hak mereka.
Bagaimana menurutmu, kalau seandainya seorang muslim melihat ada orang yang hendak menghancurkan Ka’bah, ingin merobohkan dan mempermainkannya, maka betapa ia menjadikan hal ini sebagai perkara besar?!! Sementara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan bahwa “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau (wahai Ka’bah), baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”
Maka perkara pertama yang wajib atas kita adalah merasakan betapa besar nilai kehormatan darah kaum mukminin yang bersih, yang baik, dan sebagai pengikut sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, yang senantiasa berjalan di atas bimbingan Islam. Kita katakan, bahwa darah (kaum mukminin) tersebut memiliki kehormatan yang besar dalam hati kita.
Kita tidak ridha -demi Allah- dengan ditumpahkannya darah seorang mukmin pun (apalagi lebih), walaupun setetes darah saja, tanpa alasan yang haq (dibenarkan oleh syari’at). Maka bagaimana dengan kebengisan dan peristiwa yang dilakukan oleh para ekstrimis, orang-orang yang zhalim, para penjajah negeri yang suci, bumi yang suci dan sekitarnya??! Innalillah wa inna ilaihi raji’un!!
Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk tidak peduli dengan darah (kaum mukminin) tersebut, terkait dengan hak dan kehormatan (darah mukminin), kehormatan negeri tersebut, dan kehormatan setiap muslim di seluruh dunia, dari kezhaliman tangan orang kafir yang penuh dosa, durhaka, dan penuh kezhaliman seperti peristiwa (yang terjadi sekarang di Palestina) walaupun kezhaliman yang lebih ringan dari itu.

Kedua: Wajib atas kita membela saudara-saudara kita.
Pembelaan kita tersebut harus dilakukan dengan cara yang syar’i. Cara yang syar’i itu tersimpulkan sebagai berikut:
– Kita membela mereka dengan cara do’a untuk mereka. Kita do’akan mereka pada waktu sepertiga malam terakhir, kita do’akan mereka dalam sujud-sujud (kita), bahkan kita do’akan dalam qunut (nazilah) yang dilakukan pada waktu shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr (pemerintah).
Jangan heran dengan pernyataanku “dalam qunut nazilah yang dilakukan dalam shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr.” Karena umat Islam telah melalui berbagai musibah yang dahsyat pada zaman shahabat Nabi, namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa para shahabat melakukan qunut nazilah selama mereka tidak diperintah oleh pimpinan (kaum muslimin).
Oleh karena itu aku katakan: Kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a pada waktu-waktu sepertiga malam terakhir, kita bantu saudara-saudara kita dengan do’a dalam sujud, kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a saat-saat kita berdzikir dan menghadap Allah agar Allah menolong kaum muslimin yang lemah.
Semoga Allah membebaskan kaum muslimin dari cengkraman tangan-tangan zhalim, dan mengokohkan mereka (kaum muslimin) dengan ucapan (aqidah) yang haq, serta menolong mereka terhadap musuh kita, musuh mereka, musuh Allah, dan musuh kaum mukminin.

Ketiga dan Keempat, terkait dengan sikap kita terhadap peristiwa Ghaza:
Kita harus waspada terhadap orang-orang yang memancing di air keruh, menyeru dengan seruan-seruan yang penuh emosional atau seruan yang ditegakkan di atas perasaan (jauh dari bimbingan ilmu dan sikap ilmiah), yang justru membuat kita terjatuh pada masalah yang makin besar.
Kalian tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berada di Makkah, berada dalam periode Makkah, ketika itu beliau mengetahui bahwa orang-orang kafir terus menimpakan siksaan yang keras terhadap kaum muslimin. Sampai-sampai kaum muslimin ketika itu meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam agar menginzinkan mereka berperang. Ternyata Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanya mengizinkan sebagian mereka untuk berhijrah (meninggalkan tanah suci Makkah menuju ke negeri Habasyah), namun sebagian lainnya (tidak beliau izinkan) sehingga mereka terus minta izin dari Rasulullah untuk berperang dan berjihad.
Dari shahabat Khabbab bin Al-Arat Radhiyallahu ‘anhu:


شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ، قُلْنَا لَهُ: أَلاَ تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلا تَدْعُو اللهَ لَنَا؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لاَ يَخَافُ إِلاَّ اللهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ

Kami mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau sedang berbantalkan burdahnya di bawah Ka’bah –di mana saat itu kami telah mendapatkan siksaan dari kaum musyrikin–. Kami berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, mintakanlah pertolongan (dari Allah) untuk kama? berdo’alah (wahai Rasulullah) kepada Allah untuk kami?”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam [2]): “Bahwa dulu seseorang dari kalangan umat sebelum kalian, ada yang digalikan lubang untuknya kemudian ia dimasukkan ke lubang tersebut. Ada juga yang didatangkan padanya gergaji, kemudian gergaji tersebut diletakkan di atas kepalanya lalu ia digergaji sehingga badannya terbelah jadi dua, akan tetapi perlakuan itu tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Ada juga yang disisir dengan sisir besi, sehingga berpisahlah tulang dan dagingnya, akan tetapi perlakuan itu pun tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Demi Allah, Allah akan menyempurnakan urusan ini (Islam), hingga (akan ada) seorang pengendara yang berjalan menempuh perjalanan dari Shan’a ke Hadramaut, dia tidak takut kecuali hanya kepada Allah atau (dia hanya khawatir terhadap) srigala (yang akan menerkam) kambingnya. Akan tetapi kalian tergesa-gesa.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 3612, 3852, 6941).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terus berada dalam kondisi ini dalam periode Makkah selama 13 tahun. Ketika beliau berada di Madinah, setelah berjalan selama 2 tahun turunlah ayat:
﴿أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ﴾ (الحج: 39 )
Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizhalimi. Sesungguhnya Allah untuk menolong mereka adalah sangat mampu.” [Al-Haj: 39]
Maka ini merupakan izin bagi mereka untuk berperang.
Kemudian setelah itu turun lagi ayat:


﴿وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴾ ( البقرة:190(

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Al-Baqarah: 190]
Kemudian setelah itu turun ayat:

﴿فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ﴾ (التوبة: من الآية12(

“Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. [At-Taubah: 12]


