Arsip Kategori: AKHLAQ DAN ADAB

BEGINILAH MENCINTAI RASULULLAH DENGAN BENAR

BEGINILAH MENCINTAI RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM DENGAN BENAR

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Diriwayatkan dari Anas t, dari Nabi r, bahwa beliau bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidaklah (sempurna) iman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya dan segenap umat manusia.” (HR. Bukhari I/14 no.15, dan Muslim I/167 no.44)

Belakangan ini, di tengah-tengah masyarakat sedang marak berbagai aktivitas yang mengatasnamakan cinta Rasul r. Kecintaan kepada Rasulullah r adalah perintah agama dan merupakan prinsip keimanan. Tetapi untuk mengekspresikan cinta kepada Rasulullah r tidak boleh kita lakukan menurut selera dan hawa nafsu kita sendiri. Sebab jika cinta Rasul r itu kita ekspresikan secara serampangan tanpa mengindahkan syari’at agama maka bukannya pahala yang kita terima, tetapi malahan menuai dosa.  Lanjut membaca

ADAB ISLAMI DALAM HUTANG PIUTANG / آداب القرض في الفقه الإسلامي

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

DOA AGAR TERBEBAS DARI HUTANG

Di dalam kehidupan sehari-hari ini, kebanyakan manusia tidak terlepas dari yang namanya hutang piutang. Sebab di antara mereka ada yang membutuhkan dan ada pula yang dibutuhkan. Demikianlah keadaan manusia sebagaimana Allah tetapkan, ada yang dilapangkan rezekinya hingga berlimpah ruah dan ada pula yang dipersempit rezekinya, tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya sehingga mendorongnya dengan terpaksa untuk berhutang atau mencari pinjaman dari orang-orang yang dipandang mampu dan bersedia memberinya pinjaman.

Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga, dan sebaliknya juga menjerumuskan seseorang ke dalam neraka.  Lanjut membaca

PANDUAN PRAKTIS BERDOA SESUAI TUNTUNAN NABI / صفة دعاء النبي صلى الله عليه وسلم

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

Doa adalah jalan keselamatan, tangga pengantar, sesuatu yang dituntut oleh orang-orang yang berpengetahuan, kendaraan orang-orang shalih, tempat berlindung bagi kaum yang terzalimi dan tertindas. Melalui doa, nikmat diturunkan dan melaluinya pula murka Allah dihindarkan. Alangkah besar kebutuhan para hamba Allah akan doa. Seorang muslim tidak akan pernah bisa lepas dari kebutuhannya terhadap doa dalam setiap situasi dan kondisinya.

Doa adalah obat yang paling mujarab, ia ibarat musuh bagi penyakit, ia senantiasa melawan, menghilangkan atau meringankannya. Begitulah kedudukan doa, seyogyanya bagi seorang muslim untuk mengetahui keutamaan-keutamaan dan adab-adab doa, kita memohon kepada Allah agar menerima doa dan amal sholeh kita. Lanjut membaca

BERUPAYA MENJADI HAMBA ALLAH YANG SELALU BERSYUKUR / من فضائل الشكر وآدابه

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

DOA AGAR MENJADI HAMBA ALLAH YANG BERSYUKUR

Sungguh betapa banyak nikmat Allah kepada kita. Dari mulai terlahir ke dunia hingga sekarang, nikmat Allah tidak pernah berhenti mengalir kepada kita. Dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi, nikmat Allah selalu tercurah. Bahkan, ketika tidur pun nikmat itu tetap ada. Setiap detik yang kita lalui, nikmat Allah tidak pernah putus menghampiri kita. Karena saking banyaknya, mustahil kita mampu menghitungnya. Kewajiban kita sekarang hanya satu, yaitu mensyukurinya. Dengan bersyukur, hidup kita akan semakin bahagia dan beruntung. Sebaliknya, dengan mengkufuri nikmat, hidup kita akan semakin sengsara dan penuh dengan kesulitan. Lanjut membaca

KIAT HARUMKAN NAMA DI DUNIA DAN AKHIRAT

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

Berbicara tentang nama, memang tidak ada habisnya. Seperti pepatah mengatakan, “Harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan Nama.” Dan kita semua sebagai makhluk pasti akan merasakan kematian, kapan dan dimana pun kita berada. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. dan Sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)

Dan firman-Nya pula:

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِككُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang Tinggi lagi kokoh.” (QS. An-Nisa’: 78)

Seorang penyair berkata:

كُلُّ ابْنِ أُنْثَى وَإِنْ طَالَتْ سَلاَمَتُهُ #  يَوْمًا عَلَى آلَةٍ حَدْبَاءَ مَحْمُوْلُ

Setiap manusia, betapa pun panjang umurnya

Kelak di suatu hari, dirinya akan terusung di atas keranda

Setiap orang yang mati pasti meninggalkan nama dan jejak rekam yang baik maupun buruk bagi keluarga, masyarakat dan generasi sesudahnya. Maka di sini timbul pertanyaan-pertanyaan yang cukup penting, bagaimana kita meninggalkan nama yang harum bagi generasi di belakang kita? Seperti apa kita akan diingat ketika kita sudah tidak lagi ada di dunia ini? Ketika mendengar nama kita, apa yang akan dikenang orang? Kebaikan atau kejahatan? Orang yang bersih atau koruptor? Orang yang jujur atau pendusta dan penipu? Orang yang amanah atau pengkhianat? Dan pertanyaan-pertanyaan semisal.   Lanjut membaca

UNTAIAN NASEHAT UNTUK PEDAGANG MUSLIM

Oleh: Muhammad Wasitho, Lc

Islam merupakan agama yang sempurna, mencakup segala aspek kehidupan manusia serta membawa rahmat bagi alam semesta. Diantara bukti kesempurnaannya, Islam menganjurkan umatnya agar berbisnis atau mencari nafkah demi kelangsungan hidupnya di dunia ini. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Miqdam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang menyantap makanan yang lebih baik daripada ia menyantap makanan dari hasil jerih payahnya sendiri. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud ‘alaihis salam biasa makan dari hasil usahanya sendiri.” [Shahih: Shahihul Jami’ no: 5546 dan Fathul Bari IV/303 no: 2072]

Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang di antara kamu mencari seikat kayu bakar, lalu dipanggul di atas punggungnya itu lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, bisa jadi ia diberi ataupun ditolak.” [Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 7069, Fathul Bari IV/303 no: 2074, Tirmidzi II/94 no: 675, dan Nasa’i V/96]

Di antara kesempurnaannya pula, Islam memberikan bimbingan kepada para pengusaha muslim tata cara dan adab-adab dalam melakukan bisnis atau perdagangan agar tidak melanggar aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya. Sehingga diharapkan dapat memperoleh rezki yang halal dan diberkahi, dan bisa terhindar dari penghasilan yang haram dan terlarang.

