Tag Archives: umat

SIKAP DAN KEWAJIBAN UMMAT ISLAM TERHADAP TRAGEDI PALESTINA

Oleh Asy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah ketika beliau menjawab pertanyaan tentang apa sikap dan kewajiban kita terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Ghaza – Palestina. Penjelasan ini beliau sampaikan pada hari Senin 9 Muharram 1430 H dalam salah satu pelajaran yang beliau sampaikan, yaitu pelajaran syarh kitab Fadhlul Islam. Semoga bermanfaat.

Kewajiban terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin di Jalur Ghaza Palestina baru-baru ini adalah sebagai berikut:

Pertama: Merasakan besarnya nilai kehormatan darah (jiwa) seorang muslim.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Majah (no. 3932) dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata: Saya melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berthawaf di Ka’bah seraya beliau berkata (kepada Ka’bah):


مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ حُرْمَةً مِنْكِ مَالِهِ وَدَمِهِ

“Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aromamu, betapa besar nilaimu dan besar kehormatanmu. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.” [1])
Dalam riwayat At-Tirmidzi (no. 2032) dengan lafazh:
Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar kemudian beliau berseru dengan suara yang sangat keras seraya berkata:


يَا مَعْشَرَ مَنْ قَدْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ! لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ! وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ! وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ! فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ

“Wahai segenap orang-orang yang berislam dengan ucapan lisannya namun keimanannya tidak menyentuh qalbunya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya muslim, maka pasti Allah akan terus mengikuti aibnya. Barangsiapa yang diikuti oleh Allah segala aibnya, maka pasti Allah akan membongkarnya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.”
Maka suatu ketika Ibnu ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma melihat kepada Ka’bah dengan mengatakan (kepada Ka’bah): “Betapa besar kedudukanmu dan betapa besar kehormatanmu, namun seorang mukmin lebih besar kehormatannya di sisi Allah dibanding kamu.”
Al-Imam At-Tirmidzi berkata tentang kedudukan hadits tersebut: “Hadits yang hasan gharib.” Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi (no. 2032).

Seorang muslim apabila melihat darah kaum muslimin ditumpahkan, atau jiwa dibunuh, atau hati kaum muslimin diteror, maka tidak diragukan lagi pasti dia akan menjadikan ini sebagai perkara besar, karena terhormatnya darah kaum muslimin dan besarnya hak mereka.
Bagaimana menurutmu, kalau seandainya seorang muslim melihat ada orang yang hendak menghancurkan Ka’bah, ingin merobohkan dan mempermainkannya, maka betapa ia menjadikan hal ini sebagai perkara besar?!! Sementara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan bahwa “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau (wahai Ka’bah), baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”
Maka perkara pertama yang wajib atas kita adalah merasakan betapa besar nilai kehormatan darah kaum mukminin yang bersih, yang baik, dan sebagai pengikut sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, yang senantiasa berjalan di atas bimbingan Islam. Kita katakan, bahwa darah (kaum mukminin) tersebut memiliki kehormatan yang besar dalam hati kita.
Kita tidak ridha -demi Allah- dengan ditumpahkannya darah seorang mukmin pun (apalagi lebih), walaupun setetes darah saja, tanpa alasan yang haq (dibenarkan oleh syari’at). Maka bagaimana dengan kebengisan dan peristiwa yang dilakukan oleh para ekstrimis, orang-orang yang zhalim, para penjajah negeri yang suci, bumi yang suci dan sekitarnya??! Innalillah wa inna ilaihi raji’un!!
Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk tidak peduli dengan darah (kaum mukminin) tersebut, terkait dengan hak dan kehormatan (darah mukminin), kehormatan negeri tersebut, dan kehormatan setiap muslim di seluruh dunia, dari kezhaliman tangan orang kafir yang penuh dosa, durhaka, dan penuh kezhaliman seperti peristiwa (yang terjadi sekarang di Palestina) walaupun kezhaliman yang lebih ringan dari itu.