﴿قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ﴾ (التوبة: من الآية29(

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Akhir”. [At-Taubah: 29]
Yakni bisa kita katakan, bahwa perintah langsung untuk berjihad turun setelah 16 atau 17 tahun berlalunya awal risalah. Jika masa dakwah Rasulullah adalah 23 tahun, berarti 17 tahun adalah perintah untuk bersabar. Maka kenapa kita sekarang terburu-buru??!
Kalau ada yang mengatakan: Ya Akhi, mereka (Yahudi) telah mengepung kita! Ya Akhi mereka (Yahudi) telah menzhalimi kita di Ghaza!!
Maka jawabannya: Bersabarlah, janganlah kalian terburu-buru dan janganlah kalian malah memperumit masalah. Janganlah kalian mengalihkan permasalahan dari kewajiban bersabar dan menahan diri kepada sikap perlawanan ditumpahkan padanya darah (kaum muslimin).
Wahai saudara-saudaraku, hingga pada jam berangkatnya aku untuk mengajar jumlah korban terbunuh sudah mencapai 537 orang, dan korban luka 2.500 orang. Apa ini?!!
Bagaimana kalian menganggap enteng perkara ini? Mana kesabaran kalian? Mana sikap menahan diri kalian? Sebagaimana jihad itu ibadah, maka sabar pun juga merupakan ibadah. Bahkan tentang sabar ini Allah berfirman:
﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]
Jadi sabar merupakan ibadah. Kita beribadah kepada Allah dengan amalan kesabaran.
Kenapa kalian mengalihkan umat dari kondisi sabar menghadapi kepungan musuh kepada perlawanan dan penumpahan darah?
Kenapa kalian menjadikan warga yang aman, yang tidak memiliki keahlian berperang, baik terkait dengan urusan-urusan maupun prinsip-prinsip perang, kalian menjadikan mereka sasaran penyerbuan tersebut, sasaran serangan tersebut, dan sasaran pukulan tersebut, sementara kalian sendiri malah keluar menuju Beirut dan Libanon??! Kalian telah menimpakan bencana terhadap umat sementara kalian sendiri malah keluar (dari Palestina)??!
Oleh karena itu saya katakan: Janganlah seorang pun menggiring kita dengan perasaan atau emosi kepada membalik realita.
Kami mengatakan: bahwa wajib atas kita untuk bersabar dan menahan diri serta tidak tidak terburu-buru. Sabar adalah ibadah. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabar dengan kesabaran yang panjang atas kezhaliman Quraisy dan atas kezhaliman orang-orang kafir. Kaum muslimin yang bersama beliau juga bersabar. Apabila dakwah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam selama 23 tahun, sementara 17 tahun di antaranya Rasulullah bersabar (terhadap kekejaman/kebengisan kaum musyrikin) maka kenapa kita melupakan sisi kesabaran?? Dua atau tiga tahu mereka dikepung/diboikot! Kita bersabar dan jangan menimpakan kepada umat musibah, pembunuhan, kesusahan, dan kesulitan tersebut. Janganlah kita terburu beralih kepada aksi militer!!
Wahai saudaraku, takutlah kepada Allah! Apabila Rasulullah merasa iba kepada umatnya dalam masalah shalat, padahal itu merupakan rukun Islam yang kedua, beliau mengatakan (kepada Mu’adz): “Apakah engkau hendak menjadi tukang fitnah wahai Mu’adz?!!” karena Mu’adz telah membaca surat terlalu panjang dalam shalat. Maka bagaimana menurutmu terhadap orang-orang yang hanya karena perasaan dan emosinya yang meluap menyeret umat kepada penumpahan darah dan aksi perlawanan yang mereka tidak memiliki kemampuan, bahkan walaupun sepersepuluh saja mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Bukankah tepat kalau kita katakan (pada mereka): Apakah kalian hendak menimpakan musibah kepada umat dengan aksi perlawanan ini yang sebenarnya mereka sendiri tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan tersebut!
Tidak ingatkah kita ketika kaum kuffar dari kalangan Quraisy dan Yahudi berupaya mencabik-cabik Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dalam perang Ahzab, setelah adanya pengepungan (terhadap Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya) yang berlangsung selama satu bulan, lalu sikap apa yang Rasulullah lakukan? Yaitu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus kepada qabilah Ghathafan seraya berkata kepada mereka: “Saya akan memberikan kepada kalian separoh dari hasil perkebunan kurma di Madinah agar mereka (qabilah Ghathafan) tidak membantu orang-orang kafir dalam memerangi kami.”
Kemudian beliau mengutus kepada para pimpinan Anshar, maka mereka pun datang (kepada beliau). Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan kepada mereka bahwa beliau telah mengambil kebijakan begini dan begini, kemudian beliau berkata: “Kalian telah melihat apa yang telah menimpa umat berupa kegentingan dan kesulitan?”
Perhatikan, bukanlah keletihan dan kesulitan yang menimpa umat sebagai perkara yang enteng bagi beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam tidak rela memimpin mereka untuk melakukan perlawanan militer dalam keadaan mereka tidak memiliki daya dan kemampuan, sehingga dengan itu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam menerima dari shahabat Salman Al-Farisi ide untuk membuat parit (dalam rangka menghalangi kekuatan/serangan musuh).
Demikianlah (cara perjuangan Rasulullah), padahal beliau adalah seorang Rasul Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan bersama beliau para shahabatnya. Apakah kita lebih kuat imannya dibanding Rasulullah?! Apakah kita lebih kuat agamanya dibanding Rasulullah??! Apakah kita lebih besar kecintaannya terhadap Allah dan agama-Nya dibanding Rasulullah dan para shahabatnya??!
Tentu tidak wahai saudaraku.
Sekali lagi Rasulullah tidak memaksakan (kepada para shahabatnya) untuk melakukan perlawanan (terhadap orang kafir). Bukan perkara yang ringan bagi beliau ketika kesulitan yang menimpa umat sudah sedemikian parah. Sehingga terpaksa beliau mengutus kepada qabilah Ghathafan untuk memberikan kepada mereka separo dari hasil perkebunan kurma Madinah (agar mereka tidak membantu kaum kafir menyerang Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya). Namun Allah kuatkan hati dua pimpinan Anshar, keduanya berkata: ‘Wahai Rasulullah, mereka tidak memakan kurma tersebut dari kami pada masa Jahiliyyah, maka apakah mereka akan memakannya dari kami pada masa Islam? Tidak wahai Rasulullah. Kami akan tetap bersabar.’
Mereka (Anshar) tidak mengatakan: Kami akan tetap berperang. Namun mereka berkata: Kami akan bersabar. Maka tatkala mereka benar-benar bersabar, setia mengikuti Rasulullah, dan ridha, datanglah kepada mereka pertolongan dari arah yang tidak mereka sangka. Datanglah pertolongan dari sisi Allah, datanglah hujan dan angin, dan seterusnya. Bacalah peristiwa ini dalam kitab-kitab sirah, pada (pembahasan) tentang peristiwa perang Ahzab.
Maka, permasalahan yang aku ingatkan adalah: Janganlah ada seorangpun yang menyeret kalian hanya dengan perasaan dan emosinya, maka dia akan membalik realita yang sebenarnya kepada kalian.
Aku mendengar sebagai orang mengatakan, bahwa “Penyelesaian permasalahan yang terjadi adalah dengan jihad, dan seruan untuk berjihad!”
Tentu saya tidak mengingkari jihad, namun apabila yang dimaksud adalah jihad yang syar’i,
Sementara jihad yang syar’i memilliki syarat-syarat, dan syarat-syarat tersebut belum terpenuhi pada kita sekarang ini. Kita belum memenuhi syarat-syarat terlaksananya jihad syar’i pada hari ini. Sekarang kita tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.
Apabila Sayyiduna ‘Isa alaihissalam pada akhir zaman nanti akan berhukum dengan syari’at Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Isa adalah seorang nabi dan bersamanya kaum mukminin, namun Allah mewahyukan kepadanya: ‘Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak mampu melawannya.’ Siapakah kaum tersebut? Mereka adalah Ya`juj dan Ma`juj.
Perampasan yang dilakukan oleh Ya’juj dan Ma’juj -mereka termasuk keturunan Adam (yakni manusia)- terhadap kawasan Syam dan sekitarnya seperti perampasan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan ahlul batil terhadap salah satu kawasan dari kawasan-kawasan (negeri-negeri) Islam. Maka jihad melawan mereka adalah termasuk jihad difa’ (defensif: membela diri). Meskipun demikian ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan kepada ‘Isa ‘alaihissalam – beliau ketika itu berhukum dengan syari’at Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam -: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.’
Allah tidak mengatakan kepada mereka: “Berangkatlah melakukan perlawanan terhadap mereka.” Allah tidak mengatakan kepada mereka: “Bagaimana kalian membiarkan mereka mengusai negeri dan umat?” Tidak. Tapi Allah mengatakan: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.” Inilah hukum Allah.
Jadi, meskipun jihad difa’ tetap kita harus melihat pada kemampuan. Kalau seandainya masalahnya adalah harus melawan dalam situasi dan kondisi apapun, maka apa gunanya Islam mensyari’atkan bolehnya perdamaian dan gencatan senjata antara kita dengan orang-orang kafir? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا [الأنفال/61]
“Jika mereka (orang-orang kafir) condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya (terimalah ajakan perdamaian tersebut).” [Al-Anfal: 61]
Apa makna itu semua?
Oleh karena itu Samahatusy Syaikh Bin Baz Rahimahullah menfatwakan bolehnya berdamai dengan Yahudi, meskipun mereka telah merampas sebagian tanah Palestina, dalam rangka menjaga darah kaum muslimin, menjaga jiwa mereka, dengan tetap diiringi mempersiapkan diri sebagai kewajiban menyiapkan kekuatan untuk berjihad. Persiapan kekuatan untuk berjihad dimulai pertama kali dengan persiapan maknawi imani (yakni mempersiapkan kekuatan iman), baru kemudian persiapan materi.
Maka kami tegaskan bahwa:
Kewajiban kita terhadap tragedi besar yang menimpa kaum muslimin (di Palestina) dan negeri-negeri lainnya:
– Bahwa kita membantu mereka dengan do’a untuk mereka, dengan cara yang telah aku jelaskan di atas.
– Kita menjadikan masalah darah kaum muslimin sebagai perkara besar, kita tidak boleh mengentengkan perkara ini. Kita menyadari bahwa ini merupakan perkara besar yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya serta kaum muslimin.
– Kita waspada agar jangan sampai ada seorangpun yang menyeret kita hanya dengan perasaan dan emosi kepada perkara-perkara yang bertentangan dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.
– Kita mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan cara mengingatkan diri kita dan saudara-saudara kita tentang masalah sabar. Allah telah berfirman: “Bersabarlah sebagaimana kesabaran para ulul ‘azmi dari kalangan para rasul.” [Al-Ahqaf: 35] Karena sesungguhnya sikap sabar merupakan sebuah siasat yang bijaksana dan terpuji dalam situasi dan kondisi seperti sekarang. Sabar merupakan obat. Dengan kesabaran dan ketenangan serta tidak terburu-buru insya Allah problem akan terselesaikan. Kita memohon kepada Allah pertolongan dan taufiq. Adapun mengajak umat pada perkara-perkara yang berbahaya maka ini bertentangan dengan syari’at Allah dan bertentangan dengan agama Allah.

