
Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
» Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam rahimahullah, bahwa Luqman Al-Hakim pernah berwasiat kepada putranya: “Wahai anakku, Janganlah engkau mempelajari ilmu (agama) karena tiga perkara. Dan janganlah kau tinggalkan (kewajiban) menuntut ilmu karena tiga perkara pula.
» Janganlah kau pelajari ilmu (agama) dengan niat dan tujuan untuk:
1. Berdebat,
2. Berbangga-banggaan, dan
3. Pamer dengan (ilmu)nya.
» Dan janganlah kau tinggalkan (kewajiban) menuntut ilmu karena:
1. Zuhud (merasa tidak butuh ilmu),
2. Malu kepada orang lain, dan
3. Merasa ridho dengan kebodohan.
(Lihat Shohih Jami’ Bayan Al-‘Ilmi Wa Fadhlihi, karya Al-Hafizh Ibnu Abdul Barr, hal.123).
(*) Termasuk niat buruk dan tujuan tercela dlm menuntut ilmu agama ialah menuntut ilmu agama dengan tujuan mendapatkan hal-hal berikut: Baca lebih lanjut →