Arsip Kategori: FIQIH KELUARGA

TRAUMA AKIBAT SUAMI SELINGKUH

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Bagaimana cara menghadapi trauma akibat pengkhianatan suami? Sudah berusaha dan mencoba menerima kesalahan suami, tapi sampai saat ini  (sudah 6 bulan) ingatan akan setiap cerita perselingkuhan itu masih terus berputar di otak ana, seakan-akan baru terjadi beberapa hari saja.

Memang suami sudah menyatakan bertobat, tapi ana masih belum percaya, sebab ketika ia menyatakan tobat yang pertama dulu, ternyata ia tidak sungguh-sungguh dan masih berhubungan dengan wanita tersebut. Hal ini ana ketahui  dari pengakuan wanita tersebut, dan akhirnya dibenarkan oleh suami saya. Ana khawatir dengan diri ana yang tidak bisa tenang menjalankan peran ana sebagai istri. Apa yang harus ana lakukan ustadz?

085766xxxxxxxx

JAWABAN: Lanjut membaca

MENIKAH ATAU MENUNTUT ILMU?

شاب متحير بين الزواج وطلب العلم, أيهما مقدم أولا ؟

Dijawab OlehMuhammad Wasitho, Lc

KUA (KANTOR URUSAN AGAMA)

PESANTREN ISLAM AL-IRSYAD SALATIGA

Assalammu’alaikum.

Afwan ustadz, ana pemuda 24th. Ana ingn segera menikah untuk menjauhi fitnah wanita yg sangat besar ini. Namun ana sering minder/malu, dan takut apakah ada akhwat yg mau degan ana yang sedikit pngetahuan ilmunya dan penghasilan ana yang saat ini pun minim. Dikarenakan ana baru saja di PHK 1 th yang lalu.Apakah yang harus ana dahulukan, mencari ilmu dulu Ataukah menikah?Dapatkah ustadz membantu ana? Ana tidak ingin terjerumus dalam zina, baik dalam bentuk apapun pacaran misalnya.Bagaimana ana bisa hubungi ustadz?

JAWABAN:   Lanjut membaca

BINGUNG…, MANA CALON SUAMI YANG KUPILIH?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Bingung Pilih Calon Suami

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu

Ustadz yang ana hormati, saya seorang janda yang berumur 28 tahun, punya 1 anak. Saya sekarang bekerja di negeri seberang, 2 tahun yang lalu saya diperkenalkan dengan seorang ikhwan yang bekerja di negeri jiran. Yang memperkenalkan saya adalah adik ikhwan tersebut melalui ponsel.

Menurut adiknya, ikhwan tersebut seorang aktivis dia juga jebolan pondok pesantren modern (Gontor). Saya simpati sama dia karena dia orangnya baik. Dengan perkenalan itu, akhirnya saya juga semangat belajar tentang agama. Subhanallah, sedikit-dikit saya mengetahui sunnah-sunnah Nabi, Hadits, Fikih, karena sebelumnya saya berasal dari keluarga awam.

Lama kelamaan di antara kami ada rasa suka. Akhirnya ikhwan tersebut pulang ke kampung halaman, beberapa bulan kemudian ikhwan tersebut bersilaturahim ke rumah saya, keluarga saya tahu hubungan kami. Tapi, keluarga saya tidak menyetujui, alasannya  perbedaan umur. Dia jauh lebih tua dari pada saya perbedaannya antara 10 tahun lebih. Bagi saya tak ada masalah.   Lanjut membaca

Masih Adakah Lelaki Sholih Untukku?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz yang mudah-mudahan dirahmati Allah. Ana seorang akhwat yang ingin segera menyempurnakan ibadah. Usia ana sekarang 30 th. Niat ana untuk nikah sebenarnya sudah lama, namun terhalang dengan masa lalu ana yaitu pernah melakukan dosa besar (berzina). Tapi kemudian ana menyadari kesalahan ana dan bertobat. Ustadz selama ini sudah ada beberapa ikhwan yang mengajak untuk menikah tapi semuanya ana tolak, meskipun sebenarnya ana ingin memilih salah satu diantaranya. Disatu sisi saya ingin sekali mengungkapkan masa lalu ana pada ikhwan tersebut, tapi disisi lain ana tidak punya keberanian untuk mengatakannya, dikarenakan ana sangat malu dengan aib ini dan ana khawatir jika ikhwan tersebut tidak amanah (ana khawatir ikhwan itu akan menceritakan masa lalu ana kepada orang lain) untuk yang menjadi penghalang ana untuk segera menikah.  Lanjut membaca

MENOLAK DOA IBU

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Assalam’muallaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ustadz, saya wanita 33 tahun, punya 3 orang anak (dari mantan suami kedua), yang selalu memahami kondisi hati mamanya. Saat ini saya menikah, merupakan pernikahan ke 3 bagi saya dan kedua bagi suami ( 3 anak dari suami).

