Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustadz, ana seorang istri dengan 3 orang anak. Belakangan ini diketahui bahwa suami telah menikah lagi secara sirri dengan wanita yang dikenalinya lewat dunia maya. Ini adalah yang kedua kalinya setelah yang pertama dulu gagal (kenal di dunia maya, menikah sirri juga kemudian pisah). Terlepas dari apapun alas an pernikahan mereka, saya sempat member saran kepada suami setelah terjadi perceraian yang dulu, saya menyarankan apabila akan menikah lagi sebaiknya tidak sembunyi-sembunyi tapi resmi diketahui oleh keluarga, terutama oleh orang tua wanitanya. Namun berbagai alas an yang dia katakana, yang saya nilai inti alasannya adalah ketidaksabaran. Akhirnya saran saya tidak dihiraukan dan pernikahan seperti dulu pun terjadi lagi. Suamiku selalu menyembunyikannya baik yang dulu maupun yang sekarang. Namun dengan izin Allah selalu ada jalan yang membuat saya menjadi tahu, dan setelah dikonfirmasikan pada suami ternyata benar adanya dan dia cukup dengan mengatakan “maaf” atas apa yang telah terjadi. Baca lebih lanjut