Kedua: Wajib atas kita membela saudara-saudara kita.
Pembelaan kita tersebut harus dilakukan dengan cara yang syar’i. Cara yang syar’i itu tersimpulkan sebagai berikut:
– Kita membela mereka dengan cara do’a untuk mereka. Kita do’akan mereka pada waktu sepertiga malam terakhir, kita do’akan mereka dalam sujud-sujud (kita), bahkan kita do’akan dalam qunut (nazilah) yang dilakukan pada waktu shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr (pemerintah).
Jangan heran dengan pernyataanku “dalam qunut nazilah yang dilakukan dalam shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr.” Karena umat Islam telah melalui berbagai musibah yang dahsyat pada zaman shahabat Nabi, namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa para shahabat melakukan qunut nazilah selama mereka tidak diperintah oleh pimpinan (kaum muslimin).
Oleh karena itu aku katakan: Kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a pada waktu-waktu sepertiga malam terakhir, kita bantu saudara-saudara kita dengan do’a dalam sujud, kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a saat-saat kita berdzikir dan menghadap Allah agar Allah menolong kaum muslimin yang lemah.
Semoga Allah membebaskan kaum muslimin dari cengkraman tangan-tangan zhalim, dan mengokohkan mereka (kaum muslimin) dengan ucapan (aqidah) yang haq, serta menolong mereka terhadap musuh kita, musuh mereka, musuh Allah, dan musuh kaum mukminin.

Ketiga dan Keempat, terkait dengan sikap kita terhadap peristiwa Ghaza:
Kita harus waspada terhadap orang-orang yang memancing di air keruh, menyeru dengan seruan-seruan yang penuh emosional atau seruan yang ditegakkan di atas perasaan (jauh dari bimbingan ilmu dan sikap ilmiah), yang justru membuat kita terjatuh pada masalah yang makin besar.
Kalian tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berada di Makkah, berada dalam periode Makkah, ketika itu beliau mengetahui bahwa orang-orang kafir terus menimpakan siksaan yang keras terhadap kaum muslimin. Sampai-sampai kaum muslimin ketika itu meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam agar menginzinkan mereka berperang. Ternyata Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanya mengizinkan sebagian mereka untuk berhijrah (meninggalkan tanah suci Makkah menuju ke negeri Habasyah), namun sebagian lainnya (tidak beliau izinkan) sehingga mereka terus minta izin dari Rasulullah untuk berperang dan berjihad.
Dari shahabat Khabbab bin Al-Arat Radhiyallahu ‘anhu:


شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ، قُلْنَا لَهُ: أَلاَ تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلا تَدْعُو اللهَ لَنَا؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لاَ يَخَافُ إِلاَّ اللهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ

Kami mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau sedang berbantalkan burdahnya di bawah Ka’bah –di mana saat itu kami telah mendapatkan siksaan dari kaum musyrikin–. Kami berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, mintakanlah pertolongan (dari Allah) untuk kama? berdo’alah (wahai Rasulullah) kepada Allah untuk kami?”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam [2]): “Bahwa dulu seseorang dari kalangan umat sebelum kalian, ada yang digalikan lubang untuknya kemudian ia dimasukkan ke lubang tersebut. Ada juga yang didatangkan padanya gergaji, kemudian gergaji tersebut diletakkan di atas kepalanya lalu ia digergaji sehingga badannya terbelah jadi dua, akan tetapi perlakuan itu tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Ada juga yang disisir dengan sisir besi, sehingga berpisahlah tulang dan dagingnya, akan tetapi perlakuan itu pun tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Demi Allah, Allah akan menyempurnakan urusan ini (Islam), hingga (akan ada) seorang pengendara yang berjalan menempuh perjalanan dari Shan’a ke Hadramaut, dia tidak takut kecuali hanya kepada Allah atau (dia hanya khawatir terhadap) srigala (yang akan menerkam) kambingnya. Akan tetapi kalian tergesa-gesa.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 3612, 3852, 6941).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terus berada dalam kondisi ini dalam periode Makkah selama 13 tahun. Ketika beliau berada di Madinah, setelah berjalan selama 2 tahun turunlah ayat:
﴿أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ﴾ (الحج: 39 )
Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizhalimi. Sesungguhnya Allah untuk menolong mereka adalah sangat mampu.” [Al-Haj: 39]
Maka ini merupakan izin bagi mereka untuk berperang.
Kemudian setelah itu turun lagi ayat:


﴿وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴾ ( البقرة:190(

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Al-Baqarah: 190]
Kemudian setelah itu turun ayat:

﴿فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ﴾ (التوبة: من الآية12(

“Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. [At-Taubah: 12]