Berikut ini kami akan sebutkan beberapa nasehat Allah dan Rasul-Nya kepada para pedagang muslim dalam menjalankan bisnis:

1. Hendaknya Mempelajari dan memahami fiqih bisnis sebelum terjun ke medan bisnis Lanjut membaca

CINTA RASUL

Disampaikan oleh: Muhammad Wasitho, Lc

(Dalam kajian Islam Ahad pagi di Masjid Al-Ittiba’ Yayasan Mutiara Hikmah, Klaten)

Dari Anas radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidaklah (sempurna) iman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya dan segenap umat manusia.” (Muttafaq Alaih)

Saat ini, di tengah-tengah masyarakat sedang marak berbagai aktivitas yang mengatasnamakan cinta Rasul shallallahu alaihi wasallam. Kecintaan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah perintah agama. Tetapi untuk mengekspresikan cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak boleh kita lakukan menurut selera dan hawa nafsu kita sendiri. Sebab jika cinta Rasul shallallahu alaihi wasallam itu kita ekspresikan secara serampangan tanpa mengindahkan syari’at agama maka bukannya pahala yang kita terima, tetapi malahan menuai dosa.

Berdasarkan hadits shahih yang telah kita bacakan tadi, kita akan membahas poin-poin berikut ini:

Kewajiban cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ,

kenapa harus cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?,

apa tanda-tanda cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

bagaimana agar mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

1. Kewajiban Cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Hadits shahih di atas adalah dalil tentang wajibnya mencintai Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan kualitas cinta tertinggi. Yakni kecintaan yang benar-benar melekat di hati yang mengalahkan kecintaan kita terhadap apapun dan siapapun di dunia ini. Bahkan meskipun terhadap orang-orang yang paling dekat dengan kita, seperti anak-anak dan ibu bapak kita. Bahkan cinta Rasul itu harus pula mengalahkan kecintaan kita terhadap diri kita sendiri.

Dalam Shahih Al-Bukhari diriwayatkan, Umar bin Khathab radhiallahu anhu berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasalam :

لأَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِيْ . فَقَالَ : لاَ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ . فَقَالَ : لَهُ عُمَرُ : فَإِنَّكَ اْلآنَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِيْ . فَقَالَ : اْلآنَ يَا عُمَرُ

“Sesungguhnya engkau wahai Rasulullah, adalah orang yang paling aku cintai daripada segala sesuatu selain diriku sendiri.” Nabi shallallahu alaihi wasalam  bersabda, ‘Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di TanganNya, sehingga aku lebih engkau cintai dari dirimu sendiri’. Maka Umar berkata kepada beliau, ‘Sekarang ini engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.’ Maka Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Sekarang (telah sempurna kecintaanmu (imanmu) padaku) wahai Umar.”

Karena itu, barangsiapa yang kecintaannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam belum sampai pada tingkat ini maka belumlah sempurna imannya, dan ia belum bisa merasakan manisnya iman hakiki sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam , beliau bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اِلإِيْمَانِ : أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا

“Ada tiga perkara yang bila seseorang memilikinya, niscaya akan merasakan manisnya iman, ‘Yaitu, kecintaannya pada Allah dan RasulNya lebih dari cintanya kepada selain keduanya……”

2. Kenapa Cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

Tidak akan mencapai derajat kecintaan kepada Rasul shallallahu alaihi wasallam secara sempurna kecuali orang yang mengagungkan urusan din (agama)nya, yang keinginan utamanya adalah merealisasikan tujuan hidup, yakni beribadah kepada Allah Ta’ala. Dan selalu mengutamakan akhirat daripada dunia dan perhiasannya.

Cinta Rasul inilah dengan izin Allah menjadi sebab bagi kita mendapatkan hidayah (petunjuk) kepada agama yang lurus. Karena cinta Rasul pula, Allah menyelamatkan kita dari Neraka, serta dengan mengikuti beliau shallallahu alaihi wasalam kita akan mendapatkan keselamatan dan kemenangan di akhirat.

Adapun cinta keluarga, isteri dan anak-anak maka ini adalah jenis cinta duniawi. Sebab cinta itu lahir karena mereka memperoleh kasih sayang dan manfaat materi. Cinta itu akan sirna dengan sendirinya saat datangnya Hari Kiamat. Yakni hari di mana setiap orang berlari dari saudara, ibu, bapak, isteri dan anak-anaknya karena sibuk dengan urusannya sendiri. Sebagaimana firman Allah:

“pada hari ketika manusia lari dari saudaranya,dari ibu dan bapaknya,dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya”. (QS. Abasa: 34-37)

Dan firman Allah:

Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).

(Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat keguncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras. (QS. Al-Hajj:1-2)

Dan barangsiapa lebih mengagungkan cinta dan hawa nafsunya kepada isteri, anak-anak dan harta benda duniawi maka cintanya ini akan bisa mengalahkan kecintaannya kepada para ahli agama, utamanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam .

3. Tanda-tanda Cinta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Cinta Nabi shallallahu alaihi wasallam tidaklah berupa peringatan-peringatan tertentu pada saat-saat tertentu. Cinta itu haruslah benar-benar murni dari lubuk hati seorang mukmin dan senantiasa terpatri di hati. Sebab dengan cinta itulah hatinya menjadi hidup, melahirkan amal shalih dan menahan dirinya dari kejahatan dan dosa.

Adapun tanda-tanda cinta sejati kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah:

a. Mentaati beliau dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.

Pecinta sejati Rasul manakala mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan sesuatu akan segera menunaikannya. Ia tak akan meninggalkannya meskipun itu bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya. Ia juga tidak akan mendahulukan ketaatannya kepada isteri, anak, orang tua atau adat kaumnya. Sebab kecintaannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih dari segala-galanya. Dan memang, pecinta sejati akan patuh kepada yang dicintainya.

Adapun orang yang dengan mudahnya menyalahi dan meninggalkan perintah-perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam serta menerjang berbagai kemungkaran maka pada dasarnya dia jauh lebih mencintai dirinya sendiri. Sehingga kita saksikan dengan mudahnya ia meninggalkan shalat lima waktu, padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam sangat mengagungkan perkara shalat, hingga ia diwasiatkan pada detik-detik akhir sakaratul mautnya. Dan orang jenis ini, akan dengan ringan pula melakukan berbagai larangan agama lainnya. Na’udzubillah min dzalik.

b. Menolong dan mengagungkan beliau shallallahu alaihi wasallam.

Dan ini telah dilakukan oleh para sahabat sesudah beliau wafat. Yakni dengan mensosialisasikan, menyebarkan dan mengagungkan sunnah-sunnahnya di tengah-tengah kehidupan umat manusia, betapapun tantangan dan resiko yang dihadapinya.

c. Tidak menerima sesuatupun perintah dan larangan kecuali melalui beliau r, rela dengan apa yang beliau tetapkan, serta tidak merasa sempit dada dengan sesuatu pun dari sunnahnya. Firman Allah:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [QS. An-Nisaa: 65]

Adapun selain beliau, hingga para ulama dan shalihin maka mereka adalah pengikut Nabi shallallahu alaihi wasallam.Tidak seorang pun dari mereka boleh diterima perintah atau larangannya kecuali berdasarkan apa yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.

d. Mengikuti beliau r dalam segala halnya.

Dalam hal shalat, wudhu, makan, tidur dsb. Juga berakhlak dengan akhlak beliau shallallahu alaihi wasallam dalam kasih sayangnya, rendah hatinya, kedermawanannya, kesabaran dan zuhudnya dsb. Firman Allah:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. Al-Ahzaab: 21]

e. Memperbanyak mengingat dan shalawat atas r.

Dalam hal shalawat Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa bershalawat atasku sekali, niscaya Allah bershalawat atasnya sepuluh kali.” (HR. Muslim).