Kelima: Memberikan bantuan materi yang disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi, yaitu melalui jalur pemerintah.
Selama pemerintah membuka pintu (penyaluran) bantuan materi dan sumbangan maka pemerintah lebih berhak didengar dan ditaati. Setiap orang yang mampu untuk menyumbang maka hendaknya dia menyumbang. Barangsiapa yang lapang jiwanya untuk membantu maka hendaknya dia membantu. Namun janganlah menyalurkan harta dan bantuan tersebut kecuali melalui jalur resmi sehingga lebih terjamin insya Allah akan sampai ke sasarannya. Jangan tertipu dengan nama besar apapun, jika itu bukan jalur yang resmi yang bisa dipertanggungjawabkan. Janganlah memberikan bantuan dan sumbanganmu kecuali pada jalur resmi.
Inilah secara ringkas kewajiban kita terhadap tragedi yang menimpa saudara-saudara di Ghaza. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menolong dan mengokohkan mereka serta memenangkan mereka atas musuh-musuh kita dan musuh-musuh mereka (saudara-saudara kita yang di Palestina), serta menghilangkan dari mereka (malapetaka tersebut). Kita memohon agar Dia menunjukkan keajaiban-keajaiban Qudrah-Nya atas para penjajah, para penindas, dan para perampas yang zhalim dan penganiaya tersebut.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Catatan Kaki:
[1] Semula Asy-Syaikh Al-Albani mendha’ifkan hadits ini, sehingga beliau pun meletakkannya dalam Dha’if Sunan Ibni Majah dan Dha’if Al-Jami’. Namun kemudian beliau rujuk dari pendapat tersebut. Beliau menshahihkan hadits tersebut dan memasukkannya dalam Ash-Shahihah no. 3420. beliau rahimahullah mengatakan:
هذا؛ وقد كنت ضعفت حديث ابن ماجه هذا في بعض تخريجاتي وتعليقاتي قبل أن يطبع (( شعب الإيمان ))، فلما وقفت على إسناده فيه، وتبينت حسنه، بادرت إلى تخريجه هنا تبرئة للذمة، ونصحا للأمة داعيا ( ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا )، وبناء عليه؛ ينقل الحديث من ( ضعيف الجامع الصغير ) و ( ضعيف سنن ابن ماجه ) إلى ( صحيحيهما ).
[2] Dalam riwayat Al-Bukhari lainnya dengan lafazh disebutkan bahwa: Maka beliau langsung duduk dengan wajah memerah seraya bersabda: … .

