Monthly Archives: November 2012

HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN MEMOTONG KUKU PADA HARI JUMAT DAN HARI-HARI LAIN

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
SUNNAH POTONG KUKU - abu fawazMemotong kuku merupakan salah satu amalan yang disyariatkan dlm agama Islam. Barangsiapa yang melakukannya dengan niat meneladani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam n mengamalkan ajaran beliau, maka ia akan meraih pahala yg besar dr Allah ta’ala.
Seorang muslim sangat dianjurkan untuk memotong kukunya kapan saja bilamana telah melewati ujung jari. Tidak ada pembatasan n penentuan waktu n hari tertentu untuk memotong kuku.
Namun, di sana terdapat beberapa riwayat yang menerangkan tentang keutamaan memotong kuku pada hari-hari tertentu sepanjang satu pekan. Dan pada setiap harinya terdapat keutamaan tersendiri yang berbeda dengan hari selainnya.
Berikut ini kami akan sebutkan lafazh hadits dan terjemahannya serta perkataan para ulama hadits berkenaan dengan derajatnya. Baca lebih lanjut

HADITS DHO’IF TENTANG KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AT-TAKAATSUR

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

PERTANYAAN (member BB Grup Majlis Hadits, ibu P.U.B):

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ,
Tanya juga Ustadz, apakah hadits ini shahih…?

kiriman dr sahabat rumil: Hadits riwayat Al Hakim dan Al Baihaqi dari Ibnu Umar, bahwa suatu ketika Rasulullah Muhammad menyampaikan sabda beliau kepada para sahabat, “Dapatkah kamu membaca seribu ayat Al-Qur’an setiap hari?.” Para sahabat pun berkata, “Siapakah dari kita yang sanggup melakukannya!?.” Rasulullah pun bersabda, “Adakah kamu
tak dapat membaca Surat At-Takatsur.”  Baca lebih lanjut

INFO KAJIAN ILMIYAH DAN BEDAH BUKU DI ISLAMIC CENTER KOTA BEKASI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم ​​​
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ  

Hadirilah Kajian ilmiyah islam, terbuka untuk UMUM & GRATIS, dengan tema:                         

“AQIDAH & MANHAJ AHLUS SUNNAH DALAM MASALAH IMAN, PENGKAFIRAN & JIHAD”.

Pembicara : MUHAMMAD WASITHO ABU FAWAZ
(Dewan Redaksi Majalah Pengusaha Muslim, Penulis di Majalah As-Sunah & Majalah Nikah, Pengisi Materi di Grup BB AL-ILMU dan MAJELIS HADITS)

Waktu : Sabtu,  24 November 2012, Mulai 9.00 wib s/d Sholat Dhuhur.

Tempat  : Ruang Aula Lantai Atas Islamic Centre Bekasi, Jl. Ahmad Yani Kota Bekasi.

(*) PANITIA MENYEDIAKAN 600 buku GRATIS terbitan Nashirussunnah “KONSEP IMAN MENURUT AHLUS SUNNAH”, karya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Salim Al-Hilali, Masyhur Hasan Salman, DR. Muhammad Musa Alu Nashr, & Husain Al-‘Awayisyah (murid-murid Senior Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah) bagi jama’ah yang hadir lebih awal.

Contact Person:  
HP. : 08121030168 atau
PIN:  2602FA56 dengan (Abu Afina Pracoyo).
———————————————
Dimohon agar info kajian ilmiyah ini dishare kpd kaum muslimin yg lain.
شُكْرًا جَزِيْلاً, وَ ​جَزَاكُمْ اللّهُ خَيْرًا

TERNYATA SEGELAS AIR ITU LEBIH BERHARGA DARIPADA DUNIA DAN SEISINYA

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Sesungguhnya nikmat sehat merupakan kenikmatan yang sangat mahal n hampir-hampir tiada bandingannya. Sehingga di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menjelaskan tentang betapa berharganya nikmat sehat ini dengan sabdanya:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman pada keluarganya, dia memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.”. (HR. Ibnu Majah, no: 4141; dan lain-lain; dan derajatnya dinyatakan HASAN oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no: 5918).

Ibnus Samak masuk menemui khalifah Harun Ar-Rasyid memberikan nasehat, sampai khalifah menangis. Kemudian Ibnus Samak meminta segelas air, dan mengatakan:   Baca lebih lanjut

HADITS-HADITS SHOHIH TENTANG KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH DI DALAM RUMAH

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Pada beberapa waktu yang lalu kita telah menyampaikan hadits shohih tentang keutamaan sholat sunnah rowatib yang dilakukan oleh seorang muslim dan muslimah pada setiap hari sebanyak 12 roka’at secara kontinue. Maka pada kesempatan kali ini kami akan menyebutkan beberapa hadits shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang berkaitan dengan keutamaan mengerjakan sholat sunnah di dalam rumah.
Adapun hadits-hadits tersebut adalah sebagaimana berikut ini:  Baca lebih lanjut

KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH ROWATIB DAN HUKUM-HUKUMNYA

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

 

Diriwayatkan dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, seorang istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ

“Tidaklah seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah 12 (dua belas) raka’at karena Allah pada setiap harinya, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.”. (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata; “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah lagi meninggalkan shalat-shalat sunnah (rowatib) tersebut.” (HR. Muslim no. 728).    Baca lebih lanjut

MENGENAL KONSEP SYIRKAH (KERJA SAMA DALAM BISNIS) YANG SESUAI TUNTUNAN SYARI’AH

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Pembahasan mengenai hukum syirkah (kerja sama/partnership) dalam bisnis dan macam-macamnya merupakan perkara yang sangat dibutuhkan oleh setiap pengusaha muslim. Hal ini agar dijadikan bahan kajian dan untuk dipahami kode etik fikih dan bimbingan-bimbingan praktisnya, sehingga bisa digunakan dengan baik dalam melangsungkan kerja sama dalam bisnis di zaman sekarang ini.  Baca lebih lanjut

MENGENAL KONSEP MUDHARABAH (BAGI HASIL) YANG SYAR’I

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

 

1.    PENGERTIAN MUDHARABAH

Mudharabahberasal dari kata adh-dharbu fil ardhi, yaitu berjalan di muka bumi. Dan berjalan di muka bumi ini pada umumnya dilakukan dalam rangka menjalankan suatu usaha, berdagang atau berjihad di jalan Allah, sebagaimana firman Allah di dalam surat Al-Muzzammil, ayat ke-20. Baca lebih lanjut