Adapun bentuk shalawat atas Nabi r adalah sebagaimana yang beliau ajarkan. Salah seorang sahabat bertanya tentang bentuk shalawat tersebut, beliau menjawab: “Ucapkanlah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَّمَدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
( Ya Allah, bershalawatlah atas Muhammad dan keluarga
Muhammad)” (HR. Al-Bukhari No. 6118, Muslim No. 858).

f. Mencintai orang-orang yang dicintai Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Seperti Abu Bakar, Umar, Aisyah, Ali radhiallahu anhum dan segenap orang-orang yang disebutkan hadits bahwa beliau shallallahu alaihi wasalam  mencintai mereka. Kita harus mencintai orang yang dicintai beliau dan membenci orang yang dibenci beliau shallallahu alaihi wasalam . Lebih dari itu, hendaknya kita mencintai segala sesuatu yang dicintai Nabi, termasuk ucapan, perbuatan dan sesuatu lainnya.

4. Bagaimana Agar Mencintai Nabi shallallahu alaihi wasallam ?

a. Hendaknya kita ingat bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling baik dan paling berjasa kepada kita, bahkan hingga dari orang tua kita sendiri. Beliaulah yang mengeluarkan kita dari kegelapan kepada cahaya, yang menyampaikan agama dan kebaikan kepada kita, yang memperingatkan kita dari kemungkaran. Dan kalau bukan karena rahmat Allah yang mengutus beliau shallallahu alaihi wasallam, tentu kita telah tenggelam dalam kesesatan.

b. Renungkanlah perjalanan hidup Nabi shallallahu alaihi wasallam, jihad dan kesabarannya serta apa yang beliau korbankan demi tegaknya agama ini, dalam menyebarkan tauhid serta memadamkan syirik, sungguh suatu upaya yang tidak bisa dijangkau oleh siapapun.

c. Renungkanlah keagungan akhlak Nabi shallallahu alaihi wasallam, sifat dan sikapnya yang sempurna, rendah hati kepada kaum mukminin dan keras terhadap orang-orang munafik dan musyrikin, pemberani, dermawan dan penyayang. Cukuplah sanjungan Allah atas beliau shallallahu alaihi wasallam :

وَ إِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sungguh engkau memiliki akhlak yang agung”

(QS. Al Qolam : 4)

d. Mengetahui kedudukan beliau shallallahu alaihi wasallam di sisi Allah Ta’ala. Beliau shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling mulia di antara segenap umat manusia, penutup para Nabi, yang diistimewakan pada hari Kiamat atas segenap Nabi untuk memberikan syafa’at uzhma (agung), yang memiliki maqam mahmud (kedudukan terpuji), orang yang pertama kali membuka pintu Surga serta berbagai keutamaan beliau lainnya.

PANDUAN PRAKTIS BERDO’A SESUAI TUNTUNAN NABI

Doa adalah jalan keselamatan, tangga pengantar, sesuatu yang dituntut oleh orang-orang yang berpengetahuan, kendaraan orang-orang shalih, tempat berlindung bagi kaum yang terzalimi dan tertindas, melalui doa nikmat diturunkan dan melaluinya pula murka dihindarkan. Alangkah besar kebutuhan para hamba Allah akan doa, seorang muslim tidak akan pernah bisa lepas dari kebutuhan akan doa dalam setiap situasi dan kondisinya.

Doa adalah obat yang paling mujarab, ia ibarat musuh bagi penyakit, ia senantiasa melawan, menghilangkan atau meringankannya. Begitulah kedudukan doa, seyogyanya bagi seorang muslim untuk mengetahui keutamaan-keutamaan dan adab-adab doa, kita memohon kepada Allah I agar menerima doa dan amal soleh kita.

A. MAKNA DOA

Secara bahasa, berarti meminta atau memohon dengan sepenuh hati.

Sedangkan secara syar’i / istilah, berarti permohonan seorang hamba kepada Allah I dengan sepenuh hati. Dan diartikan pula dengan pensucian, pemujaan dan semisalnya. [lihat syuruthu ad-du’a wa mawani’u al-ijabah, oleh Sa’id bin Ali Al-Qohthoni, hlm. 5].

B. MACAM-MACAM DOA

Doa ada dua macam:

Pertama: Doa Ibadah, yaitu memohon pahala dengan melaksanakan amal-amal kebaikan seperti mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengamalkan konsekuensi keduanya, shalat, zakat, puasa, haji, menyembelih dan bernadzar karena Allah. Maka barangsiapa melaksanakan ibadah-ibadah tersebut dan selainnya berarti ia telah berdoa dan memohon ampunan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan merasa takut terhadap azab-Nya.

Doa semacam ini tidak boleh diarahkan kepada selain Allah I. Barangsiapa mengarahkannya kepada selain Allah maka ia telah jatuh pada kufur akbar yang menyebabkannya keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam neraka. Sebagaimana firman Allah I:

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku [berdoa kepada-Ku] akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”. [QS. Al-Mu’min / Ghafir: 60]

Dan juga firman Allah I:

“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. [QS. Al-An’aam: 162-163]

Kedua: Doa mas-alah (permohonan), yaitu seorang hamba memohon apa saja yang bermanfaat seperti datangnya kebaikan dan kemaslahatan atau tercegahnya keburukan dan kemudharatan, dan memohon segala kebutuhan.

Hukum doa semacam ini ada dua:

Pertama: Boleh, apabila seorang hamba memohon kepada orang lain yang masih hidup dan ada di hadapannya dalam hal-hal yang mampu dilakukan oleh orang tersebut, seperti mengatakan kepadanya, ‘Tolong ambilkan air minum untukku, atau berilah aku makanan’ atau perkataan yang semisalnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi r: “Barangsiapa meminta (kepada kalian) dengan menyebut nama Allah maka berilah ia. Barangsiapa memohon perlindungan (kepadamu) dengan menyebut nama Allah maka lindungilah ia. Barangsiapa mengundang kamu maka penuhilah undangannya,…dst.” [HR. Abu Daud, an-Nasa-i, dan Ahmad]

Kedua: Haram, yaitu apabila seorang hamba memohon kepada makhluk dalam hal-hal yang tidak mampu dilaksanakan kecuali oleh Allah I semata, seperti mengatakan, ‘Wahai tuanku, atau wahai syaikh/kiyai, atau wahai pembesar jin, sembuhkanlah penyakitku, lapangkanlah rezkiku, kembalikan barang yang telah hilang dariku, berilah aku jodoh dan anak, selamatkan aku dari bencana’, maka ini adalah kekufuran dan kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, walaupun makhluk yang diminta doa tersebut masih hidup dan ada dihadapan kita. Allah I berfirman:

“Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, Maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.[QS. Al-An’aam: 17]

Dan firman-Nya pula (yang artinya):

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu Termasuk orang-orang yang zalim”. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, Maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Yunus: 106-107]

[Lihat pula: QS. Al-A’raaf: 194, 197; Al-Hajj: 11-13; Fathir: 13-14; Al-Ahqaaf: 5-6; Al-Maidah:72; A-Nisa’: 48, 116; Al-An’aam: 88; Asy-Syu’ara: 213; Az-Zumar: 65-66].