Sumber :
http://ahlusunah-jakarta.com

KEWAJIBAN UMMAT ISLAM DALAM MENGHADAPI KRISIS DI PALESTINA

Oleh Asy-Syakh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah

Demikian pula saudara-saudara kita di Palestina mereka memiliki hak atas segenap negeri-negeri Islam dan masyarakat muslim yang berada, agar membantu mereka di dalam jihad mereka dan agar mereka bergerak sehingga bangsa Palestina berhasil melepaskan diri dari musuh Allah bangsa Yahudi. Kejahatan bangsa Yahudi amatlah besar dan fitnah mereka besar, mereka telah menyakiti saudara-saudara kita di Palestina. Maka yang wajib bagi negeri-negeri Islam dan bagi segenap kaum muslimin yang memiliki kemampuan untuk membantu mereka di dalam jihad mereka (melawan) musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, sampai Allah menetapkan keputusan-Nya di antara mereka dengan kaum muslimin, dan Dia sebaik-baik yang memberi keputusan, yaitu dengan memberi kemenangan kepada mereka atas bangsa Yahudi dan mengusir mereka dari negeri muslimin, atau dengan perjanjian (gencatan senjata) antara mereka dengan negeri Palestina, perjanjian yang berguna bagi kaum muslimin dan dengannya tercipta negeri Palestina dan ketenangan bagi penduduknya di negeri mereka serta keselamatan mereka dari gangguan dan kedzaliman. Maka wajib bagi negeri-negeri Islam untuk menunaikan hal ini sesuai kemungkinan dan kemampuan.
Adapun kondisi mereka yang terus menerus berperang melawan Yahudi dan terus menerusnya mereka di dalam gangguan yang besar serta mudharat yang besar terhadap laki-laki dan perempuan mereka serta anak-anak mereka, hal ini tidak benar menurut syariat. Bahkan wajib atas negeri-negeri Islam dan ummat Islam yang berada serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kaum muslimin untuk mengerahkan kemampuan mereka dan segenap upaya mereka dalam berjihad melawan musuh-musuh Allah Yahudi, atau apa yang mungkin seperti perjanjian (gencatan senjata) apabila melakukan perlawanan dengan jihad tidak memungkinkan, dengan perjanjian yang adil, dengannya penduduk Palestina dapat menegakkan negeri mereka di atas tanah mereka dan mereka mendapat keselamatan dari gangguan musuh-musuh Allah Yahudi, seperti dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membuat perjanjian (gencatan senjata) dengan penduduk Makkah.
Dan penduduk Makkah pada waktu itu lebih banyak dari orang-orang Yahudi, karena orang-orang musyrikin penyembah berhala lebih kafir daripada ahli kitab. Allah telah membolehkan (kepada ummat Islam memakan) makanan ahli kitab dan wanita baik-baik dari mereka (boleh dinikahi) dan Allah tidak membolehkan makanan orang-orang kafir dari kalangan musyrikin dan juga wanita-wanita musyrikin (haram dinikahi), (tapi) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengadakan perjanjian (gencatan senjata) dengan mereka untuk tidak saling berperang selama sepuluh tahun (lamanya) dimana orang-orang mendapatkan keamanan dan antara muslimin dan orang-orang kafir saling menahan diri. Dan dari perjanjian (gencatan senjata ini) tercipta kebaikan yang besar bagi kaum muslimin, meskipun padanya ada beberapa hal yang kurang menguntungkan, akan tetapi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah meridha’inya demi tercapainya maslahat yang lebih besar.
Maka apabila tidak memungkinkan berkuasa atas orang-orang kafir dan menghabisi mereka, maka mengadakan perjanjian dibolehkan demi tercapainya maslahat bagi kaum muslimin dan demi terciptanya keamanan bagi mereka dan agar mereka mendapatkan sebagian dari hak-hak mereka. Ini merupakan perkara yang dituntut. Dan sudah dimaklumi terdapat di dalam pokok-pokok yang diakui bahwa apa-apa yang tidak bisa dicapai semuanya bukan berarti ditinggalkan semuanya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membuat perjanjian dengan mereka sepuluh tahun untuk tidak saling memerangi dan beliau sabar atas terjadinya sebagian hal yang kurang menguntungkan di dalamnya demi tercapainya kemaslahatan bagi kaum muslimin dan terciptanya keamanan di tengah-tengah mereka sehingga mereka pun dapat berhubungan dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mendengarkan Al Qur’an.
Oleh karena itu perjanjian ini merupakan perjanjian yang besar dan kemenangan yang nyata, padanya ada manfaat dari Allah dan jadilah orang-orang bisa berhubungan dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan dengan para shahabat. Dan dengan sebab perjanjian ini masuklah manusia yang banyak dan ummat yang tidak sedikit ke dalam Islam, mereka masuk ke dalam agama Allah dan meninggalkan kekufuran kepada Allah Azza wa Jalla. Maka atas segenap kaum muslimin juga wajib atas mereka bekerja sama di atas kebajikan dan ketakwaan dan saling nasihat menasihati dengan kebenaran dan kesabaran di atas kebenaran dan mempelajari agama mereka dan berupaya untuk memahaminya agar mereka berjihad di atas ilmu dan mengikat perjanjian (dengan musuh) di atas ilmu dan berperang di atas ilmu.

diterjemahkan dari naskah asli


Sumber :
http://www.sahab.net

MENGAPA UMMAT ISLAM SELALU DITINDAS?

Oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani

Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya dan memohon ampunan-Nya. Dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri-diri kami dan dari kejelekan amalan perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang menyesatkannya dan barangsiapa disesatkan tidak ada yang bisa menunjukinya. Dan saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (QS. 3:102)
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. 4:1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, (QS. 33:70) niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. 33:71)
Amma ba’du; Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Al Imam Abu Daud telah meriwayatkan di dalam kitabnya As-sunan dan juga Al Imam Ahmad di dalam musnadnya dan begitu pula para ulama selain mereka, dengan dua sanad yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bahwasanya beliau bersabda. “Apabila kalian telah berjual-beli dengan ‘inah dan kalian telah mengambil ekor-ekor kerbau dan kalian telah mencintai pertanian dan kalian telah meninggalkan jihad di jalan Allah, Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diangkat sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Di dalam hadits shahih ini terdapat keterangan akan solusi dan obat akan kondisi yang sedang meliputi ummat Islam (sekarang ini), berupa kehinaan yang menguasai mereka seluruhnya, kecuali sejumlah kecil dari ummat ini yang senantiasa berpegang teguh dengan urwatul wutsqa (tali yang kuat) yang tidak akan putus. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menjelaskan di dalam hadits ini penyakit yang apabila menjangkiti ummat Islam, maka Allah akan hinakan mereka. Kemudian beliau menjelaskan kepada mereka obatnya dan jalan untuk selamat dari penyakit ini. Beliau berkata di awal haditsnya; “Apabila kalian telah berjual-beli dengan cara ‘inah”. Jual-beli dengan cara ‘inah, kami tidak akan berbicara tentangnya di sini melainkan singkat saja, yaitu: salah satu bentuk transaksi ribawi yang kebanyakan manusia di zaman sekarang terfitnah dengannya. Sistem jual-beli ini disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sekedar sebagai contoh -dan bukan membatasi- dari banyak hal yang apabila ummat ini terjatuh ke dalamnya mereka berhak mendapatkan kehinaan dari Allah atau oleh karenanya Allah hinakan mereka. Beliau menyebutkan beberapa contoh pada nas hadits di atas:
Yang pertama: Jual-beli dengan cara ‘inah, kemudian beliau menyebutkan yang berikutnya, beliau berkata; “Dan kalian mengambil ekor-ekor kerbau, dan kalian telah cinta kepada pertanian”. Dan ini adalah ungkapan akan rakusnya ummat Islam dalam mengumpulkan dunia dan akan perhatian mereka yang besar terhadap kemewahan-kemewahannya. Itulah yang memalingkan mereka dari menegakkan kewajiban-kewajiban syariat yang banyak, dan dalam hal ini beliau menyebutkan sebuah contoh, kata beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada kelanjutan hadits; “Dan kalian telah meninggalkan jihad di jalan Allah”.
“Apabila kalian telah jual-beli dengan cara ‘inah” maksudnya; kalian telah jatuh ke dalam sistem-sistem transaksi yang haram, diantaranya ‘inah. “Dan kalian telah mengambil ekor-ekor kerbau, dan kalian telah mencintai pertanian” maksudnya; kalian telah berpaling dari menunaikan kewajiban-kewajiban agama kalian kepada memperhatikan urusan-urusan duniawi, dan mencari harta dengan cara apa pun dan yang demikian ini telah menjadikan kalian meninggalkan jihad di jalan Allah. Apa kiranya hukuman terhadap ummat ini ketika mereka terjatuh ke dalam perkara-perkara yang tidak satu pun darinya disyariatkan Rabb kita Azza wa Jalla!? Berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperingatkan: “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak Dia angkat kehinaan tersebut sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Dan kehinaan yang menyelimuti ummat Islam sekarang ini adalah perkara yang telah dimaklumi oleh setiap orang yang berakal. Dan dari sini perkara ini membutuhkan penjelasan yang banyak. Dan cukup bagi kita sekedar mengingatkan apa yang telah menimpa ummat Islam berupa penjajahan Yahudi terhadap negeri Palestina, belum ditambah dengan negeri-negeri di Syam selain Palestina. Yang mana hal ini menyebabkan tiada henti-hentinya fitnah demi fitnah datang silih berganti. Dan tiada henti-hentinya pemerintah non muslim atau pemerintah muslim secara geografi berbuat kerusakan di sana. Semua itu merupakan kehinaan yang Allah Tabaaraka wa Ta’aala timpakan kepada ummat Islam, dan yang demikian ini bukan merupakan tindak kedzaliman dari Allah, sekali-kali bukan! Karena sesungguhnya Rabb kita Jalla wa ‘Ala tidak mendzalimi seorang pun dari manusia, akan tetapi mereka sendiri lah yang berbuat dzalim. Rabb kita –Azza wa Jalla- berfirman; “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka”. (QS. 4:160). Maka tatkala Dia menimpakan kehinaan kepada kita adalah dikarenakan kedzaliman kita.
Kedzaliman itu adalah kedzaliman yang jelas yang terdapat pada banyak aspek kehidupan. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memberikan untuk kita dalam hal ini tiga contoh: jual beli dengan cara-cara yang diharamkan Allah, berlomba-lomba di dalam kemewahan dunia dan meninggalkan jihad di jalan Allah. Maka akibat dari ini semua Allah timpakan kepada kita kehinaan yang menyelimuti ini dalam gambaran seolah-olah dia adalah sebuah jasad dan jasmani di negeri kita yang tercinta Palestina. Apabila hal ini adalah kehinaan, maka apa jalan keluar darinya? dan bagaimana cara menyelamatkan diri darinya?