﴿قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ﴾ (التوبة: من الآية29(

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Akhir”. [At-Taubah: 29]
Yakni bisa kita katakan, bahwa perintah langsung untuk berjihad turun setelah 16 atau 17 tahun berlalunya awal risalah. Jika masa dakwah Rasulullah adalah 23 tahun, berarti 17 tahun adalah perintah untuk bersabar. Maka kenapa kita sekarang terburu-buru??!
Kalau ada yang mengatakan: Ya Akhi, mereka (Yahudi) telah mengepung kita! Ya Akhi mereka (Yahudi) telah menzhalimi kita di Ghaza!!
Maka jawabannya: Bersabarlah, janganlah kalian terburu-buru dan janganlah kalian malah memperumit masalah. Janganlah kalian mengalihkan permasalahan dari kewajiban bersabar dan menahan diri kepada sikap perlawanan ditumpahkan padanya darah (kaum muslimin).
Wahai saudara-saudaraku, hingga pada jam berangkatnya aku untuk mengajar jumlah korban terbunuh sudah mencapai 537 orang, dan korban luka 2.500 orang. Apa ini?!!
Bagaimana kalian menganggap enteng perkara ini? Mana kesabaran kalian? Mana sikap menahan diri kalian? Sebagaimana jihad itu ibadah, maka sabar pun juga merupakan ibadah. Bahkan tentang sabar ini Allah berfirman:
﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]
Jadi sabar merupakan ibadah. Kita beribadah kepada Allah dengan amalan kesabaran.
Kenapa kalian mengalihkan umat dari kondisi sabar menghadapi kepungan musuh kepada perlawanan dan penumpahan darah?
Kenapa kalian menjadikan warga yang aman, yang tidak memiliki keahlian berperang, baik terkait dengan urusan-urusan maupun prinsip-prinsip perang, kalian menjadikan mereka sasaran penyerbuan tersebut, sasaran serangan tersebut, dan sasaran pukulan tersebut, sementara kalian sendiri malah keluar menuju Beirut dan Libanon??! Kalian telah menimpakan bencana terhadap umat sementara kalian sendiri malah keluar (dari Palestina)??!
Oleh karena itu saya katakan: Janganlah seorang pun menggiring kita dengan perasaan atau emosi kepada membalik realita.
Kami mengatakan: bahwa wajib atas kita untuk bersabar dan menahan diri serta tidak tidak terburu-buru. Sabar adalah ibadah. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabar dengan kesabaran yang panjang atas kezhaliman Quraisy dan atas kezhaliman orang-orang kafir. Kaum muslimin yang bersama beliau juga bersabar. Apabila dakwah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam selama 23 tahun, sementara 17 tahun di antaranya Rasulullah bersabar (terhadap kekejaman/kebengisan kaum musyrikin) maka kenapa kita melupakan sisi kesabaran?? Dua atau tiga tahu mereka dikepung/diboikot! Kita bersabar dan jangan menimpakan kepada umat musibah, pembunuhan, kesusahan, dan kesulitan tersebut. Janganlah kita terburu beralih kepada aksi militer!!
Wahai saudaraku, takutlah kepada Allah! Apabila Rasulullah merasa iba kepada umatnya dalam masalah shalat, padahal itu merupakan rukun Islam yang kedua, beliau mengatakan (kepada Mu’adz): “Apakah engkau hendak menjadi tukang fitnah wahai Mu’adz?!!” karena Mu’adz telah membaca surat terlalu panjang dalam shalat. Maka bagaimana menurutmu terhadap orang-orang yang hanya karena perasaan dan emosinya yang meluap menyeret umat kepada penumpahan darah dan aksi perlawanan yang mereka tidak memiliki kemampuan, bahkan walaupun sepersepuluh saja mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Bukankah tepat kalau kita katakan (pada mereka): Apakah kalian hendak menimpakan musibah kepada umat dengan aksi perlawanan ini yang sebenarnya mereka sendiri tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan tersebut!
Tidak ingatkah kita ketika kaum kuffar dari kalangan Quraisy dan Yahudi berupaya mencabik-cabik Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dalam perang Ahzab, setelah adanya pengepungan (terhadap Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya) yang berlangsung selama satu bulan, lalu sikap apa yang Rasulullah lakukan? Yaitu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus kepada qabilah Ghathafan seraya berkata kepada mereka: “Saya akan memberikan kepada kalian separoh dari hasil perkebunan kurma di Madinah agar mereka (qabilah Ghathafan) tidak membantu orang-orang kafir dalam memerangi kami.”
Kemudian beliau mengutus kepada para pimpinan Anshar, maka mereka pun datang (kepada beliau). Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan kepada mereka bahwa beliau telah mengambil kebijakan begini dan begini, kemudian beliau berkata: “Kalian telah melihat apa yang telah menimpa umat berupa kegentingan dan kesulitan?”
Perhatikan, bukanlah keletihan dan kesulitan yang menimpa umat sebagai perkara yang enteng bagi beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam tidak rela memimpin mereka untuk melakukan perlawanan militer dalam keadaan mereka tidak memiliki daya dan kemampuan, sehingga dengan itu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam menerima dari shahabat Salman Al-Farisi ide untuk membuat parit (dalam rangka menghalangi kekuatan/serangan musuh).
Demikianlah (cara perjuangan Rasulullah), padahal beliau adalah seorang Rasul Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan bersama beliau para shahabatnya. Apakah kita lebih kuat imannya dibanding Rasulullah?! Apakah kita lebih kuat agamanya dibanding Rasulullah??! Apakah kita lebih besar kecintaannya terhadap Allah dan agama-Nya dibanding Rasulullah dan para shahabatnya??!
Tentu tidak wahai saudaraku.