C. KEUTAMAAN DOA:

Doa memiliki keutamaan dan faedah yang tak terhitung, kedudukannya sebagai satu bentuk ibadah cukup menjadi bukti keutamaanya, bahkan ia adalah ibadah itu sendiri, sebagaimana yang sabdakan Rasulullah r:

اَلدُّعَاءُ هُوَ اْلعِبَادَةُ

Doa adalah ibadah.” (HR: Tirmizi, dishahihkan syaikh Al-Albani). Meninggalkan doa adalah bentuk menyombongkan diri dari menyembah Allah I, sebagaimana Allah I berfirman:

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku[1326] akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”. [QS. Al-Mu’min/Ghafir: 60]

Dan doa itu menunjukan tawakal kepada Allah I, hal itu dikarenakan orang yang berdo’a dalam kondisi memohon pertolongan kepada-Nya, menyerahkan urusan hanya kepada-Nya bukan kepada yang lain-Nya. Sebagaimana doa juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah I dan bentuk pemenuhan akan perintah-Nya. Allah I berfirman:

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. [QS. Al-Mu’min/Ghafir: 60]

Doa juga merupakan senjata yang kuat yang digunakan seorang muslim dalam mencari kebaikan dan menolak kemadharatan, Rasulullah r bersabda:

من فُتح له منكم باب الدعاء فتحت له أبواب الرحمة، وما سُئل الله شیئاً يُعطى أحب إلیه من أن يُسأل العافیة، إن الدعاء ينفع مما نزل وما لم ينزل، فعلیكم عباد الله بالدعاء

“Barang siapa diantara kalian telah dibukakan baginya pintu doa, pasti dibukakan pula baginya pintu rahmat, dan tidaklah Allah I diminta sesuatu yang Dia berikan lebih Dia senangi dari pada diminta kekuatan, sesungguhnya doa itu bermanfaat baik terhadap apa yang terjadi maupun belum terjadi, maka hendaklah kalian berdoa.” (HR: tirmizi, dihasankan oleh Al-Albani).

Doa adalah senjata yang digunakan para nabi dalam menghadapi situasi-situasi sulit, begitu pun nabi Muhamad r dalam perang badar, ketika ia melihat jumlah kaum musyrikin sebanyak seribu sedang pasukan islam tiga ratus Sembilan belas, ia segera menghadap kiblat seraya mengangkat kedua tanganya berdoa:

Ya Allah wujudkanlah untuk kami apa yang engkau janjikan, ya Allah

berikanlah kepada kami apa yang engkau janjikan, ya Allah jika sekumpulan kaum muslimin ini binasa, maka tidak ada yang akan menyembah engkau di muka bumi ini.” Rasulullah r terus melantunkan doa seraya membentangkan kedua tanganya menghadap kiblat hingga selempangnya jatuh, maka datanglah Abu Bakar mengambil selempang Rasulullah r dan meletakanya di atas pundaknya dan menjaganya dari belakang dan berkata: wahai nabi Allah, doa engkau kepada Tuhanmu sudah cukup, karena Dia pasti akan mewujudkan apa yang Dia janjikan untukmu.” [HR: Muslim]

Demikian pula nabi Ayub u, ia menggunakan senjata doa ketika mengalami berbagai macam cobaan, terisolir dari manusia, tidak ada lagi yang menyayanginya selain istrinya sendiri, dalam kondisi seperti itu ia tetap bersabar dan mengharap ridho Allah I, dan ketika cobaan itu telah berlarut lama, ia berdoa:

“Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang”. Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah”. [QS: Al-Anbiya’: 83-84]

Di samping itu doa juga dapat menghilangkan kegelisahan dan kesedihan, menjadikan hati lapang, mempermudah urusan, dalam doa seorang hamba bermunajat kepada Tuhannya, mengakui kelemahan dan ketidak berdayaannya, mengungkapkan rasa butuhnya kepada Pencipta dan Pemiliknya, doa juga sarana untuk menghindari murka Allah I, sebagaimana sabda Rasulullah r:

مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللهَ يَغْضَبْ عَلَیْهِ

“Barang siapa tidak mau meminta kepada Allah, niscaya Dia akan marah kepadanya” ( HR: Ahmad, Tirmizi, dihasankan syaikh Al-Albani).

Alangkah indahnya ungkapan seorang penyair:

Janganlah engkau meminta manusia satu kebutuhan,

Mintalah kepada yang pintu-Nya tak pernah tertutup.

Allah marah jika engkau tidak meminta-Nya,

Sedang manusia justru marah ketika diminta.

Doa juga menjadi senjata bagi orang-orang yang terzalimi, ia adalah tempat berlindung bagi orang-orang lemah yang putus harapan, tertutup segala pintu di hadapanya. Imam Syafi’i mengatakan:

“Apakah engkau meremehkan doa dan memandangnya sepele,

Padahal engkau tidak tahu apa yang diperbuat doa.

Ia adalah anak panah-anak panah malam yang tak kan meleset,

Akan tetapi ia memiliki masa dan masa itu ada penghujungnya”.

D. SYARAT-SYARAT TERKABULNYA DOA

Banyak orang yang berdoa melakukan perbuatan yang menyebabkan doa mereka ditolak dan tidak dikabulkan, karena kebodohan mereka tentang syarat-syarat doa, padahal apabila tidak terpenuhi salah satu syarat tersebut, maka doa tersebut tidak dikabulkan.

Adapun syarat-syarat yang terpenting antara lain:
1. Ikhlas

Sebagaimana firman Allah
I:

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya“. [QS. Al-Mu’min/Ghafir: 14]

Ibnu Katsir mengatakan bahwa setiap orang yang beribadah dan berdoa hendaknya dengan ikhlas serta menyelisihi orang-orang musyrik dalam cara dan madzhab mereka.(Tafsir Ibnu Katsir 4/73)

Termasuk syarat terkabulnya doa adalah tidak beribadah dan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Jika seseorang menujukan sebagian ibadah kepada selain Allah baik kepada para Nabi atau para wali seperti mengajukan permohonan kepada mereka, maka doanya tidak terkabulkan dan nanti diakhirat termasuk orang-orang yang merugi serta kekal di dalam Neraka Jahim bila dia meninggal sebelum bertaubat.

2. Al-Ittiba’

Yaitu Mengikuti Tuntunan Nabi Muhammad r dalam segala bentuk ibadah, dan ini merupakan salah satu dari makna syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah (أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ), yaitu agar di dalam beribadah harus sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad r . Setiap ibadah yang diadakan secara baru yang tidak pernah diajarkan atau dilakukan oleh Nabi Muhammad r maka ibadah itu tertolak, walaupun pelakunya tadi seorang muslim yang beribadah kepada Allah dengan niat yang ikhlas. Karena sesungguhnya Allah I telah memerintahkan kepada kita semua untuk senantiasa mengikuti tuntunan Nabi Muhammad r dalam segala urusan agama, dengan firman-Nya :

Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”.[QS. Al Hasyr : 7]

Dan Allah I berfirman:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu”. [QS. Al-Ahzaab: 21]

Dan Rasulullah r juga telah memperingatkan agar meninggalkan segala perkara ibadah yang tidak ada contoh atau tuntunannya dari beliau, sebagaimana sabda beliau r:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada urusannya dari kami maka amal itu tertolak”. [HR. Muslim]

3. Tidak Berdoa Untuk Sesuatu Dosa atau Memutuskan Silaturrahmi

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا

“Dari Abu Said bahwasanya Rasulullah r bersabda: “Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang berdosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah salah satu dari tiga ; Akan dikabulkan doanya, atau ditunda untuk simpanan di akhirat atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya”.[Musnad Ahmad 3/18. Imam Al-Mundziri mengatakannya Jayyid (bagus) Targhib 2/478].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud “tidak berdoa untuk suatu yang berdosa” artinya berdoa untuk kemaksiatan suatu contoh : “Ya Allah takdirkan aku untuk bisa membunuh si fulan”, sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh, atau “Ya Allah berilah aku rizki untuk bisa minum khamer” atau “Ya Allah pertemukanlah aku dengan seorang wanita cantik untuk berzina”. Atau berdoa untuk memutuskan silaturrahmi suatu contoh : “Ya Allah jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudaraku” atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan terhadap yang umum. Imam Al-Jazri berkata, bahwa memutuskan silaturahmi bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.