Obat mujarab untuk keluar dari kehinaan dan kerendahan:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, nabi yang sifatnya diterangkan oleh Rabb kita di dalam Al Qur’an di dalam firman-Nya: “amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (QS. 9:128). Beliau bersabda pada kelanjutan hadits di atas: “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diangkat dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Inilah obatnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menerangkan sifat obat ini dengan demikan gamblangnya di penutup hadits di atas, kata beliau: “Sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Ketika saya bawakan kepada kalian hadits ini dan mengomentarinya dengan komentar-komentar dari saya, sesungguhnya dalam hal ini saya tidak menyampaikan kepada kalian suatu yang baru. Karena ummat Islam seluruhnya meskipun ada perbedaan di antara mereka dalam urusan keyakinan-keyakinan dan dalam urusan furu’ –menurut istilah mereka-, semua mereka sepakat bahwa sebab kehinaan yang menimpa ummat Islam adalah karena mereka telah meninggalkan agama mereka. Dan setiap mereka mengatakan: sesungguhnya obatnya adalah kembali kepada ajaran agama. Ini semua adalah perkara yang biasa dikenal oleh mereka semua. Akan tetapi satu hal yang ingin saya ingatkan, dan hal ini bisa jadi baru bagi sebagian orang, tapi ini merupakan kebenaran seperti yang kalian ucapkan. Perkara ini adalah: kenapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan sifat obat bagi ummat Islam yang terhinakan disebabkan perbuatan mereka melanggar aturan-aturan agama mereka, bahwa obat itu adalah dengan kembali kepada ajaran agama mereka!?
Ajaran agama apa yang dimaksud di sini –inilah inti dari ceramahku di sini-, ajaran agama seperti apa yang dimaksud sebagai obat bagi ummat Islam di dalam nas hadits di atas. Dan ummat Islam seperti yang telah saya jelaskan setiap mereka mengatakan: wajib bagi ummat Islam beramal dengan ajaran agama mereka. Akan tetapi apa yang dimaksud dengan ajaran agama di sini!?
Sesungguhnya sangat disayangkan bahwa ajaran agama Islam telah mengalami banyak tafsiran pada masa yang panjang semenjak zaman salafusshalih Rhadiyallahu ‘Anhum, bukan hanya dalam perkara fikih yang mereka katakan sebagai perkara furu’ saja melainkan hal ini juga merambah sampai perkara-perkara akidah. Dan setiap kita mengetahui hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang mengabarkan akan perpecahan ummat menjadi tujuh puluh tiga golongan, beliau bersabda: “Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan Nashara terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua mereka di neraka kecuali satu. Para shahabat bertanya: siapa mereka wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam!? Beliau menjawab: mereka adalah jama’ah”. Inilah riwayat yang benar dan di sana ada riwayat lain di dalam sanadnya ada kelemahan, akan tetapi ada yang menguatkan, yaitu sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Mereka adalah orang-orang yang mengikutiku dan para shahabatku”.
Pada dasarnya riwayat (yang terakhir) ini tidak ada padanya suatu yang baru apabila ditinjau dari riwayat yang pertama selain menambah kejelasan dan kerapian. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika menerangkan sifat golongan yang selamat berkata: “mereka adalah jama’ah”. Riwayat ini beliau tafsirkan pada riwayat yang ke dua bahwa jama’ah ini adalah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabatnya.
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengabarkan kepada kita bahwa kaum muslimin akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Dan kelompok-kelompok ini semuanya tersesat kecuali satu dan sifat mereka adalah yang mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabatnya. Dan kita sekarang ini hidup di tengah-tengah perpecahan yang sangat banyak sekali yang telah kita warisi sepanjang tahun-tahun yang tidak sebentar. Dan setiap dari kelompok-kelompok ini tidak satu pun dari mereka yang menyatakan berlepas dari Islam, tidak satu pun dari mereka mengatakan: agama kami bukan Islam. Bahkan setiap mereka mengatakan: agama kami Islam. Bersamaan dengan itu setiap mereka mengatakan: obat bagi ummat ini adalah dengan berpegang kepada ajaran agama.
Kalau begitu: ajaran ini yang ummat Islam terpecah belah tentangnya hingga menjadi tujuh puluh tiga kelompok, atau mereka terpecah belah dalam memahaminya dengan perpecahan yang demikian sengitnya, apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menjadikan obatnya adalah kembali kepada ajaran agama, (pertanyaannya) pemahaman siapa yang kita pakai untuk memahami agama ini sehingga ia menjadi obat seperti yang disabdakan Shallallahu ‘Alaihi Wasallam; “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan Dia angkat sampai kalian kembali kepada ajaran agama kalian”.
Saya tidak akan membawa kalian jauh-jauh dalam memberikan contoh, sementara dihadapan kita ada contoh pertama yang disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada awal hadits, ketika beliau bersabda: “Apabila kalian telah jual beli dengan cara ‘inah”. Jual beli ‘inah, madzhab-madzhab yang ada berbeda pendapat tentangnya, di antara mereka ada yang membolehkannya dan di antara mereka ada yang mengharamkannya. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hadits ini menjadikannya di antara sebab ummat Islam jatuh sakit dan sebab yang menjadikan mereka berhak mendapat kehinaan, yaitu mereka melaksanakan praktek jual beli dengan cara ‘inah. Jadi, dengan manhaj apa dan dengan pemahaman agama apa, kita wajib memahami agama ini sehingga ia menjadi sebuah agama dan menjadi sebab keluarnya kita dari kehinaan yang menyelimuti kita!?
Sesungguhnya jual beli ‘inah yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada penjabaran hadits ini telah dianggap boleh oleh sebagian muslimin. Saya tidak mengatakan orang-orang jahil atau awamnya, melainkan yang saya maksud adalah orang-orang khusus dan sebagian penulis pada masa yang lampau dan ahli hadits. Mereka menyebutkan bahwa jual beli ‘inah adalah jual beli yang halal dan termasuk ke dalam keumuman firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Qs. 2: 275) akan tetapi hadist ini menerangkan kepada kita bahwa jual beli dengan cara ‘inah tidak disyariatkan bahkan diharamkan oleh karena itu ia dijadikan sebab dari sebab-sebab berhaknya ummat Islam mendapatkan kehinaan.
Kalau begitu makna hadits ini adalah tidak boleh jual beli dengan cara ‘inah. Maka apabila kita ingin kembali kepada agama kita agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala muliakan kita dan Dia mengangkat kehinaan yang menyelimuti kita, kita menganggap jual beli dengan cara ‘inah boleh atau haram!? Mesti kita mengharamkannya. Dan pengharaman ini terdapat di dalam hadits. Akan tetapi penghalalannya datang pada sebagian riwayat dan sebagian pendapat ulama.
Kalau begitu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata di akhir hadits: “Sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Yang dimaksud adalah agama yang terdapat di dalam Al Qur’an dan rinciannya diterangkan di dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Agama yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan; “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”. (Qs. 3: 19) dan dalam firman-Nya: “Pada hari ini Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian”. (QS. 5: 3) dan di dalam firman-Nya: “Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agamanya maka tidak akan diterima darinya”. (Qs. 3: 85) sampai pada akhir ayat.
Kalau begitu agama yang akan menjadi obat adalah Islam (berserah diri), akan tetapi Islam sendiri telah mengalami banyak penafsiran dalam perkara akidah (pokok) terlebih lagi dalam hal furu’ (cabang).

