HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN MENCARI NAFKAH

hadits palsuOleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

قال الطبراني: حدثنا أحمد بن يحيى بن خالد قال حدثنا محمد بن سلام المصري قال حدثنا يحيى بن عبد الله بن بكير قال حدثنا مالك بن أنس عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبي هريرة قال قال رسول الله : ” إِنَّ مِنَ الذُّنُوْبِ ذُنُوْبًا لاَ يُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَ لاَ الصِّيَامُ وَ لاَ الْحَجُّ وَ لاَ اْلعُمْرَةُ. قَالَ: فَمَا يُكَفِّرُهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : اَلْهُمُوْمُ فِيْ طَلَبِ الْمَعِيْشَةِ “.

“Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari Ahmad bin Yahya bin Kholid, ia berkata; telah menceritakan kepada kami MUHAMMAD BIN SALAM AL-MISHRI, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abdullah bin Bukair, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas, dari Muhammad bin ‘Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, puasa, haji atau umroh (atau jihad, sbgmna dlm riwayat lain, pent), namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah.”

TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini Diriwayatkan oleh Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath I/38 no.102, Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ VI/235, Al Haitsami dalam Majma’u Az-Zawa-id IV/75 no.6239, dan selainnya.

DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (maudhu’).

Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini Maudhu’/PALSU. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah II/324 no.924, dan Dho’if Al-Jami’ Ash-Shoghir no.1994)

Di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Muhammad bin Salam Al-Mishri.

Imam Adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Dia meriwayatkan dari Yahya bin Bukair dari Malik sebuah riwayat yang PALSU.”

Al-Khothib Al-Baghdadi berkata tentangnya: “Dia meriwayatkan dari Yahya bin Bukair sebuah hadits yang MUNKAR.”

CATATAN:

Kami pernah baca pada sebagian BBM atau artikel di internet bahwa hadits tersebut diklaim telah diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari. maka kami katakan, bahwa hal ini adalah kedustaan nyata atas nama imam al-Bukhari rahimahulla, seorang ulama dan imam hadits yang sangat populer akan ketelitiannya dalam menerima dan menyampaikan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, apalagi beliau memuatnya di dalam Kitab Shohihnya yg terkenal dan diakui para ulama dan umat islam sebagai kitab yang paling shohih setelah Al-Qur’an Al-Karim, maka ini adalah Mustahil.

Maka dari itu, TIDAK BOLEH bagi siapapun dari kaum muslimin mempercayainya dan menyebarluaskannya kepada orang lain dengan lisan (seperti khutbah, kultum, dsb) atau melalui berbagai media cetak maupun elektronik kecuali dengan niat dan tujuan menerangkan dan memperingatkan umat akan kepalsuannya, sehingga kita selamat dari perbuatan dusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah diancam keras pelakunya dengan masuk ke dalam api neraka.

Demikian jawaban atas pertanyaan dari seorang member BB Grup Majlis Hadits yg dpt kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu ta’ala a’lam bish-showab. wabillahi at-taufiq. (Klaten, Desember 2012)

* BBG Majlis Hadits, chat room Hadits Dho’if dan Palsu. PIN: 27FE9BE4

Tinggalkan komentar