Masalah 295: ISTRI BOLEH MINTA CERAI DARI SUAMI YANG MANDUL DAN YANG DIBENCI
Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Tanya:
Dari member Majlis Hadits Akhwat 33:
Bismillah.. Sy pernah dengar di Radio Rodja, ada riwayat sahabat minta cerai dr suaminya krn scr fisik suaminya tdk keren, takut njd sebab dia zalim kpd suaminya. Dan diijinkan o Rasulullah. Jg dlm sebuah kajian, jk suami tdk bisa memberikan anak (tdk fertil) boleh juga bercerai. Mhn penjelasannya ttg kebenaran info ini. Apkh ini tmsk alasan syar’i?
Jawab:
Bismillah. Riwayat ttg adanya seorang wanita shohabiyyah yg minta cerai dr suaminya karena ia khawatir berbuat zholim kpdanya dengan tidak dpt memenuhi hak-hak suami karena ia tidak suka (benci) kpdanya adalah riwayat yg SHOHIH. Berikut ini akn sy sebutkan haditsnya:
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Jamilah, saudari Abdullah bin Ubay bin Salul, yaitu istri Tsabit bin Qais bin Syammas pernah mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam, seraya berkata kepadanya: “Tsabit bin Qais (suamiku), aku tidak mencela prilaku atau agamanya, namun aku tidak sanggup hidup bersamanya bukan karena aku tidak suka kepadanya, namun aku sangat tidak suka berbuat durhaka di dalam Islam ini.” Nabi bersabda, “Apakah kamu akan mengembalikan kebunnya?” (Kebun itu dahulu adalah maharnya). Jamilah menjawab: “Ya.”, lalu Nabi bersabda: “Terimalah (wahai Tsabit) kebun itu dan talaklah (ceraikanlah) istrimu talak satu.” (HR. al-Bukhari).
Berdasarkan hadits shohih ini, seorang istri diperbolehkan minta cerai dari suaminya jika ia sdh tidak suka dan tidak bisa sabar n bertahan hidup bersamanya , karena hal itu dpt menjerumuskannya ke dlm perbuatan zholim dengan tidak menunaikan hak-hak suami.
Demikian juga, termasuk alasan yg dibolehkan dlm Islam utk minta cerai dr suami jk secara medis telah terbukti bahwa suami tidak dapat memberikan keturunan karena tidak fertil (atau spermanya gabug / ga bermutu n berkwalitas), n mereka berdua tlh berikhtiar utk berobat namun -Qodarullah- blm sembuh jg.:( Wallahu a’lam bish-showab.
(Sumber: BlackBerry Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab. PIN: 2987565
Assalamu’alaikum wr. wb.
Mohon maaf kiriman terakhir belum sempat ana baca lalu terdelet tentang hukum qodo sholat boleh dikirim kembali terima kasih.
wassalam
A. Z. FATAH
________________________________