TAK PUAS DENGAN ISTRI

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah, Ustadz saya seorang ikhwan yang berusia 34 tahun, usia istri saya 32 tahun, alhamdulillah kami telah dikaruniai 4 orang anak. 2 orang di antaranya sedang menuntut ilmu di pondok pesantren. Dari segi materi alhamdulillah kami termasuk orang yang berkecukupan. Tapi sekarang ini timbul dalam rasa kurang puas terhadap sikap dan pelayanan istri kepada saya selama ini. Yang saya tanyakan, bagaimana cara mengatasi rasa kurang puas tersebut? Apakah cukup hanya dengan bersabar dalam membimbingnya, sedangkan saya sudah bersabar selama 10 tahun ini. Sering muncul dipemikiran saya punya istri idaman lagi. Bagaimana hukumnya pemikiran yang demikian itu?. Saya mohon penjelasannya.
Jazakumullahu khairan katsiran.

Fulan – Bumi Allah

Jawab:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim, Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang senantiasa mengikuti petunjuknya hingga hari kiamat.

Saudaraku seislam, sesungguhnya Allah ta’ala telah menetapkan manusia sebagai suatu makhluk yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Apalagi seorang wanita, yang mana Allah telah menciptakannya dari sebuah tulang rusuk yang bengkok sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam di dalam sabdanya:
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Berwasiatlah dengan baik kepada para wanita (para istri), karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang teratas. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia senantiasa bengkok, maka berwasiatlah dengan kebaikan kepada para istri.” [Muttafaqun Alaihi]

Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap untuk urusan Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa, Kerajaan Saudi Arabia) yang saat itu diketuai oleh Samahatu Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menerangkan bahwa makna yang nampak pada hadits ini menunjukkan bahwa wanita –dan yang dimaukan di sini adalah Hawa– diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam alaihissalam. Pengertian seperti ini tidaklah menyelisihi hadits lain yang menyebutkan penyerupaan wanita dengan tulang rusuk. Bahkan diperoleh faedah dari hadits yang ada bahwa wanita serupa dengan tulang rusuk. Ia bengkok seperti tulang rusuk karena memang ia berasal dari tulang rusuk. Maknanya, bahwa wanita itu diciptakan oleh Allah dari tulang rusuk yang bengkok maka tidak bisa disangkal kebengkokannya. Apabila seorang suami ingin meluruskannya dengan selurus-lurusnya dan tidak ada kebengkokan padanya niscaya akan mengantarkan pada perselisihan dan perpisahan. Ini berarti mematahkannya. Namun bila si suami bersabar dengan keadaan si istri yang buruk, kelemahan akalnya dan semisalnya dari kebengkokan yang ada padanya niscaya akan langgenglah kebersamaan (rumah tangganya) dan terus berlanjut pergaulan antara keduanya. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh para pensyarah hadits ini. [Fatwa no. 20053, kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta`, 17/10]

Dan dialam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةََ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا

“Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” [HR. Muslim]

Oleh karena itu, hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam memberikan bimbingan Islam kepada istrimu, menggaulinya dengan pergaulan yang baik, dan bersabar atas segala kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya serta mengharap pahala dari Allah atas ujian yang anda hadapi. Berupayalah meluruskan dan melengkapi kekurangan-kekurangannya dengan cara yang baik dan lemah lembut.

Bila anda telah mengetahui dan memahami qodrat yang Allah tetapkan pada wanita, maka –insya Allah- ini akan mengobati atau mengurangi rasa kurang puas anda dari pelayanan istri anda. Apalagi bilamana istri anda senantiasa berpegang teguh dengan ajaran Islam, setia dan mentaati perintah-perintahmu dalam kebaikan dan selalu memenuhi hajatmu, maka sepantasnya anda bersyukur kepada Allah atas nikmat yang Allah anugerahkan kepadamu berupa istri sholihah.

Adapun bila anda tidak mengetahui dan memahami kelemahan dan kekurangan yang telah Allah tetapkan pada kaum hawa, dan selalu mengharapkan wanita sempurna yang bebas dari segala kekurangan baik jasmani maupun rohani, maka sesering apa pun anda menikah, bisa dipastikan anda tidak akan pernah merasakan kepuasan dengan pelayanan istri-istri anda.

Apa yang kami katakan tersebut di atas bukan berarti menghalangi anda untuk menikah lagi dengan istri idaman lain. Karena Islam tidak melarang kaum pria untuk memiliki istri lebih dari satu. Akan tetapi yang harus dipikirkan terlebih dahulu oleh siapapun yang akan menambah istri, hendaknya ia mempertimbangkan sisi maslahat dan mafsadat yang akan timbul dari perbuatannya itu. Bila maslahatnya lebih besar dari mafsadatnya atau bahkan tidak akan menimbulkan mafsadat yang berarti maka Islam menganjurkannya karena diantara tujuan syariat Islam adalah mewujudkan maslahat dan menolak mafsadat bagi para hamba di dunia dan akhirat. Namun sebaliknya, bila mafsadat yang ditimbulkan oleh pernikahan anda dengan istri idaman lain jauh lebih besar dari maslahatnya, seperti terjadinya perceraian dengan istri pertama anda, terlantarnya anak-anak, tidak mampu memberikan kecukupan nafkah yang wajib kepada istri pertama dan kedua, dan lain sebagainya, maka syariat Islam tidak membolehkannya. Wallahu a’lam bish-showab.

[Telah dimuat di dalam majalah Nikah Volume 8 no. 10 edisi 15 Januari – 15 Februari 2010]

2 responses to “TAK PUAS DENGAN ISTRI

  1. jazakallah pencerahannya … good suggestion

Tinggalkan komentar