Ustadz…. Pernikahan kami tidak di restui oleh orang tua saya, bahkan saat ini saya dan anak-anak sudah di buang dari keluarga besar. Kedua orang tua saya memberikan syarat agar saya bercerai dari suami jika masih ingin diakui sebagai anak. Subhanallah….. sungguh tidak dapat saya terima syarat tersebut.

Niat saya menikah lagi ketika itu agar dapat membentuk keluarga yang sakinah,warahmah dan mawaddah. Terlepas dari kesalahan & dosa kami di masa lalu,  niat mempertahankan dan menjalankan pernikahan ini begitu kuat dan saya terus belajar agar menjadi umat–Nya yang dicintai & selalu bertaubat, menjadi istri & mama yang pantas bagi keluarga kecil kami. Lanjut membaca

SUAMI TAK JERA NIKAH SIRRI

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

HUKUM NIKAH SIRRI TANPA WALI ADALAH BATIL

Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz, ana seorang istri dengan 3 orang anak. Belakangan ini diketahui bahwa suami telah menikah lagi secara sirri dengan wanita yang dikenalinya lewat dunia maya. Ini adalah yang kedua kalinya setelah yang pertama dulu gagal (kenal di dunia maya, menikah sirri juga kemudian pisah). Terlepas dari apapun alas an pernikahan mereka, saya sempat member saran kepada suami setelah terjadi perceraian yang dulu, saya menyarankan apabila akan menikah lagi sebaiknya tidak sembunyi-sembunyi tapi resmi diketahui oleh keluarga, terutama oleh orang tua wanitanya. Namun berbagai alas an yang dia katakana, yang saya nilai inti alasannya adalah ketidaksabaran. Akhirnya saran saya tidak dihiraukan dan pernikahan seperti dulu pun terjadi lagi. Suamiku selalu menyembunyikannya baik yang dulu maupun yang sekarang. Namun dengan izin Allah selalu ada jalan yang membuat saya menjadi tahu, dan setelah dikonfirmasikan pada suami ternyata benar adanya dan dia cukup dengan mengatakan “maaf” atas apa yang telah terjadi. Lanjut membaca

Jeritan Hati Sang Pegawai Negeri

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Ustadz, saya seorang pemuda berusia 22 tahun. Saya bekerja pada sebuah kantor pemerintahan. Saya merasakan setidaknya dua fitnah besar.

1. Mana yang harus didahulukan, membantu perekonomian keluarga dan mendakwahi keluarga atau menikah?

Jawaban:

Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Saudaraku seislam, sesungguhnya agama Islam adalah agama yang sempurna dalam mengatur segala aspek kehidupan manusia. Tiada suatu apa pun yang mengandung kebaikan dan mendatangkan maslahat dan manfaat bagi manusia melainkan Islam telah memerintahkannya. Dan sebaliknya, tiada suatu apa pun yang mengandung keburukan dan mendatangkan mafsadat dan madharat (kerusakan dan bahaya) bagi manusia melainkan Islam telah melarangnya. Namun apabila maslahat dan mafsadat terkumpul dalam satu perkara yang mesti dihadapi oleh seorang muslim dan keduanya tidak dapat dilaksanakan secara bersamaan dan bahkan saling berbenturan, maka sikap yang benar dan sesuai dengan kaedah fiqih Islam adalah mengambil yang paling besar dan dominan diantara keduanya. Jika maslahat dan kebaikan lebih besar daripada mafsadat dan keburukan yang ada dalam satu perkara, maka hendaknya ia mengambil dan merajihkan maslahat dan kebaikan. Demikian sebaliknya, bila mafsadat dan keburukan lebih besar dan dominan daripada maslahat dan kebaikannya, maka hendaknya ia melakukan pencegahan terhadap mafsadat dan keburukan tersebut. Sedangkan permasalahan yang sedang anda hadapi adalah antara maslahat membantu perekonomian dan mendakwahi keluarga, dan mafsadat dan bahaya yang akan timbul akibat menunda pernikahan di saat anda sangat membutuhkannya. Manakah diantara kedua hal ini yang lebih didahulukan? Lanjut membaca

MUNGKINKAH SUMPAHKU MENGHALANGI NIKAHKU?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz yang saya hormati, saya seorang gadis yang berusia 26 tahun, saat ini saya sedang bingung. Dan yang paling mengganjal dihati saya sekarang ini adalah dulu saya pernah bersumpah untuk tidak menikah karena pada saat itu saya sangat sedih melihat betapa susahnya kehidupan teman saya setelah menikah. Tapi setelah saya berkonsultasi dengan seorang ustadz yang tinggal sekampung. Atas saran ustadz tersebut, saya sudah membatalkan sumpah saya dengan melaksanakan puasa selama 3 hari dan memberi makan kepada 10 orang fakir miskin.

