Monthly Archives: Maret 2012

HADITS PALSU TENTANG SEPULUH SURAT AL-QUR’AN DAPAT MENCEGAH SEPULUH KEBURUKAN / الحديث الموضوع في “عشرة تمنع عشرة”

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

HADITS PALSU 10 SURAT MENCEGAH 10 KEBURUKANAkhir-akhir ini banyak sekali beredar di internet, BBM, SMS atau media
lainnya hadits-hadits bathil dan palsu yang tidak jelas asal-usul dan
sumbernya. Sehingga kita sebagai penuntut ilmu yang menginginkan
beribadah kepada Allah berdasarkan landasan hukum yang jelas dari
Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shohih, merasa kesulitan dan tidak
akan pernah mendapatkannya ketika mencari dan menelitinya di dalam
kitab-kitab hadits shohih, dho’if, maupun palsu yang disusun oleh para
ahli hadits dari ulama-ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini menunjukkan
bahwa pemalsuan hadits dan berdusta atas nama Nabi shallallahu alaihi
wasallam masih terus terjadi dan jumlahnya sangat banyak, tiada
terbatas. Karena siapapun bisa membuat hadits palsu yang dinisbatkan
kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, khususnya dalam masalah
Fadhilah Amal (amalan-amalan yang memiliki keutaaan dan pahala yang
besar).

Diantara tanda-tanda kepalsuan hadits-hadits tersebut sangat jelas,
selain tidak ada sanad dan sumbernya, biasanya di bagian terakhir
setelah selesai menyebutkan hadits palsu yang didustakan atas nama
Nabi shallallahu alaihi wasallam tersebut disebutkan kalimat
‘kirimkanlah atau sebarkanlah ke semua orang yang ada di dalam daftar
kontakmu, niscaya anda akan memperoleh pahala, atau dalam waktu sekian
jam atau hari anda akan mendapatkan kabar gembira, atau anda akan
terbebas dari segala problem’, dan kalimat-kalimat yang semisal itu. Baca lebih lanjut

ADAB ISLAMI DALAM HUTANG PIUTANG / آداب القرض في الفقه الإسلامي

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

DOA AGAR TERBEBAS DARI HUTANG

Di dalam kehidupan sehari-hari ini, kebanyakan manusia tidak terlepas dari yang namanya hutang piutang. Sebab di antara mereka ada yang membutuhkan dan ada pula yang dibutuhkan. Demikianlah keadaan manusia sebagaimana Allah tetapkan, ada yang dilapangkan rezekinya hingga berlimpah ruah dan ada pula yang dipersempit rezekinya, tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya sehingga mendorongnya dengan terpaksa untuk berhutang atau mencari pinjaman dari orang-orang yang dipandang mampu dan bersedia memberinya pinjaman.

Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga, dan sebaliknya juga menjerumuskan seseorang ke dalam neraka.  Baca lebih lanjut