Sumber :
http://www.sahab.net, dinukil dari: http://ulamasunnah.wordpress.com

TRAGEDI INI MERUPAKAN PERTANDA AKAN DATANGNYA KEBAIKAN BAGI KAUM MUSLIMIN

Oleh Mufti Saudi Arabia Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh

Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Asy-Syaikh Mufti Negara Kerajaan Dan Ketua Perkumpulan Ulama Besar berkata;

Bahwa pada kisah Nabi Musa Alaihissalaam dengan Fir’aun terdapat banyak pelajaran yang ajaib, yang menjelaskan kepada setiap penyeru ke jalan Allah, bahwa bagaimanapun kejahatan dilancarkan tipu daya dan persekongkolannya dan bagaimanapun berkuasanya kejahatan, seorang muslim tetap mengupayakan dakwah ke jalan Allah dengan penuh keyakinan dan harapan bahwa Allah akan membela agama-Nya dan menampakkan kalimat-Nya. Dan bagaimanapun dahsyatnya kejahatan sesungguhnya yang demikian itu tidak membuat surut seorang muslim dari jalan kebenaran dan berdakwah ke jalan-Nya.
Dan pada kisah ini juga terdapat penghibur bagi seorang mu’min bahwa Allah akan memenangkan agama-Nya dan menampakkan kalimat-Nya dan bahwa pada yang demikian ini benar-benar terdapat peringatan kepada pihak-pihak yang berlarut-larut di dalam kesesatan mereka dan kesewenang-wenangan mereka, hendaknya segera mereka sadar sebelum tidak ada lagi kesempatan. Dan bahwa siapa saja yang berjalan di atas garis Fir’aun yan terlaknat –yang kufur kepada Allah dan membunuhi para wali-Nya-, maka jalannya adalah jalan Fir’aun. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang Fir’aun:
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلا فِي الأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka.Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”. (Qs. Al Qashash: 4)
Dan apabila kita memperhatikan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita seagama di Gaza Palestina dan apa-apa yang menimpa mereka dari pembunuhan, pengusiran, tindak kesewenang-wenangan, permusuhan, penindasan dan kebrutalan yang tidak pernah ada di dalam sejarah, ini adalah peristiwa yang menyakitkan, luka-luka yang memilukan, ini adalah penyiksaan yang besar dan senjata-senjata canggih yang menghantam senjata-senjata lemah yang tidak mampu dan tidak memiliki kekuatan selain kekuatan hati-hati mereka dan kesabaran dan ketabahan mereka di hadapan tantangan yang luar biasa ini dan di hadapan kebrutalan yang sadis ini, seseorang akan mengetahui bahwa kedzaliman pasti ada batasannya, dan bagaimanapun dahsyatnya suatu kedzaliman dan bagaimanapun suatu kedzaliman berbuat pastilah ada ajalnya. Sesungguhnya Allah telah menghukum Fir’aun dan mencabut kekuasaan dan kerajaannya dan menenggelamkannya di lautan dan membinasakannya. Sesungguhnya Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.
Sesungguhnya kedzaliman dan tindak kesewenang-wenangan ini, (tragedi) yang tidak ada sisi benarnya sama sekali, merupakan pertanda akan suatu kebaikan yang dinanti-nanti seorang muslim. Maka wajib bagi setiap muslim untuk berbaik sangka kepada Rabb-nya dan menyadari bahwa tragedi ini merupakan putusan Allah dan takdir dari-Nya.
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ* لِكَيْلا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ
“Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Luhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya.Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Qs. 57: 22-23)
Sesungguhnya kemenangan itu ada di Tangan Allah! Kemenangan itu ada di Tangan Allah!
إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ
“Jika Allah menolong kamu, maka tak ada orang yang dapat mengalahkan kamu; dan jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu Karena itu hendaknya kepada Allah saja orang-orang mu’min bertawakkal”. (Qs. 3:160)
Sesungguhnya hal ini merupakan tragedi yang benar-benar menyakitkan seorang muslim apabila dia mendengarnya atau menyaksikannya, dia akan menyaksikan kebatilan.

Beliau menambahkan: Kemana HAM dan PBB kemana perginya mereka di hadapan kedzaliman dan kesewenang-wenangan ini. Ini semua semakin meyakinkan bahwa musuh-musuh Islam senantiasa bersekongkol dalam satu barisan di hadapan agama ini dan di hadapan akidah ini.
Maka bersabarlah ummat Islam di atas agama mereka dan bantulah saudara-saudara mereka dengan doa agar mengokohkan pijakan-pijakan mereka dan memperbaiki hati-hati mereka dan menyatukan kalimat mereka dan hendaknya mereka membantu saudara-saudara mereka dengan apa saja yang ia mampu dari bantuan-bantuan, sesungguhnya mereka dalam kondisi sangat membutuhkan bantuan.
Sesungguhnya ini merupakan bukti akan persatuan ummat dan bahu-membahunya mereka dengan saudara-saudara mereka. Karena kaum mukminin bagaikan bangunan yang saling kuat menguatkan dan bagaikan satu tubuh apabila satu anggota tubuh ada yang sakit seluruh tubuh ikut merasakan panas dan bergadang. Dan Maha Benar Allah:
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik”. (Qs. Al Maidah: 82)
Mereka orang-orang Yahudi yang mengingkari risalah Nabi mereka Musa Alaihissalam dan melakukan berbagai macam kebatilan, mereka adalah musuh segenap makhluk, Allah berfirman;
كُلَّمَا أَوْقَدُوا نَارًا لِلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللَّهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (QS. 5:64)
Maka wajib bagi setiap muslim untuk kembali kepada Allah dan bertaubat dari segenap dosa dan kemaksiatan. Dan wajib bagi saudara-saudara kita di Palestina untuk bersatu dan menyatukan hati dan berdiri dengan kuat dan bersatu di hadapan tantangan besar ini maka semoga Allah mendatangkan keputusan dari sisi-Nya dan semoga Allah memberi jalan keluar dari kondisi ini dan mengangkat bencana ini sesungguhnya Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

Ceramah ini dikutip dari khutbah beliau di Masjid Al Imam Turki bin Abdillah di Riyadh hari Jum’at 5/1/1430 H, pada ceramah ini beliau berbicara tentang hijrah nabawiyah, sebab-sebab dan hasil-hasilnya dan juga tentang hari ‘Asyura dan kisah Nabi Musa dengan Fir’aun serta pelajaran-pelajaran dan ibrah darinya.

Sumber :
www.sahab.net, dinukil dari: http://ulamasunnah.wordpress.com



SEPUTAR HUKUM BERAFILIASI KEPADA GERAKAN FRIMASONRY

Oleh: Al-Mujamma’ Al-Fiqhiy

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga besar, para shahabat serta orang-orang yang berjalan di bawah petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Amma ba’du.

Dalam symposium pertamanya di Mekkah yang diselenggarakan pada tanggal 10 Sya’ban 1398H, bertepatan dengan tanggal 15 Juli 1978M, Al-Mujamma’ Al-Fiqhiy telah membahas diskursus seputar -organisasi frimansonry dan orang-orang yang berafiliasi kepadanya serta hukum syari’at Islam terhadapnya.

