(*) CARA SALURKAN DANA RIBA (BUNGA BANK) YANG SYAR’I

LAPORAN DANA RIBA (BUNGA BANK) DAN SYUBHAT YANG DISALURKAN MELALUI PESANTREN ISLAM AL-ITTIBA’ KLATEN – JAWA TENGAH

NO NAMA JUMLAH RUPIAH
1 Hamba Allah JKT 8.000.000,-
2 Hamba Allah JKT 10.000.000,-
3 Hamba Allah Jateng 500.000,-
 4 Hamba Allah JKT 15.000.000,-
5 Hamba Allah Tangerang 24.000.000,-
TOTAL 57.500.000,-

BUNGA BANK

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG BOLEHNYA PEMANFAATAN UANG RIBA ATAU BUNGA BANK DAN HARTA SYUBHAT UNTUK DISALURKAN KEPADA KAUM MUSLIMIN YANG FAQIR DAN MISKIN SERTA UNTUK PEMBANGUNAN FASILITAS UMUM, SEPERTI MADRASAH/PESANTREN, MCK, SUMUR, PENERANGAN UMUM DAN PERBAIKAN JALAN ATAU JEMBATAN DAN SEMISALNYA.

Pertanyaan:
Ada seorang yang mendapat bunga bank yang jumlahnya cukup besar –mudah-mudahan Allah mensucikan kita dan melindungi kita serta kaum muslimin darinya- apakah dia boleh mengalokasikannya di jalan kebaikan, misalnya membangun sekolah-sekolah syar’iyah dan madrasah Tahfidzul Qur’an khususnya, dan sisanya diserahkan untuk kepentingan lainnya? Dan apakah pembangunan masjid dengan menggunakan uang hasil bunga ini diharamkan atau hanya sekedar makruh saja atau kebalikan dari yang pertama? Tolong beritahu kami. Mudah-mudahan Allah membekali anda sekalian dengan ilmu dan pemahaman.

Al-Lajnah Ad-Daimah (Komite Tetap Untuk Urusan Fatwa dan Riset Ilmiyah, Saudi Arabia) menjawab :
Uang bunga yang berbau riba termasuk harta haram. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” [Al-Baqarah : 275]

Barangsiapa di tangannya masih terdapat sedikit dari uang seperti itu, maka hendaklah dia segera melepaskan diri darinya, yaitu dengan menginfakannya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kaum muslimin. Di antaranya adalah dengan membangun jalan, madrasah atau memberikannya kepada kaum fakir miskin. Sedangkan masjid tidak boleh dibangun dengan menggunakan uang yang berbau riba tersebut. Dan tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk mengambil bunga bank dan tidak terus menerus mengambilnya.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

(Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’, KSA).

INFORMASI:

HP : 081548402244

PIN BB : 27F0CD30

Tinggalkan komentar