Monthly Archives: Oktober 2011

الأدلة الواضحة في وجوب زكاة الذهب والفضة / PANDUAN PRAKTIS ZAKAT EMAS DAN PERAK

Oleh: Muhammad Wasitho AbuFawwaz, Lc

Pada edisi kali ini kami akan menjelaskan syarat wajib zakat emas dan perak serta tata cara menghitung dan mengeluarkannya.

Seorang muslim yang mempunyai emas dan perak wajib mengeluarkan zakat bila keduanya telah mencapai nishob (batasan minimal suatu harta dikenai kewajiban zakat berdasarkan ketentuan syariat) dan haul (berputarnya harta selama satu tahun) serta pemiliknya telah memenuhi syarat-syarat wajibnya zakat sebagaimana yang telah kami sebutkan pada beberapa edisi yang lalu. Dan kewajiban mengeluarkan zakat emas dan perak ini berlaku untuk setiap tahun sekali. Baca lebih lanjut

شروط وجوب الزكاة / SYARAT-SYARAT WAJIBNYA ZAKAT

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawwaz, Lc

Pada edisi yang lalu, kita telah menjelaskan betapa besarnya ancaman Allah terhadap orang-orang yang enggan membayar kewajiban zakat. Maka pada edisi kali ini kita akan menyebutkan syarat-syarat wajibnya Zakat berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Syarat-Syarat Wajibnya Zakat:
Zakat maal (harta benda) tidak wajib dikeluarkan kecuali jika telah terpenuhi syarat-syaratnya. Dan syarat-syarat wajibnya zakat itu terbagi menjadi dua bagian. Ada yang berkenaan dengan orang yang wajib mengeluarkan zakat, dan ada yang berkenaan dengan harta benda itu sendiri. Baca lebih lanjut

عقوبة تارك الزكاة / ANCAMAN MENINGGALKAN KEWAJIBAN ZAKAT

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

Pada edisi yang lalu, kita telah mengetahui betapa agungnya keutamaan dan faedah zakat dan sedekah, dan betapa besarnya balasan dan manfaat di dunia maupun akhirat yang Allah berikan kepada orang-orang yang menunaikan kewajiban zakat dan mengeluarkan sedekah dari sebagian harta yang mereka miliki. Maka pada edisi kali ini kita akan menyebutkan hukum Zakat dan ancaman dari Allah bagi orang-orang yang enggan membayar kewajibannya, Baca lebih lanjut

من فضائل الزكاة وفوائدها / KEUTAMAAN DAN FAEDAH ZAKAT

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

Membayar zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah dua kalimat syahadat dan shalat. Banyak sekali dalil syar’i dari Al-Qur’an, As-Sunnah maupun ijma’ kaum muslimin yang menunjukkan secara jelas dan gamblang bahwa membayar zakat merupakan kewajiban agama yang jika seorang muslim meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya, maka ia menjadi kafir (murtad), karena pada hakikatnya ia telah mendustakan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini sebagaimana pendapat yang disepakati para ulama secara ijma’. Baca lebih lanjut