Seluruh anggota telah melakukan penelitian yang seksama tentang organisasi yang berbahaya ini dan telah membahas tulisan seputarnya baik edisi lama ataupun yang terkini, demikian juga dokumen-dokumen terkait yang telah disebarluaskan dan ditulis oleh para anggotanya dan sebagian para tokohnya, berupa karya-karya tulis dan artikel-artikel yang dimuat di berbagai majalah yang menjadi corongnya.

Berdasarkan sejumlah tulisan dan teks yang telah diteliti darinya, Al-Mujamma’ telah mendapatkan gambaran yang jelas dan tak dapat diragukan lagi sebagai berikut.

[1]. Frimasonry adalah organisasi rahasia yang terkadang merahasiakan operasinya dan terkadang menampakkannya sesuai dengan situasi dan kondisi, akan tetapi prinsip-prinsip kerjanya yang substansial adalah kerahasiaan dalam setiap kondisi, tidak dapat diketahui bahkan oleh para anggotanya sendiri kecuali oleh tim inti yang telah melewati tahapan eksperimen yang beragam mencapai karir tertinggi didalamnya.

[2]. Ia membina kontak antar para anggotanya di seluruh penjuru dunia berdasarkan pilar lahiriah semata untuk mengecoh para anggota yang bodoh (tidak diandalkan), yaitu persaudaraan insani semu yang dijalin antar para anggota tanpa membeda-bedakan keyakinan , sekte dan aliran yang beragam

[3]. Ia mengincar orang-orang penting untuk masuk ke dalam keanggotaannya dengan cara iming-iming kepentingan pribadi berdasarkan pilar bahwa setiap saudara sesama anggota frimasonry ditempa untuk membantu setiap anggota frimasonry lainnya di bumi manapun dia berada, membantu hajatnya, tujuan dan problematikanya, mendukung tujuan-tujuannya bila dia termasuk orang-orang yang memiliki ambisi politik dan membantunya pula bila dia berada dalam suatu kesulitan, apapun dasar bantuan itu, baik berada di pihak yang benar ataupun batil, berbuat zhalim atau dizhalimi meskipun secara lahirnya ia menutup-nutupi hal itu dimana sebenarnya ia menolongnya atas kebatilan. Ini merupakan iming-iming yang paling serius dalam mengincar orang-orang dari berbagai level sosial dan kemudian menarik dari mereka sumbangan dana keanggotaan yang tidak sedikit.

[4]. Keanggotaan dilakukan pada prosesi penobatan anggota baru dibawah acara resmi simbolik yang menyeramkan guna meneror si anggota bilamana berani melanggar peraturan-peraturannya sedangkan perintah-perintah yang diberikan kepadanya diatur berdasarkan urutan levelnya.

[5]. Sesungguhnya para anggota yang bodoh dibiarkan bebas melakukan ritualitas keagamaannya. Organisasi hanya memanfaatkan mereka dalam batasan yang sesuai dengan kondisi mereka saja di mana (di dalam keanggotaan) mereka ini akan tetap berada pada level bawah. Sedangkan para anggota yang atheis atau siap menjadi atheis, level mereka akan naik secara bertahap dengan melihat kepada pengalaman-pengalaman dan ujian-ujian yang gencar sesuai dengan kesiapan mental mereka dalam menjalankan program-program kerja dan prinsip-prinsip organisasi yang amat berbahaya itu.

[6]. Organisasi ini memiliki target-target politis dan memiliki andil dan campur tangan dalam mayoritas peristiwa penggulingan kekuasaan politik, militer dan perubahan-perubahan berbahaya lainnya baik secara terang-terangan maupun terselubung.

[7]. Secara prinsip kerja dan organisasi, ia lahir dari gerakan Yahudi dan secara administratif berada di bawah manajemen Yahudi internasional tingkat tinggi, serta secara operasional senyawa dengan gerakan zionis.

[8]. Tujuan-tujuannya yang hakiki dan terselubung adalah anti semua agama guna menghancurkannya secara keseluruhan, dan secara khusus menghancurkan Islam di dalam jiwa-jiwa penganutnya.

[9]. Organisasi ini sangat antusias memilih para anggotanya dari kalangan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi, baik di bidang finansial, politis, sosial ataupun ilmiah. Atau kedudukan apa saja yang sekiranya dapat memanfaatkan orang-orang berpengaruh di masyarakat mereka. Sedangkan afiliasi orang-orang yang tidak dapat dimanfaatkan kedudukannya, tidak begitu penting bagi organisasi ini, karenanya ia hanya sangat antusias terhadap bergabungnya para kepala negara, menteri-menteri dan para petinggi suatu negara serta orang-orang semisal itu.

[10]. Organisai ini memiliki banyak cabang yang memakai nama-nama lainnya untuk mengecoh dan mengalihkan perhatian orang sehingga ia bisa melakukan aktifitas-aktifitasnya dibawah nama-nama yang beragam tersebut mendapatkan penentangan jika memakai nama frimasonry pada kawasan tersebut. Cabang-cabang terselubung dengan nama-nama yang beragam tersebut, di antaranya organisasi hitam, Rotary Club, Lion Club, dan prinsip-prinsip serta aktifitas-aktifitas busuk lainnya yang bertentangan dan bertolak belakang secara total dengan kaidah-kaidah Islam.

Telah tampak jelas bagi Al-Mujamma’ korelasi yang kental antara organisasi frimasonry dan gerakan Yahudi-zionis. Karenanya, ia berhasil mengontrol aktifitas kebanyakan para pejabat di negara-negara Arab dalam masalah ‘Palestina’ dan menghalangi mereka dari kewajiban terhadap masalah besar Islam ini demi kepentingan orang-orang Yahudi dan zionisme internasional.

Oleh karena itu dan berdasarkan informasi-informasi lain yang rinci tentang kegiatan frimasonry, bahayanya yang besar, pengelabuannya yang demikian busuk dan tujuan-tujuannya yang licik, Al-Mujamma’ Al-Fiqhiy memutuskan untuk menganggap “Frimasonry’ sebagai organisasi paling berbahaya yang merusak Islam dan kaum Muslimin. Demikian pula, siapa saja yang berafiliasi kepadanya secara sadar akan hakikat dan tujuan-tujuannya maka dia telah kafir terhadap Islam dan menyelisihi para penganutnya.

Wallahu Waliy At-Taufiq

[Kumpulan Fatwa Islam dari sejumlah Ulama, Jilid 1, hal, 115-117]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Pengumpul Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, penerbit Darul Haq]