Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Mayoritas kaum muslimin diberbagai negara sepertinya sudah terbiasa dengan daging qurban yang mentah atau segar. Sebagian mereka berpesta pora dengan makan daging qurban secara berlebihan dan menghabiskannya dalam waktu singkat, yakni pada hari raya ‘Idul Adha dan tiga hari Tasyriq setelahnya. Hal ini disebabkan anggapan mereka bahwa daging qurban harus dihabiskan dalam masa-masa hari raya, sehingga ketika selesai masa-masa hari raya, tidak ada lagi daging qurban yang tersisa.
Namun bagi orang-orang miskin, atau mereka yang tertimpa bencana musibah seperti banjir tsunami, tanah longsor, gempa bumi atau gunung meletus yang mengakibatkan mereka kehilangan rumah, harta benda, bahkan keluarga, bahwa anggapan dan perbuatan yang demikian ini menyebabkan tidak ada lagi keceriaan, dan tidak ada lagi manfaat yang bisa mereka dapatkan, mereka kembali kepada kehidupan semula yang serba kekurangan setelah berlalunya masa-masa hari raya qurban.
Baca lebih lanjut