Sekali lagi Rasulullah tidak memaksakan (kepada para shahabatnya) untuk melakukan perlawanan (terhadap orang kafir). Bukan perkara yang ringan bagi beliau ketika kesulitan yang menimpa umat sudah sedemikian parah. Sehingga terpaksa beliau mengutus kepada qabilah Ghathafan untuk memberikan kepada mereka separo dari hasil perkebunan kurma Madinah (agar mereka tidak membantu kaum kafir menyerang Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya). Namun Allah kuatkan hati dua pimpinan Anshar, keduanya berkata: ‘Wahai Rasulullah, mereka tidak memakan kurma tersebut dari kami pada masa Jahiliyyah, maka apakah mereka akan memakannya dari kami pada masa Islam? Tidak wahai Rasulullah. Kami akan tetap bersabar.’
Mereka (Anshar) tidak mengatakan: Kami akan tetap berperang. Namun mereka berkata: Kami akan bersabar. Maka tatkala mereka benar-benar bersabar, setia mengikuti Rasulullah, dan ridha, datanglah kepada mereka pertolongan dari arah yang tidak mereka sangka. Datanglah pertolongan dari sisi Allah, datanglah hujan dan angin, dan seterusnya. Bacalah peristiwa ini dalam kitab-kitab sirah, pada (pembahasan) tentang peristiwa perang Ahzab.
Maka, permasalahan yang aku ingatkan adalah: Janganlah ada seorangpun yang menyeret kalian hanya dengan perasaan dan emosinya, maka dia akan membalik realita yang sebenarnya kepada kalian.
Aku mendengar sebagai orang mengatakan, bahwa “Penyelesaian permasalahan yang terjadi adalah dengan jihad, dan seruan untuk berjihad!”
Tentu saya tidak mengingkari jihad, namun apabila yang dimaksud adalah jihad yang syar’i,
Sementara jihad yang syar’i memilliki syarat-syarat, dan syarat-syarat tersebut belum terpenuhi pada kita sekarang ini. Kita belum memenuhi syarat-syarat terlaksananya jihad syar’i pada hari ini. Sekarang kita tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.
Apabila Sayyiduna ‘Isa alaihissalam pada akhir zaman nanti akan berhukum dengan syari’at Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Isa adalah seorang nabi dan bersamanya kaum mukminin, namun Allah mewahyukan kepadanya: ‘Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak mampu melawannya.’ Siapakah kaum tersebut? Mereka adalah Ya`juj dan Ma`juj.
Perampasan yang dilakukan oleh Ya’juj dan Ma’juj -mereka termasuk keturunan Adam (yakni manusia)- terhadap kawasan Syam dan sekitarnya seperti perampasan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan ahlul batil terhadap salah satu kawasan dari kawasan-kawasan (negeri-negeri) Islam. Maka jihad melawan mereka adalah termasuk jihad difa’ (defensif: membela diri). Meskipun demikian ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan kepada ‘Isa ‘alaihissalam – beliau ketika itu berhukum dengan syari’at Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam -: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.’
Allah tidak mengatakan kepada mereka: “Berangkatlah melakukan perlawanan terhadap mereka.” Allah tidak mengatakan kepada mereka: “Bagaimana kalian membiarkan mereka mengusai negeri dan umat?” Tidak. Tapi Allah mengatakan: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.” Inilah hukum Allah.
Jadi, meskipun jihad difa’ tetap kita harus melihat pada kemampuan. Kalau seandainya masalahnya adalah harus melawan dalam situasi dan kondisi apapun, maka apa gunanya Islam mensyari’atkan bolehnya perdamaian dan gencatan senjata antara kita dengan orang-orang kafir? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا [الأنفال/61]
“Jika mereka (orang-orang kafir) condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya (terimalah ajakan perdamaian tersebut).” [Al-Anfal: 61]
Apa makna itu semua?
Oleh karena itu Samahatusy Syaikh Bin Baz Rahimahullah menfatwakan bolehnya berdamai dengan Yahudi, meskipun mereka telah merampas sebagian tanah Palestina, dalam rangka menjaga darah kaum muslimin, menjaga jiwa mereka, dengan tetap diiringi mempersiapkan diri sebagai kewajiban menyiapkan kekuatan untuk berjihad. Persiapan kekuatan untuk berjihad dimulai pertama kali dengan persiapan maknawi imani (yakni mempersiapkan kekuatan iman), baru kemudian persiapan materi.
Maka kami tegaskan bahwa:
Kewajiban kita terhadap tragedi besar yang menimpa kaum muslimin (di Palestina) dan negeri-negeri lainnya:
– Bahwa kita membantu mereka dengan do’a untuk mereka, dengan cara yang telah aku jelaskan di atas.
– Kita menjadikan masalah darah kaum muslimin sebagai perkara besar, kita tidak boleh mengentengkan perkara ini. Kita menyadari bahwa ini merupakan perkara besar yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya serta kaum muslimin.
– Kita waspada agar jangan sampai ada seorangpun yang menyeret kita hanya dengan perasaan dan emosi kepada perkara-perkara yang bertentangan dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.
– Kita mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan cara mengingatkan diri kita dan saudara-saudara kita tentang masalah sabar. Allah telah berfirman: “Bersabarlah sebagaimana kesabaran para ulul ‘azmi dari kalangan para rasul.” [Al-Ahqaf: 35] Karena sesungguhnya sikap sabar merupakan sebuah siasat yang bijaksana dan terpuji dalam situasi dan kondisi seperti sekarang. Sabar merupakan obat. Dengan kesabaran dan ketenangan serta tidak terburu-buru insya Allah problem akan terselesaikan. Kita memohon kepada Allah pertolongan dan taufiq. Adapun mengajak umat pada perkara-perkara yang berbahaya maka ini bertentangan dengan syari’at Allah dan bertentangan dengan agama Allah.