4. Hendaknya Makanan, minuman dan Pakaiannya dari yang Halal dan Bagus
Dari Abu Hurairah t bahwasanya Rasulullah r menyebutkan:

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Artinya : Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa : Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan?.” [Shahih Muslim, kitab Zakat bab Qabulus Sadaqah 3/85-86].

Imam An-Nawawi berkata bahwa yang dimaksud lama bepergian dalam rangka beribadah kepada Allah seperti haji, ziarah, bersilaturrahmi dan yang lainnya.

Pada zaman sekarang ini berapa banyak orang yang mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang haram baik dari harta riba, perjudian atau harta suap atau yang lainnya. [Syarh Shahih Muslim 7/100].

5. Tidak Tergesa-gesa Dalam Menunggu Terkabulnya Doa
Dari Abu Hurairah t bahwasanya Rasulullah r bersabda:


يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ فَيَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ رَبِّى فَلَمْ يَسْتَجِبْ لِى

“Artinya : Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu, selagi tidak tergesa-gesa, yaitu mengatakan: Saya telah berdoa kepada Tuhanku tetapi belum dikabulkan”. [Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat 7/153. Shahih Muslim, kitab Do'a wa Dzikir 8/87].

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : Yang dimaksud dengan sabda Nabi r : “Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan”, Ibnu Baththaal berkata bahwa seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya, seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam doanya dan menyangka Alllah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Dia dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya. [Fathul Bari 11/145].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa Imam Al-Madzhari berkata : Barangsiapa yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah ibadah baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh bosan beribadah. Tertundanya permohonan boleh jadi belum waktunya doa tersebut dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu terjadinya, sehingga segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan mungkin terjadi, atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala, atau boleh jadi doa tersebut tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin berdoa sebab Allah sangat senang terhadap orang yang rajin berdoa karena doa memperlihatkan sikap rendah diri, menyerah dan merasa membutuhkan Allah. Orang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan segera dikabulkan doanya. Maka seharusnya setiap kaum Muslimin tidak boleh meninggalkan berdoa. [Mir'atul Mafatih 7/349].

Syubhat:
Allah I berfirman:

“Artinya : Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. [QS. Al-Mu’min / Ghafir: 60].

Banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan, kalau seandainya ayat tersebut sesuai dengan zhahirnya pasti tidak mungkin doa tersebut ditolak.

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjawab syubhat ini dengan mengatakan bahwa setiap orang yang berdoa pasti terkabulkan tetapi dengan bentuk pengkabulan yang berbeda-beda, terkadang apa yang diminta terkabulkan, atau terkadang diganti dengan sesuatu pemberian lain, sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Shamit t bahwasanya Nabi r bersabda:
“Artinya : Tidak ada seorang muslim di dunia berdoa memohon suatu permohonan melainkan Allah pasti mengabulkannya atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya”. [Fathul Bari 11/98].

6 & 7. Hendaknya Berdoa dengan Hati yang Khusyu’ dan Yakin bahwa Doanya Pasti akan Dikabulkan
Dari Abu Hurairah t bahwasanya Rasulullah r bersabda:

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَه

“Mohonlah kepada Allah sedangkan kamu merasa yakin akan dikabulkan karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai”. [HR. Tirmidzi 5/517 nomer hadits: 3479]

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi : ” dan kalian yakin akan dikabulkan”, adalah pengharusan artinya berdoalah sementara kalian bersikap dengan sifat yang menjadi penyebab terkabulnya doa. Imam Al-Madzhari berkata bahwa hendaknya orang yang bedoa merasa yakin bahwa Allah akan mengabulkan doanya sebab sebuah doa tertolak mungkin disebabkan yang diminta tidak mampu mengabulkan atau tidak ada sifat dermawan atau tidak mendengar terhadap doa tersebut, sementara kesemuanya sangat tidak layak menjadi sifat Allah. Allah adalah Dzat Yang Maha Pemurah, Maha Tahu dan Maha Kuasa yang tidak menghalangi doa hamba-Nya. Jika seorang hamba tahu bahwa Allah tidak mungkin menghalangi doa hamba-Nya, maka seharusnya kita berdoa kepada Allah dan merasa yakin bahwa doanya akan dikabulkan oleh Allah.

Seandainya ada orang yang mengatakan bahwa kita dianjurkan agar kita selalu yakin bahwa doa kita akan terkabulkan dan keyakinan itu akan muncul jika doa pasti dikabulkan, sementara kita melihat sebagian orang terkabul doanya dan sebagian yang lainnya tidak terkabulkan, bagaimana kita bisa yakin ?

Jawab.
Orang yang berdoa pasti terkabulkan dan pemintaannya pasti diberikan kecuali bila dalam catatan azali Allah doa tersebut tidak mungkin dikabulkan akan tetapi dia akan dihindarkan oleh Allah dari musibah semisalnya dengan permohonan yang dia minta sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits. Atau diberi ganti yang berupa pahala dan derajat di akhirat. Karena doa adalah ibadah dan barangsiapa yang beribadah dengan baik, maka tidak mungkin akan dihalangi dari pahala.

Yang dimaksud dengan sabda Nabi : “dari hati yang lalai” adalah hati yang berpaling dari Allah atau berpaling dari yang dimintanya. [Mir'atul Mafatih 7/360-361].

E. ADAB-ADAB BERDO’A:

Adab-adab berdoa banyak sekali, semuanya dianjurkan untuk dilaksanakan saat berdoa, agar ia menjadi penguat untuk dikabulkannya doa, diantara adab-adab itu adalah:

1- Membuka doa dengan hamdalah dan pujian bagi Allah I dan shalawat atas nabi r.

Sebagaimana hadits fadhalah bin Ubaid t: Tatkalah Rasulullah r duduk, tiba-tiba masuk seorang laki-laki lalu berdoa: “Allahumaghfirli Warhamni (Ya Allah, ampunilah dosaku dan rahmatilah diriku).” Maka Rasulullah r bersabda: “Kamu tergesa-gesa wahai orang yang berdoa, jika kamu berdoa, maka duduklah, lalu ucapkan pujian kepada Allah dengan sesuatu yang layak bagi-Nya, dan bershalawatlah kepadaku kemudian berdoalah .” Kemudian ada laki-laki lain berdoa setelah itu, ia mengucapkan pujian kepada Allah dan bershalawat kepada nabi, maka nabi bersabda kepadanya:” Wahai orang yang berdoa, berdoalah engkau niscaya dikabulkan” (HR: Tirmizi, dishahihkan syaikh Al-Albani).

2- Mengakui dosa

Mengakui dosa menunjukan kesempurnaan ubudiyah kepada Allah I, sebagaimana doa Yunus u:

“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam Keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), Maka ia menyeru dalam Keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah Termasuk orang-orang yang zalim.” [Al-Anbiya: 87]

Yang dimaksud dengan Keadaan yang sangat gelap ialah didalam perut ikan, di dalam laut dan di malam hari.