Pak ustadz, saya sangat menyesal sekali. Pada saat ini saya sangat berkeinginan sekali untuk menikah, tetapi sampai sekarang saya belum pernah dilamar oleh seorang lelaki. Saya sudah berusaha untuk berkenalan dengan teman laki-laki sahabat saya tapi setelah berkenalan mereka enggan untuk melanjutkan perkenalan, hal inilah yang membuat saya tidak percaya diri.

Yang ingin saya tanyakan:

1. Apakah sumpah ini yang menjadi kendala saya untuk mendapatkan jodoh?
2. Bagaimana cara membatalkan sumpah yang telah saya ucapkan?
3. Apakah yang harus saya lakukan supaya saya cepat mendapatkan jodoh?
4. Apakah ada doa-doa atau amalan-amalan khusus untuk mendapatkannya?

Pak ustadz hati saya benar-benar gundah dan bingung tapi saya yakin dan sabar bahwa Allah akan memberikan saya jodoh.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jawab: Lanjut membaca

HUKUM KHITAN BAGI WANITA

Bagi sebagian masyarakat khitan bagi anak laki-laki adalah sebuah perkara yang sangat wajar. Namun tidak demikian dengan khitan wanita, mereka masih menganggapnya tabu atau menjadi sebuah perkara yang sangat jarang dilakukan, bahkan oleh sebagian kalangan khitan wanita adalah tindakan kriminal yang harus dilarang, seperti yang diserukan oleh gerakan feminisme, LSM-LSM asing, Population Council, PBB, WHO dan lain-lainnya. Larangan khitan wanita juga diputuskan dalam Konferensi Kaum Wanita sedunia di Beijing China (1995). Di Amerika Serikat dan beberapa Negara Eropa, kaum feminis telah berhasil mendorong pemerintah membuat undang-undang larangan sunat perempuan. Di Belanda, khitan pada perempuan diancam hukuman 12 tahun. Pelarang khitan perempuan juga pernah diterapkan di Negara Mesir yang nota benenya adalah Negara Islam. ( Muhammad Sayyid as-Syanawi, Khitan al-Banat baina as-Syar’I wa at-Thibbi, hal. 92-95 ). Di Indonesia sendiri khitan wanita juga dilarang secara legal, dengan alasan bahwa Indonesia tidak akan bisa melepaskan diri dari ketentuan WHO, dan karena khitan wanita dinilai bertentangan dengan HAM. Padahal mereka orang-orang Barat sengaja melarang khitan wanita dengan tujuan agar para wanita Islam tidak terkendalikan syahwat mereka, sehingga praktek perzinaan meluas dan terjadi di mana-mana, dan ini telah terbukti.
Bagamaimana sebenarnya hukum khitan wanita di dalam Islam, berikut keterangannya: Lanjut membaca

TAK PUAS DENGAN ISTRI

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah, Ustadz saya seorang ikhwan yang berusia 34 tahun, usia istri saya 32 tahun, alhamdulillah kami telah dikaruniai 4 orang anak. 2 orang di antaranya sedang menuntut ilmu di pondok pesantren. Dari segi materi alhamdulillah kami termasuk orang yang berkecukupan. Tapi sekarang ini timbul dalam rasa kurang puas terhadap sikap dan pelayanan istri kepada saya selama ini. Yang saya tanyakan, bagaimana cara mengatasi rasa kurang puas tersebut? Apakah cukup hanya dengan bersabar dalam membimbingnya, sedangkan saya sudah bersabar selama 10 tahun ini. Sering muncul dipemikiran saya punya istri idaman lagi. Bagaimana hukumnya pemikiran yang demikian itu?. Saya mohon penjelasannya.
Jazakumullahu khairan katsiran.

Fulan – Bumi Allah

Jawab: Lanjut membaca

MAYORITAS PENGHUNI NERAKA ADALAH KAUM WANITA

Ditulis oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Di antara prinsip akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan merupakan ijma’ mereka adalah meyakini bahwa surga dan neraka adalah makhluk yang Allah telah ciptakan dengan haq dan Dia menetapkan calon penghuni bagi keduanya. Allah jadikan Surga sebagai tempat tinggal abadi yang penuh dengan berbagai kenikmatan bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya, senantiasa berbuat amal shalih dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan neraka Dia jadikan sebagai tempat tempat tinggal yang mengerikan dan membinasakan bagi setiap orang kafir, musyrik, munafik dan durhaka kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“(Surga itu) telah dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” [QS. Ali Imran: 132] dan firman-Nya: Neraka itu telah dipersiapkan bagi orang-orang kafir.” [QS. Al-Baqarah: 24, QS. Ali Imran: 131]

Siapakah Mayoritas Penghuni Neraka? Lanjut membaca