Kelima: Memberikan bantuan materi yang disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi, yaitu melalui jalur pemerintah.
Selama pemerintah membuka pintu (penyaluran) bantuan materi dan sumbangan maka pemerintah lebih berhak didengar dan ditaati. Setiap orang yang mampu untuk menyumbang maka hendaknya dia menyumbang. Barangsiapa yang lapang jiwanya untuk membantu maka hendaknya dia membantu. Namun janganlah menyalurkan harta dan bantuan tersebut kecuali melalui jalur resmi sehingga lebih terjamin insya Allah akan sampai ke sasarannya. Jangan tertipu dengan nama besar apapun, jika itu bukan jalur yang resmi yang bisa dipertanggungjawabkan. Janganlah memberikan bantuan dan sumbanganmu kecuali pada jalur resmi.
Inilah secara ringkas kewajiban kita terhadap tragedi yang menimpa saudara-saudara di Ghaza. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menolong dan mengokohkan mereka serta memenangkan mereka atas musuh-musuh kita dan musuh-musuh mereka (saudara-saudara kita yang di Palestina), serta menghilangkan dari mereka (malapetaka tersebut). Kita memohon agar Dia menunjukkan keajaiban-keajaiban Qudrah-Nya atas para penjajah, para penindas, dan para perampas yang zhalim dan penganiaya tersebut.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Catatan Kaki:
[1] Semula Asy-Syaikh Al-Albani mendha’ifkan hadits ini, sehingga beliau pun meletakkannya dalam Dha’if Sunan Ibni Majah dan Dha’if Al-Jami’. Namun kemudian beliau rujuk dari pendapat tersebut. Beliau menshahihkan hadits tersebut dan memasukkannya dalam Ash-Shahihah no. 3420. beliau rahimahullah mengatakan:
هذا؛ وقد كنت ضعفت حديث ابن ماجه هذا في بعض تخريجاتي وتعليقاتي قبل أن يطبع (( شعب الإيمان ))، فلما وقفت على إسناده فيه، وتبينت حسنه، بادرت إلى تخريجه هنا تبرئة للذمة، ونصحا للأمة داعيا ( ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا )، وبناء عليه؛ ينقل الحديث من ( ضعيف الجامع الصغير ) و ( ضعيف سنن ابن ماجه ) إلى ( صحيحيهما ).
[2] Dalam riwayat Al-Bukhari lainnya dengan lafazh disebutkan bahwa: Maka beliau langsung duduk dengan wajah memerah seraya bersabda: … .