3- Bersungguh-sungguh dalam berdoa dan berketetapan hati dalam Meminta,

Sabda Rasul r:

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيِعْزِمِ اْلمَسْأَلَةَ، وَلاَ يَقُوْلَنَّ : اَللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِيْ، فَإِنَّهُ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ

“Jika salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaknya berketetapan hati dalam meminta, dan janganlah mengatakan: Ya Allah jika engkau mau berilah aku,karena sesungguhnya tidak ada yang bisa memaksa Allah.” ( HR:Bukhari Muslim).

4- Berwudhu, menghadap kiblat dan mengangkat tangan ketika berdoa

Hal itu akan lebih mendatangkan kekhusyu’an dan kejujuran dalam menghadap. Abu Abdillah bin Zaed mengatakan: “Nabi r keluar ke tempat shalat untuk minta hujan, lalu beliau berdoa dan meminta hujan, kemudian menghadap kiblat dan membalik selempangnya.”

Dan sebagaimana hadits Abu Musa Al-Asy’ari t, tatkala Rasulullah r selesai dari perang Hunain – Abu Musa mengatakan: Beliau meminta air lalu berwudhu, kemudian mengangkat kedua tanganya seraya berdoa:” Ya Allah ampunilah Ubaid bin Amir.” Dan aku melihat putih ketiaknya. [HR: Bukhari Muslim].

5- Merendahkan suara dalam berdoa

Allah r berfirman:

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. [QS. Al-A’raaf: 55]

أَيُّهَا النَّاسُ، اِرْبِعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، إِنَّكُمْ لاَ تَدْعُوْنَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًاً، إِنَّكُمْ تَدْعُوْنَ سَمِيْعاً قَرِيْباً وَهُوَ مَعَكُمْ

“Wahai manusia, sayangilah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada yang tuli dan tidak pula yang jauh, kalian berdoa kepada Yang Maha Mendengar dan Dekat, dan Dia selalu menyertaimu” ( HR: Bukhari)

6- Tidak membuat-buat kalimat bersajak

Hal itu karena orang yang berdoa harus dalam kondisi merendah, sedang perbuatan membuat-buat seperti itu tidak pantas. Ibnu Abas t pernah menyampaikan nasehat kepada salah seorang sahabat, ia mengatakan: “Jauhilah sajak dalam doa, sesungguhnya aku mendapatkan Rasulullah r dan sahabatnya menjauhi hal itu.”

7- Memilih waktu-waktu yang dianjurkan dan saat-saat yang mulia

Seperti saat-saat setelah shalat, saat azan, antara azan dan qamat, sepertiga malam terakhir, hari jumat, hari arafah, saat turun hujan, saat sujud, saat berangkat menyerbu musuh dalam jihad fisabililah, dll.

8- Tidak mendoakan jelek kepada diri, keluarga dan harta

Nabi r bersabda:

لاَ تَدْعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوْا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوْا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لاَ تُوَافِقُوْا مِنَ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيْهَا عَطَاءً فَيَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

“Janganlah kalian mendoakan jelek terhadap diri kalian, jangan pula terhadap anak-anak dan harta kalian, jangan sampai kalian mendapati satu saat Allah diminta satu permintaan lalu Dia mengabulkan untuk kalian“ ( HR: Muslim ).


Wallahu’alam bishshawab

Makalah ini dinukil dari buletin dakwah al-ittiba’ edisi 22 tahun II 1429 H / 2008 M yang diterbitkan oleh Yayasan Dakwah MUTIARA HIKMAH, JL. Bedrek – Tlogorandu Rt. 05 Rw. 03 Juwiring – Klaten 57472, HP. 081548402244

KIAT-KIAT MENUJU KELUARGA SAKINAH

Oleh: Ustadz Yasid bin Abdul Qadir Jawas

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.

Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling benar dan sah adalah Al Qur’an dan As Sunnah Ash Shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Berdasar rujukan ini, kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan, maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.

Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan. Maka dari itu Islam menganjurkannya, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Allah Ta’ala berfirman:

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum:30)

Islam Menganjurkan Nikah

Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, Allah menyebutkan sebagai ikatan yang kuat. Allah Ta’ala berfirman:

Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisaa’:21)

Sampai-sampai iaktan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah bersabda:

Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR.Ath Thabrani, Syaikh Albani menghasankannya)

ISLAM TIDAK MENYUKAI MEMBUJANG

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras.” Beliau bersabda:

Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat lain.” (HR. Abu Dawud, An Nasa-i, Al Hakim, Al Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat radhiallahu anhum datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tentang peribadahan beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus”. Sahabat lain berkata:”Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya…”. Ketika hal itu di dengar oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau keluar seraya berkata:

Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu?Sungguh demi Allah, sesunguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, AN Nasa-i dan Al Baihaqi dari sahabat Anas bin Malik)

Allah memerintahkan untuk menikah. Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Ta’ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur:32)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya:

Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menkah karena ingin memelihara kehormatannya.” (HR. Ahmad, An Nasa-i, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim, dari sahabat Abu Hurairah. Hadits ini hasan)

TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Pernikahan adalah fitrah manusia. Dan jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan akad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Akhlak Yang Mulia

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Wahai, para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk menikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasa-i, Ad Darimi dan AL Baihaqi, dari sahabat Abdullah bin Mas’ud)

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami

Dalam Al Qur’an disebutkan, bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut:

Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang pembayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Baqarah:229)

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus berusaha membina rumah tangga yang Islami. Ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, agar terbentuk rumah tangga yang Islami. Di antara kriteria itu adalah harus kafa’ah dan shalihah.

Kafa’ah Menurut Konsep Islam

Kafa’ah (setaraf, sederajat) menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan diukur dengan status social, keturunan dan barometer duniawi lainnya.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat:13)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Seorang wanita dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya). niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An Nasa-i, Ibnu Majah, Ahmad, dari sahabat Abu Hurairah)

Memilih Yang Shalihah

Orang yang hendak menikah, harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Allah berfirman:

Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nuur:26)

Menurut Al Qur’an, wanita yang shalihah adalah:

Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa’:34)

Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara cirri-ciri wanita yang shalihah adalah:

· Ta’at kepada Allah dan ta’at kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam

· Ta’at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.

· Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.

· Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.

· Banyak shadaqah dengan seizing suaminya.

· Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (QS. Al Ahzab:33).

· Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan.

· Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.

· Ta’at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.

· Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.

· Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.

Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah kepada Allah.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Dan dalam hubungan suami isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah (Mendengar sabda Rasulullah), para sahabat keheranan dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya terhadap isterinya) akan mendapat pahala?’ Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab: ‘Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selian isterinya, bukankah mereka berdosa?’ Jawab para sahabat:’Ya, benar’. Beliau bersabda lagi:’Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (ditempat yg halal), mereka akan memperoleh pahala.’” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban, dari sahabat Abu Dzar)

5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih

Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan Bani Adam sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami isteri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An Nahl:72)

Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Sebagaimana firman Allah:

Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu anak).’ (QS. Al Baqarah:187).

Yang dimaksud dengan ayat ini, “Hendaklah kalian mencampuri isteri kalian dan berusaha untuk memperoleh anak.”

TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM

1. Khitbah (Peminangan)

Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaklah ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh oarng lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain.

2. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi:

· Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.

· Adanya ijab qabul.

· Adanya mahar.

· Adanya wali

· Adanya saksi-saksi.

3. Walimah

Walimatul ‘urusy (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaklah diundang pula orang-orang miskin. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing.” (HR.Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i, Ad Darimi, Ahmad, dari sahabat Anas bin Malik)

SEBAGIAN PELANGGARAN YANG TERJADI DALAM PERNIKAHAN YANG WAJIB DIHINDARKAN (DIHILANGKAN)

1. Pacaran.

2. Tukar cincin.

3. Menuntut mahar yg tinggi.

4. Mengikuti upacara adat.

5. Mencukur jenggot bagi laki-laki dan mencukur alis mata bagi wanita.

6. Kepercayaan terhadap hari baik dan sial dalam menentukan waktu pernikahan

7. Mengucapkan ucapan selamat ala kaum jahiliyah.

8. Adanya ikhtilath (bercampur-baurnya antara laki-laki dan perempuan).

9. Musik, nyanyi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan dan membina rumah tangga dengan cara yang Islami, serta berusaha meninggalkan aturan, tata-cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Jangan meniru cara-cara orang-orang kafir dan orang-orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat.

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI

Anjuran Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam untuk menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, diantaranya:

1. Dapat menundukkan pandangan.

2. Akan terjaga kehormatan

3. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat.

4. Akan ditolong dan dimudahkan oleh Allah.

5. Dapat menjaga syahwat, yang merupakan salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam surga.

6. Mendatangkan ketenangan dalam hidup.

7. Akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana firman Allah:

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rumm:21)

8. Akan mendapatkan keturunan yang shalih.

9. Menikah dapat menjadi sebab peningkatan jumlah ummat Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam.

Ada sebagian kaum muslimin yang telah menikah dan dikaruniai oleh Allah seorang anak atau dua orang anak, kemudian mereka membatasi kelahiran, tidak mau mempunyai anak lagi dengan berbagai alasan yang tidak syar’i. Perbuatan mereka telah melanggar syari’at Islam. Fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah menjelaskan dengan tegas, bahwa membatasi kelahiran atau dengan istilah lainnya “keluarga berencana”, hukumnya adalah haram.

Sesungguhnya banyak anak itu banyak manfaatnya. Dianatara manfaaat dengan banyaknya anak dan keturunan, adalah:

a. Di Dunia mereka akan saling menolong dalam kebajikan.

b. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.

c. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak lagi beramal (telah meninggal dunia).

d. Jika ditaqdirkan oleh Allah anaknya meninggal ketika masih kecil, insya Allah ia akan menjadi syafa’at (penolong) bagi orang tuanya nanti di akhirat.

e. Anak akan menjadi hijab (pemelihara) dirinya dengan api neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih dan shalihah.

f. Dengan banyaknya anak, akan menjadikan salah satu sebab bagi kemenangan kaum muslimin ketika dikumandangkan jihad fi sabilillah, karena jumlah yang sangat banyak.

g. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bangga dengan jumlah umatnya yang banyak. Apabila seorang muslim cinta kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, maka hendaklah ia mengikuti keinginan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam untuk memperbanyak anak, karena Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bangga dengan tingginya kuantitas umatnya pada hari kiamat.

Bila Belum Dikaruniai Anak

Apabila ditaqdirkan Allah sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama, namun belum juga dikaruniai anak, maka janganlah dia berputus asa dari rahmat Allah. Hendaklah dia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim dan Zakaria ‘Alaihis Salam telah berdoa kepada Allah, sampai Allah mengabulkan do’a mereka. Dan hendaknya bersabar dan ridho dengan qadha’ dan qadar yang Allah tentukan, serta meyakini bahwa semua itu ada hikmahnya.

Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an, yaitu:

Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih.” (QS. Ash Shaafat:100).

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan:74).

Ya Rabbku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling baik.” (QS. Al Anbiyaa:89).

Mudah-mudahan Allah memberikan keturunan yang shalih kepada pasangan suami isteri yang belum dikaruniai anak.

HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI

Diantara kewajiban dan hak tersebut adalah seperti yang tercantum dalam sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dari sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu’awiyah bin Ka’ab Al Qusyairy radhiallahu anhu, ia berkata: Saya telah bertanya, “Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab:

1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan.

2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian.

3. Janganlah engkau memukul wajahnya,dan

4. Janganlah engkau menjelek-jelekannya, dan

5. Janganlah engkau tinggalkan dia meliankan di dalam rumah (jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah).

(HR.Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban, Al Baihaqi, Al Baghawi, An Nasa-i. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan Ibnu Hibban)

Mengajarkan Ilmu Agama

Di samping hak diatas harus dipenuhi oleh seorang suami, seorang suami juga wajib mengajarkan ajaran Islam kepada isterinya. Allah Ta’ala berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)

Untuk itulah, kewajiban sang suami untuk membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih-generasi terbaik,yang mendapat jaminan dari Allah-sehingga dengan bekal tersebut, seorang suami mampu mengajarkannya kepada isteri, anak dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup mengajarkan mereka, seorang suami harus mengajak isterinya menuntut ilmu syar’i dan menghadiri majelis-majelis taklim yang mengajarkan tentang aqidah, tauhid mengikhlaskan agama kepada Allah, dan mengajarkan tentang bersuci, berwudhu’, shalat, adab dan lainnya.

HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI

Ketaatan Istri Kepada Suaminya

Setelah wali (orang tua) sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada sang suami menjadi hak yang tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:

Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Baihaqi, dari sahabat Abu Hurairah. Ini lafazh milik Tirmidzi, ia berkata,’Hadits ini hasan shahih’)

Sang isteri harus taat kepada suaminya, dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam hal agama), misalnya ketika diperintahkan untuk shalat, berpuasa, mengenakan busana muslimah, menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan surga bagi dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:

Apabila seorang wanita mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, menjaga kehormatannya dan dia taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban, dari sahabat Abu Hurairah. Hadits ini hasan shahih)

Isteri Harus Banyak Bersyukur Dan Tidak Banyak Menuntut

Perintah ini sangat ditekankan dalam Islam, bahkan Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat, manakala sang isteri benyak menuntut kepada suaminya dan tidak bersyukur kepadanya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Sesungguhnya aku diperlihatkan neraka dan melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.” Sahabat bertanya: “Sebab apa yang menjadikan mereka paling banyak menghuni neraka?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab: “Dengan sebab kufur”. Sahabat bertanya:”Apakah dengan sebab mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab:”(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim, Abu ‘Awanah, Malik, An Nasa-i serta Al Baihaqi, dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan diriwayatkan pula dari beberapa sahabat).

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Sesungguhnya Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup).” (HR. AN Nasa-i, Al Hakim, Al Baihaqi dari sahabat Abdullah bin Amr. Al Hakim berkata,’Hadits ini sanadnya shahih,’ dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi)

Isteri Wajib Berbuat Baik Kepada Suaminya

Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik. Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. Allah telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya.

NASEHAT UNTUK SUAMI ISTERI

1. Bertakwa kepada Allah dalam keadaan bersama maupun sendiri, di rumahnya maupun di luar rumahnya.

2. Wajib menegakkan ketaatan kepada Allah dan menjaga batas-batas Allah di dalam keluarga.

3. Melaksanakan kewajiban terhadap Allah dan minta tolong kepada Allah. Laki-laki wajib mengerjakan shalat lima waktu di masjid secara berjama’ah. Dan perintahkan anak-anak untuk shalat pada waktunya.