Sumber :
http://ahlusunah-jakarta.com

MENGAPA UMMAT ISLAM SELALU DITINDAS?

Oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani

Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya dan memohon ampunan-Nya. Dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri-diri kami dan dari kejelekan amalan perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang menyesatkannya dan barangsiapa disesatkan tidak ada yang bisa menunjukinya. Dan saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (QS. 3:102)
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. 4:1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, (QS. 33:70) niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. 33:71)
Amma ba’du; Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Al Imam Abu Daud telah meriwayatkan di dalam kitabnya As-sunan dan juga Al Imam Ahmad di dalam musnadnya dan begitu pula para ulama selain mereka, dengan dua sanad yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bahwasanya beliau bersabda. “Apabila kalian telah berjual-beli dengan ‘inah dan kalian telah mengambil ekor-ekor kerbau dan kalian telah mencintai pertanian dan kalian telah meninggalkan jihad di jalan Allah, Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diangkat sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Di dalam hadits shahih ini terdapat keterangan akan solusi dan obat akan kondisi yang sedang meliputi ummat Islam (sekarang ini), berupa kehinaan yang menguasai mereka seluruhnya, kecuali sejumlah kecil dari ummat ini yang senantiasa berpegang teguh dengan urwatul wutsqa (tali yang kuat) yang tidak akan putus. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menjelaskan di dalam hadits ini penyakit yang apabila menjangkiti ummat Islam, maka Allah akan hinakan mereka. Kemudian beliau menjelaskan kepada mereka obatnya dan jalan untuk selamat dari penyakit ini. Beliau berkata di awal haditsnya; “Apabila kalian telah berjual-beli dengan cara ‘inah”. Jual-beli dengan cara ‘inah, kami tidak akan berbicara tentangnya di sini melainkan singkat saja, yaitu: salah satu bentuk transaksi ribawi yang kebanyakan manusia di zaman sekarang terfitnah dengannya. Sistem jual-beli ini disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sekedar sebagai contoh -dan bukan membatasi- dari banyak hal yang apabila ummat ini terjatuh ke dalamnya mereka berhak mendapatkan kehinaan dari Allah atau oleh karenanya Allah hinakan mereka. Beliau menyebutkan beberapa contoh pada nas hadits di atas:
Yang pertama: Jual-beli dengan cara ‘inah, kemudian beliau menyebutkan yang berikutnya, beliau berkata; “Dan kalian mengambil ekor-ekor kerbau, dan kalian telah cinta kepada pertanian”. Dan ini adalah ungkapan akan rakusnya ummat Islam dalam mengumpulkan dunia dan akan perhatian mereka yang besar terhadap kemewahan-kemewahannya. Itulah yang memalingkan mereka dari menegakkan kewajiban-kewajiban syariat yang banyak, dan dalam hal ini beliau menyebutkan sebuah contoh, kata beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada kelanjutan hadits; “Dan kalian telah meninggalkan jihad di jalan Allah”.
“Apabila kalian telah jual-beli dengan cara ‘inah” maksudnya; kalian telah jatuh ke dalam sistem-sistem transaksi yang haram, diantaranya ‘inah. “Dan kalian telah mengambil ekor-ekor kerbau, dan kalian telah mencintai pertanian” maksudnya; kalian telah berpaling dari menunaikan kewajiban-kewajiban agama kalian kepada memperhatikan urusan-urusan duniawi, dan mencari harta dengan cara apa pun dan yang demikian ini telah menjadikan kalian meninggalkan jihad di jalan Allah. Apa kiranya hukuman terhadap ummat ini ketika mereka terjatuh ke dalam perkara-perkara yang tidak satu pun darinya disyariatkan Rabb kita Azza wa Jalla!? Berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperingatkan: “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak Dia angkat kehinaan tersebut sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Dan kehinaan yang menyelimuti ummat Islam sekarang ini adalah perkara yang telah dimaklumi oleh setiap orang yang berakal. Dan dari sini perkara ini membutuhkan penjelasan yang banyak. Dan cukup bagi kita sekedar mengingatkan apa yang telah menimpa ummat Islam berupa penjajahan Yahudi terhadap negeri Palestina, belum ditambah dengan negeri-negeri di Syam selain Palestina. Yang mana hal ini menyebabkan tiada henti-hentinya fitnah demi fitnah datang silih berganti. Dan tiada henti-hentinya pemerintah non muslim atau pemerintah muslim secara geografi berbuat kerusakan di sana. Semua itu merupakan kehinaan yang Allah Tabaaraka wa Ta’aala timpakan kepada ummat Islam, dan yang demikian ini bukan merupakan tindak kedzaliman dari Allah, sekali-kali bukan! Karena sesungguhnya Rabb kita Jalla wa ‘Ala tidak mendzalimi seorang pun dari manusia, akan tetapi mereka sendiri lah yang berbuat dzalim. Rabb kita –Azza wa Jalla- berfirman; “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka”. (QS. 4:160). Maka tatkala Dia menimpakan kehinaan kepada kita adalah dikarenakan kedzaliman kita.
Kedzaliman itu adalah kedzaliman yang jelas yang terdapat pada banyak aspek kehidupan. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memberikan untuk kita dalam hal ini tiga contoh: jual beli dengan cara-cara yang diharamkan Allah, berlomba-lomba di dalam kemewahan dunia dan meninggalkan jihad di jalan Allah. Maka akibat dari ini semua Allah timpakan kepada kita kehinaan yang menyelimuti ini dalam gambaran seolah-olah dia adalah sebuah jasad dan jasmani di negeri kita yang tercinta Palestina. Apabila hal ini adalah kehinaan, maka apa jalan keluar darinya? dan bagaimana cara menyelamatkan diri darinya?

Obat mujarab untuk keluar dari kehinaan dan kerendahan:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, nabi yang sifatnya diterangkan oleh Rabb kita di dalam Al Qur’an di dalam firman-Nya: “amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (QS. 9:128). Beliau bersabda pada kelanjutan hadits di atas: “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diangkat dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Inilah obatnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menerangkan sifat obat ini dengan demikan gamblangnya di penutup hadits di atas, kata beliau: “Sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Ketika saya bawakan kepada kalian hadits ini dan mengomentarinya dengan komentar-komentar dari saya, sesungguhnya dalam hal ini saya tidak menyampaikan kepada kalian suatu yang baru. Karena ummat Islam seluruhnya meskipun ada perbedaan di antara mereka dalam urusan keyakinan-keyakinan dan dalam urusan furu’ –menurut istilah mereka-, semua mereka sepakat bahwa sebab kehinaan yang menimpa ummat Islam adalah karena mereka telah meninggalkan agama mereka. Dan setiap mereka mengatakan: sesungguhnya obatnya adalah kembali kepada ajaran agama. Ini semua adalah perkara yang biasa dikenal oleh mereka semua. Akan tetapi satu hal yang ingin saya ingatkan, dan hal ini bisa jadi baru bagi sebagian orang, tapi ini merupakan kebenaran seperti yang kalian ucapkan. Perkara ini adalah: kenapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan sifat obat bagi ummat Islam yang terhinakan disebabkan perbuatan mereka melanggar aturan-aturan agama mereka, bahwa obat itu adalah dengan kembali kepada ajaran agama mereka!?
Ajaran agama apa yang dimaksud di sini –inilah inti dari ceramahku di sini-, ajaran agama seperti apa yang dimaksud sebagai obat bagi ummat Islam di dalam nas hadits di atas. Dan ummat Islam seperti yang telah saya jelaskan setiap mereka mengatakan: wajib bagi ummat Islam beramal dengan ajaran agama mereka. Akan tetapi apa yang dimaksud dengan ajaran agama di sini!?
Sesungguhnya sangat disayangkan bahwa ajaran agama Islam telah mengalami banyak tafsiran pada masa yang panjang semenjak zaman salafusshalih Rhadiyallahu ‘Anhum, bukan hanya dalam perkara fikih yang mereka katakan sebagai perkara furu’ saja melainkan hal ini juga merambah sampai perkara-perkara akidah. Dan setiap kita mengetahui hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang mengabarkan akan perpecahan ummat menjadi tujuh puluh tiga golongan, beliau bersabda: “Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan Nashara terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua mereka di neraka kecuali satu. Para shahabat bertanya: siapa mereka wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam!? Beliau menjawab: mereka adalah jama’ah”. Inilah riwayat yang benar dan di sana ada riwayat lain di dalam sanadnya ada kelemahan, akan tetapi ada yang menguatkan, yaitu sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Mereka adalah orang-orang yang mengikutiku dan para shahabatku”.
Pada dasarnya riwayat (yang terakhir) ini tidak ada padanya suatu yang baru apabila ditinjau dari riwayat yang pertama selain menambah kejelasan dan kerapian. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika menerangkan sifat golongan yang selamat berkata: “mereka adalah jama’ah”. Riwayat ini beliau tafsirkan pada riwayat yang ke dua bahwa jama’ah ini adalah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabatnya.
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengabarkan kepada kita bahwa kaum muslimin akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Dan kelompok-kelompok ini semuanya tersesat kecuali satu dan sifat mereka adalah yang mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabatnya. Dan kita sekarang ini hidup di tengah-tengah perpecahan yang sangat banyak sekali yang telah kita warisi sepanjang tahun-tahun yang tidak sebentar. Dan setiap dari kelompok-kelompok ini tidak satu pun dari mereka yang menyatakan berlepas dari Islam, tidak satu pun dari mereka mengatakan: agama kami bukan Islam. Bahkan setiap mereka mengatakan: agama kami Islam. Bersamaan dengan itu setiap mereka mengatakan: obat bagi ummat ini adalah dengan berpegang kepada ajaran agama.