4. Menegakkan shalat-shalat sunnah, terutama shalat malam.

5. Perbanyak berdzikir kepada Allah. Bacalah Al Qur’an setiap hari, terutama surat Al Baqarah. Bacalah pula do’a dan dzikir yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Ingatlah, bahwa syaitan tidak senang kepada keutuhan rumah tangga dan syaitan selalu berusaha mencerai-beraikan suami isteri. Dan ajarkan anak-anak untuk membaca Al Qur’an dan dzikir.

6. Bersabar atas musibah yang menimpa dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya.

7. Terus menerus berintrospeksi antara suami isteri. Saling menasehati, tolong menolong dan memaafkan serta mendo’akan. Jangan egois dan gengsi.

8. Berbakti kepada kedua orang tua.

9. Mendidik anak agar menjadi anak-anak yang shalih, ajarkan tentang aqidah, ibadah dan akhlak yang benar dan mulia.

10. Jagalah anak-anak dari media yang merusak aqidah dan akhlak.

NASIHAT KHUSUS UNTUK SUAMI

Wahai Para Suami!!

· Apa yang memberatkanmu-wahai hamba Allah-untuk tersenyum di hadapan isterimu ketika engkau masuk menemuinya, agar engkau memperoleh ganjaran dari Allah.

· Apa yang membebanimu untuk bermuka cerah ketika engkau melihat isteri dan anak-anakmu? Engkau akan mendapat pahala.

· Apa sulitnya jika engkau masuk ke rumah sambil mengucapkan salam secara sempurna: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh” agar engkau memperoleh tiga puluh kebaikan.?

· Apa yang kira-kira akan menimpamu jika engkau berkata kepada isterimu dengan perkataan yang baik, sehingga ia meridhaimu, sekalipun dalam perkataanmu tersebut agak sedikit dipaksakan?

· Apakah yang menyusahkanmu-wahai hamba Allah-jika engkau berdo’a: “Ya Allah! Perbaikilah isteriku, dan curahkan keberkahan padanya.”

· Tahukah engkau bahwa ucapan yang lembut merupakan shadaqah?.

NASIHAT KHUSUS UNTUK ISTERI

Wahai Para Isteri

· Apakah yang menyulitkanmu, jika engkau menemui suami ketika dia masuk ke rumahmu dengan wajah yang cerah sambil tersenyum manis?

· Berhiaslah untuk suamimu dan raihlah pahala di sisi Allah, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, gunakanlah wangi-wangian! Bercelaklah! Berpakaianlah dengan busana terindah yang kau miliki untuk menyambut kedatangan suamimu. Ingat, janganlah sekali-kali engkau bermuka muram dan cemberut di hadapannya.

· Jadilah engkau seorang isteri yang memiliki sifat lapang dada, tenang dan selalu ingat kepada Allah dalam segala keadaan.

· Didiklah anak-anakmu dengan baik, penuhilah rumahmu dengan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta perbanyaklah membaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah, karena surat tersebut dapat mengusir syaitan.

· Bangunkanlah suamimu untuk mengerjakan shalat malam, anjurkanlah dia untuk berpuasa sunnah dan ingatkanlah dia kembali tentang keutamaan berinfak, serta janganlah melarangnya untuk bersilaturahim.

· Perbanyaklah istighfar untuk dirimu, suamimu, orang tuamu, dan semua kaum muslimin, dan berdoalah selalu agar diberikan keturunan yang shalih dan memperoleh kebaikkan dunia dan akhirat, dan ketahuilah bahwasanya Rabb-mu Maha Mendengar do’a. Sebagimana firman Allah:

ayat141.jpg

“Dan Rabb kalian berfirman:’Berdo’alah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan untuk kalian’.” (QS.Al Mu’min:60)

KEPEMIMPINAN LAKI-LAKI ATAS WANITA

Allah Ta’ala berfirman:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar.” (QS. An Nisa’:43)

KEWAJIBAN MENDIDIK ANAK

Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung jawabnya, karena Allah akan mempertanyakannya di hari akhir kelak. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggungjawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (Raja) adalah pemimpin, laki-laki pun pemimpin atas keluarganya, dan perempuan juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya, ingatlah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dari shabat Ibnu Umar)

Seorang suami harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi suami yang shalih, dengan mengkaji ilmu-ilmu agama, memahaminya serta melaksanakan dan mengamalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Kemudian dia mengajak dan membimbing sang isteri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak-anaknya akan meneladani kedua orang tuanya, karena tabi’at anak memang cenderung untuk meniru apa-apa yang ada di sekitarnya.

1. Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar, agar mereka mengenal dan mencintai Allah, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, yang pada diri beliau terdapat suri tauladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan.

2. Pada usia dini (sekitar 2-3 tahun), kita ajarkan kepada mereka kalimat-kalimat yang baik serta bacaan Al Qur’an, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat dan generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in, sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al Qur’an pada usia sangat belia.

3. Perhatian terhadap shalat juga harus menjadi prioritas utama bagi orang tua kepada anaknya.

4. Perhatian orang tua terhadap anaknya juga dalam hal akhlaqnya, dan yang harus menjadi penekanan utama adalah akhlaq (berbakti) kepada orang tua.

5. Juga perlu diperhatikan teman pergaulan anaknya, karena sangat bisa jadi pengaruh jelek temannya akan berimbas pada perilaku dan akhlaq anaknya.

6. Disamping ikhtiar yang dilakukan untuk menjadikan isterinya menjadi isteri yang shalihah, hendaknya sang suami juga memanjatkan do’a kepada Allah pada waktu-waktu yang mustajab, seperti sepertiga malam terakhir, agar keluarganya dijadikan keluarga yang shalih, dan rumah tangganya diberikan sakinah, mawaddah wa rahmah, seperti do’a yang tercantum dalam Al Qur’an:

“Dan orang-orang yang berdo’a:’Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami, keturunan-keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan:74)

Paling tidak, seorang suami hendaknya bisa menjadi teladan dalam keluarganya,    dihormati oleh sang isteri dan anak-anaknya, kemudian mereka menjadi hamba-hamba Allah yang shalih dan shalihah, bertakwa kepada Allah.

Inilah kiat-kiat yang hendaknya semorang muslim dan muslimah lakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah. Wallahu a’lam bish shawab.

Maraji’:

1. ‘Isyratun Nisaa’, Imam Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali An Nasa-i, tahqiq dan ta’liq ‘Amir Ali Umar, Cet. Maktabah As Sunnah, Kairo, Th. 1408H.

2. Adabuz Zifaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif (karya) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Daarus Salam,. Th.1423H.

3. Irwaa-ul Ghalil Fii Takhriji Ahaadits Manaaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Al Maktab Al Islami.

4. Al Insyirah Fii Adaabin Nikah, ta’lif Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, Cet. II, Darul Kitab Al ‘Arabi, Th.1408H.

5. Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah, ta’lif Syaikh Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim, 1417H.

6. Tuhfatul ‘Arus, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istambuli.

7. Adaabul Khitbah Wa Zifaaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif ‘Amr Abdul Mun’im Salim, Cet. I, Daarudh Dhiyaa’, Th. 1421H.

Dikutip dari Majalah As Sunnah Edisi Khusus/VIII/1425H/2004M