Kalau begitu: ajaran ini yang ummat Islam terpecah belah tentangnya hingga menjadi tujuh puluh tiga kelompok, atau mereka terpecah belah dalam memahaminya dengan perpecahan yang demikian sengitnya, apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menjadikan obatnya adalah kembali kepada ajaran agama, (pertanyaannya) pemahaman siapa yang kita pakai untuk memahami agama ini sehingga ia menjadi obat seperti yang disabdakan Shallallahu ‘Alaihi Wasallam; “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan Dia angkat sampai kalian kembali kepada ajaran agama kalian”.
Saya tidak akan membawa kalian jauh-jauh dalam memberikan contoh, sementara dihadapan kita ada contoh pertama yang disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada awal hadits, ketika beliau bersabda: “Apabila kalian telah jual beli dengan cara ‘inah”. Jual beli ‘inah, madzhab-madzhab yang ada berbeda pendapat tentangnya, di antara mereka ada yang membolehkannya dan di antara mereka ada yang mengharamkannya. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hadits ini menjadikannya di antara sebab ummat Islam jatuh sakit dan sebab yang menjadikan mereka berhak mendapat kehinaan, yaitu mereka melaksanakan praktek jual beli dengan cara ‘inah. Jadi, dengan manhaj apa dan dengan pemahaman agama apa, kita wajib memahami agama ini sehingga ia menjadi sebuah agama dan menjadi sebab keluarnya kita dari kehinaan yang menyelimuti kita!?
Sesungguhnya jual beli ‘inah yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada penjabaran hadits ini telah dianggap boleh oleh sebagian muslimin. Saya tidak mengatakan orang-orang jahil atau awamnya, melainkan yang saya maksud adalah orang-orang khusus dan sebagian penulis pada masa yang lampau dan ahli hadits. Mereka menyebutkan bahwa jual beli ‘inah adalah jual beli yang halal dan termasuk ke dalam keumuman firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Qs. 2: 275) akan tetapi hadist ini menerangkan kepada kita bahwa jual beli dengan cara ‘inah tidak disyariatkan bahkan diharamkan oleh karena itu ia dijadikan sebab dari sebab-sebab berhaknya ummat Islam mendapatkan kehinaan.
Kalau begitu makna hadits ini adalah tidak boleh jual beli dengan cara ‘inah. Maka apabila kita ingin kembali kepada agama kita agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala muliakan kita dan Dia mengangkat kehinaan yang menyelimuti kita, kita menganggap jual beli dengan cara ‘inah boleh atau haram!? Mesti kita mengharamkannya. Dan pengharaman ini terdapat di dalam hadits. Akan tetapi penghalalannya datang pada sebagian riwayat dan sebagian pendapat ulama.
Kalau begitu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata di akhir hadits: “Sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Yang dimaksud adalah agama yang terdapat di dalam Al Qur’an dan rinciannya diterangkan di dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Agama yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan; “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”. (Qs. 3: 19) dan dalam firman-Nya: “Pada hari ini Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian”. (QS. 5: 3) dan di dalam firman-Nya: “Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agamanya maka tidak akan diterima darinya”. (Qs. 3: 85) sampai pada akhir ayat.
Kalau begitu agama yang akan menjadi obat adalah Islam (berserah diri), akan tetapi Islam sendiri telah mengalami banyak penafsiran dalam perkara akidah (pokok) terlebih lagi dalam hal furu’ (cabang).

Sumber :
http://www.sahab.net, dinukil dari: http://ulamasunnah.wordpress.com